Kemenkeu Sudah Salurkan Rp 34,57 Triliun untuk Pilkada 2024
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024 telah disalurkan sebesar Rp 34,57 triliun. Jumlah itu merupakan 92% dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 37,52 triliun.
"Jadi untuk pilkada ini, pemerintah daerah sudah mengeluarkan Rp 34,57 triliun dari APBD-nya, dihibahkan ke pusat, ke Kemenkeu. Kemenkeu langsung menyalurkan ke KPU dan Bawaslu, sampai dengan 6 Agustus," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan APBN KiTa edisi Juli 2024, di kantornya, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Sri Mulyani mengatakan dana hibah dari daerah tersebut termuat dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dia menyebut melalui kesepakatan itu, pemerintah daerah (pemda) akan menyalurkan hibah ke Kemenkeu.
Selanjutnya, Kemenkeu menyalurkan dana hibah itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Jadi seolah-olah pemerintah daerah ngasih ke (pemerintah) pusat, tetapi itu sebetulnya untuk pemilu di daerah mereka masing-masing,” ujar dia.
Secara detail, realisasi anggaran hibah yang telah disalurkan untuk KPU per 6 Agustus 2024 sebesar Rp 26,85 triliun atau 93% dari total anggaran untuk KPU sebesar Rp 28,76 triliun. Sementara, realisasi anggaran hibah yang telah disalurkan untuk Bawaslu sebesar Rp 7,72 triliun atau sekitar 88% dari total anggaran yang ditetapkan untuk Bawaslu sebesar Rp8,75 triliun.
Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan juga intercept treasury deposit facility (TDF), Dana alokasi khusus (DAK) atau dana bagi hasil (DBH) bagi Pemda yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Untuk daerah yang belum menyelesaikan kewajiban, kata Sri Mulyani, Kemenkeu akan secara otomatis memotong dari jumlah kewajiban transfer ke daerah.
"Untuk daerah-daerah yang belum menyelesaikan kewajiban, nanti kita akan langsung intercept. Artinya kan tiap bulan Kemenkeu transfer ke daerah, kalau mereka sudah ada naskah tetapi belum juga transfer, padahal pilkadanya sudah dekat dan ada persiapan, kami akan langsung memotong transfer yang akan kita transfer kepada masing-masing daerah," ujar dia.
Menurut Sri Mulyani, hal ini dilakukan untuk memastikan pilkada dapat berjalan lancar dengan anggaran yang seharusnya dikeluarkan.
"Kita menggunakan either intercept yang kita itu selama ini waktu membagi ke daerah, terutama daerah-daerah yang masih punya cash banyak, kita bayarnya pakai treasury deposit facility. Artinya, kita enggak bayar daerah to cash, tetapi dia punya deposit di treasury kita, tetapi mereka bisa pakai," ucapnya.

