Sepakat dengan RKP 2025, DPR Beri Kelonggaran Prabowo-Gibran Jalankan Janji Kampanye
JAKARTA, investortrust.id - DPR memberikan kelonggaran kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk merealisasikan janji kampanyenya.
Poin tersebut menjadi salah satu hasil dari pembahasan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah.
“Dalam kaitan memberi kelonggaran bagi presiden terpilih untuk menjalankan visi-misinya, sesuai aturan perundangan, RKP perlu memuat arah kebijakan yang menampung program-program presiden terpilih,” kata Wakil Ketua Banggar DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun 2023-2024 di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga
Target Pertumbuhan Ekonomi di RKP dan Asumsi Makro Berbeda, Ini Penjelasan Pemerintah
Cucun mengatakan pemerintah akan menyempurnakan RKP menjadi Peraturan Presiden (Perpres) RKP 2025. Beleid ini nantinya akan menjadi acuan penyusunan nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025.
Cucun mengatakan sebelum akhirnya menjadi perpres, RKP akan memperhatikan pertemuan tiga pihak, yaitu pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia, koordinasi dengan pemerintah daerah, dan perkembangan kondisi lainnya.
Dari hasil yang dibacakan terdapat target sasaran dan indikator pembangunan 2025, di antaranya:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,3% - 5,6%
- Rasio Gini: 0,379-0,382.
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,5% - 5%
- Indeks Modal Manusia: 0,56
- Tingkat Kemiskinan: 7% - 8%
- Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0%
- Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca: 38,6%
- Nilai Tukar Petani: 115 - 120.
- Nilai Tukar Nelayan: 105 - 108.
Cucun turut memaparkan delapan prioritas nasional yang menjadi sasaran pembangunan dan arah kebijakan pemerintah 2025. Pertama, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Ketiga, melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
Keempat, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z) dan penyandang disabilitas. Kelima, melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Baca Juga
Bappenas Pastikan Program Presiden Terpilih Masuk ke RKP Tahun 2025
Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” kata dia.

