Belum Bayar Kompensasi Energi, Pemerintah Sudah Defisit
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, masih menunggu hasil audit atas kompensasi energi yang akan dibayarkan pemerintah kepada Pertamina dan PLN. Tagihan dari kompensasi yang sudah masuk ke pemerintah senilai Rp 53,8 triliun.
Meski belum membayar tagihan tersebut, namun APBN sudah defisit Rp 21,8 triliun atau setara 0,1% dari produk domestik bruto (PDB), hingga 31 Mei 2024. Sementara itu, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan tahun lalu, hingga Mei 2023 membukukan surplus jumbo menembus Rp 204,3 triliun atau 0,97% terhadap PDB.
“Tagihan kompensasi tersebut totalnya dari PLN dan Pertamina Rp 53,8 triliun. Tapi, ini masih perlu diaudit, yang diperkirakan beberapa minggu ke depan bisa kami selesaikan,” kata Isa saat acara "APBN Kita Edisi Juni 2024" di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga
Naik 3,7%, Belanja Subsidi Energi Tembus Rp 77,8 Triliun hingga Mei 2024
2023 Lunas
Isa mengatakan, untuk tagihan subsidi dan kompensasi 2023 sudah lunas dibayar pemerintah. Total kompensasi yang harus dibayar pemerintah untuk PLN dan Pertamina di tahun tersebut yaitu Rp 201 triliun.
"Pembayaran kompensasi energi dari (tagihan) PLN dan Pertamina dilakukan setiap tiga bulan sekali. Sementara itu, pembayaran subsidi akan dibayarkan setiap bulan. Untuk subsidi energi sampai 2024 (tahun berjalan) sudah dibayarkan sebanyak Rp 56,9 triliun,” kata dia.
Besaran subsidi tersebut terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp 6,6 triliun, dan LPG tabung 3 kilogram Rp 26,8 triliun. Selain itu, susbidi listrik Rp 23,5 triliun.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Tak Tahan Harga BBM Non-subsidi Lebih Lama
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, realisasi belanja subsidi mencapai Rp 77,8 triliun hingga akhir Mei 2024. Realisasi belanja ini mengalami kenaikan 3,7% secara tahunan (year on year/yoy), atau 41,62% dari total anggaran subsidi energi sebesar Rp 186,9 triliun dalam APBN 2024.
Total anggaran subsidi energi tersebut masing-masing sebesar Rp 113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG serta Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik. “Ini (dengan menghitung) kombinasi harga minyak, kurs, dan tentu volume,” kata Sri Mulyani.

