Presiden: Penggunaan Produk Dalam Negeri Kecil 41% di Pemerintah Kabupaten
JAKARTA, investortrust.id -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masalah penyerapan anggaran dan penggunaan produk-produk dalam negeri. Ia menilai masih kecil sehingga harus dinaikkan.
“Penggunaan produk dalam negeri masih kecil yaitu di angka 41% untuk kabupaten dan kota. Jadi, gunakan 100% pengadaan barang dan jasa itu untuk produk-produk dalam negeri,” kata Jokowi dalam keterangan usai memberikan sambutan di acara "Rapat Kerja Nasional XVI Apkasi, Apkasi Otonomi Ekspo, dan Apkasi Procurement Network 2024", di Jakarta (10/7/2024).
“Penggunaan produk dalam negeri masih kecil yaitu di angka 41% untuk kabupaten dan kota. Jadi, gunakan 100% pengadaan barang dan jasa itu untuk produk-produk dalam negeri,” kata Jokowi dalam keterangan usai memberikan sambutan di acara "Rapat Kerja Nasional XVI Apkasi, Apkasi Otonomi Ekspo, dan Apkasi Procurement Network 2024", di Jakarta (10/7/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju turut menghadiri kegiatan tersebut. Selain itu, para bupati seluruh Indonesia.
Baca Juga
Menperin Godok RPP Gas Bumi, 60% Produksi akan Dipakai Industri Dalam Negeri
Rapat Kerja Nasional XVI Apkasi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Apkasi atau Asosiasi Pemerintah Kebupaten Seluruh Indonesia. Acara ini diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, kementerian, serta perusahaan swasta nasional dan multinasional.
Presiden RI Jokowi menghimbau pemerintah kabupaten dalam penyerapan anggarannya senantiasa menggunakan produk dalam negeri, sehingga mendorong roda perekonomian akan tetap berputar di dalam negeri dan menimbulkan multiplier effect.
Evaluasi Kinerja
Dalam laporannya, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang juga Bupati Dharmasraya menyampaikan tujuan dilaksanakan Rakernas Apkasi 2024 yakni untuk mengevaluasi kinerja organisasi. Selain itu, menetapkan arah kebijakan Program Apkasi Tahun 2025.
“Kami juga akan menyusun rekomendasi strategis kepada pemerintah dan DPR RI, terkait sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ucap Sutan.
Baca Juga
Sejak Permendag 8/2024 Berlaku, Kemenperin Ungkap Impor Produk Tekstil Melonjak Tajam
Sutan mewakili para bupati seluruh Indonesia sangat mengapresiasi dengan terbitnya Intruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Menurutnya, membangun infrastruktur adalah membangun peradaban. Selain itu, membangun infrastruktur merupakan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Itu (infrastuktur) sangat bermanfaat bagi kami untuk konektivitas dan pemerataan ekonomi di daerah,” tandas Sutan.

