Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Serius Bantu Kelas Menengah, Ini Buktinya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menampik tidak memberikan perhatian kepada masyarakat kelas menengah yang jumlahnya disebut-sebut mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Sri Mulyani menyatakan insentif pajak konsumsi yang dikucurkan pemerintah justru mayoritas dinikmati masyarakat kelas menengah. Insentif yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat, tidak hanya bagi yang berpendapatan rendah.
Baca Juga
“APBN memberi bantuan ke masyarakat melalui subsidi. dalam bentuk barang yang artificially membayar harga lebih rendah seperti BBM, Elpiji, dan listrik. Subsidi dan kompensasi itu memproyeksi daya beli masyarakat di seluruh desil, artinya semua masyarakat baik miskin, menengah, kaya, itu menikmati subsidi," ujar Bendahara Negara dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Sri Mulyani menyebut, masyarakat kelas menengah, bahkan masyarakat kelas atas juga menikmati insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk beberapa jenis produk barang maupun jasa. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak terlalu risau dengan rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.
“Banyak masyarakat yang menganggap semua (produk) kena PPN. Kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan layanan transportasi tidak kena PPN. Ini dinikmati bahkan tidak hanya oleh (masyarakat) kelas menengah tetapi juga hingga kelas atas. APBN menjaga daya beli masyarakat agar (tingkat) inflasi tetap rendah,” ujarnya.
Baca Juga
Sejumlah Kebijakan Pemerintah Hantam Kelas Menengah Indonesia
Melalui paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa 10% rumah tangga terkaya di Indonesia atau kelompok desil 10 menikmati 31% dari perlindungan sosial (perlinsos) yang diberikan pemerintah dalam bentuk pembebasan PPN. Kemudian sisanya dinikmati dalam bentuk subsidi dan kompensasi energi (18,5%) dan bantuan sosial atau bansos (4,2%).
Adapun, untuk nilai perlinsos yang dikucurkan oleh pemerintah dari APBN untuk kelompok tersebut mencapai Rp53,7 triliunper tahun. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan perlinsos yang digelontorkan ke kelompok desil 1 atau 10% rumah tangga termiskin sebesar Rp 36,6 triliun.
“Saya sampaikan APBN memberikan bantalan melalui tiga modal yaitu bansos, subsidi, maupun PPN yang dibebaskan," tegas Sri Mulyani.

