Loan to Deposit Ratio Naik 339 Bps, Kredit Tumbuh Kencang Tak Diimbangi DPK
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, loan to deposit ratio (LDR) industri perbankan terus merangkak naik. Pada April 2024, LDR industri perbankan mencapai 84,49%, naik 26 bps secara bulanan (month to month), dari posisi Maret 2024 di level 84,23%. Bahkan, secara tahunan (year on year), LDR perbankan telah mengalami kenaikan 339 bps dari posisi 80,84% pada April 2023.
Kenaikan LDR industri perbankan terjadi karena pertumbuhan kredit mencapai 13,09% pada April 2024, sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) lebih lambat. Simpanan masyarakat di perbankan ini hanya tumbuh 8,21% pada bulan yang sama.
“Semakin tinggi rasio LDR, itu mengindikasikan bank mengalami pengetatan secara likuiditas. Tapi bank secara individu, bukan industri,” ujar Ekonom Senior Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto, pada Rabu (26/6/2024).
Baca Juga
Meski Likuiditas Ketat, Pertumbuhan Kinerja BRI (BBRI) Diprediksi Tetap Kuat
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pemangku kebijakan fiskal dan moneter -- pemerintah dan Bank Indonesia (BI) -- perlu memperkuat struktur perekonomian nasional. Otoritas perlu memperluas dan kreatif untuk menopang kebutuhan pembiayaan, di tengah likuiditas nasional dan global yang semakin ketat dan terbatas.
Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyebut, otoritas moneter dan fiskal perlu memberikan sejumlah insentif moneter, fiskal, dan regulasi yang propertumbuhan dan pemerataan. Ia mengingatkan, pertumbuhan ekonomi kuartal-I sebesar 5,11% year on year belum maksimal. Hal ini lantaran pada rentang periode tersebut juga terjadi kenaikan inflasi, yang berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat.
“Tingkat suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 6,25% (naik 25 bps sejak April 2024) cenderung tidak ideal dan memerlukan penyesuaian. Tingkat suku bunga tinggi akan mengurangi likuiditas di sistem perekonomian, dan juga mendorong cost push inflation,” kata dia baru-baru ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi Indonesia menanjak naik menjadi 2,57% yoy pada Januari 2024, 2,75% Februari, dan Maret 3,05%. Sedangkan pada Desember 2023, inflasi masih 2,61%.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sebelumnya mengutarakan kekhawatirannya terhadap peredaran uang yang semakin kering. Jokowi menilai masalah tersebut muncul karena BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan terlalu banyak instrumen, yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Surat Berharga Negara (SBN), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI).
“Tolong lebih didorong lagi kreditnya, terutama bagi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). Jangan semuanya ramai-ramai membeli yang tadi saya sampaikan ke BI maupun ke SBN, meskipun juga boleh-boleh saja, tapi agar sektor riil bisa kelihatan lebih baik dari tahun sebelumnya," papar Jokowi.
Yield SRBI tercatat naik, dengan rata-rata untuk 12 bulan sekitar 7,42%. Ini bahkan lebih tinggi dibandingkan yield obligasi pemerintah 1 tahun sekitar 6,77%.
Bila Dana Nganggur
Lebih lanjut, Ryan mengatakan tidak bisa menggeneralisasi kondisi individual perbankan. Secara industri, lanjut dia, likuiditas perbankan dalam posisi yang mencukupi atau ample.
Ryan mengatakan banyaknya bank yang menempatkan dananya ke Sertifikat Rupiah Bank Indonesia menunjukkan kelebihan likuiditas. Dengan penempatan di instrumen moneter BI tersebut, kata dia, bank secara individu akan mendapatkan imbal hasil.
“Karena apa? Daripada DPK nganggur atau idle, sementara bank harus bayar bunga ke nasabah. Nah, ketika tidak bisa disalurkan dalam bentuk kredit, itu dibelikan ke SRBI,” kata dia.
Baca Juga
Pemerintah Sukses Lelang Sukuk Negara Rp 10 Triliun, Yield hingga 7,1%
Selain membeli SRBI, Ryan mengatakan, bank yang memiliki ekses likuiditas dapat menempatkannya dalam penyaluran berbentuk kredit. Dengan penyaluran kredit, bank yang misalnya memiliki rasio LDR tinggi, dapat pula menggerakkan aktivitas nasabah dengan pengiriman uang, pembukaan letter of credit, garansi bank, dan sebagainya.
“Sehingga, bank selain dapat interest income juga mendapat fee based income,” ujar dia.
Ryan juga menilai peran BI dalam menetapkan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk menjaga inflasi tidak melonjak. Dia mengatakan, BI akan menaikkan GWM ketika inflasi tinggi dan menjaga nilai tukar rupiah.
“Tapi bagi bank-bank yang membiayai sektor-sektor ekonomi strategis, BI juga mendorong keringanan likuiditas. Jadi, isu likuiditas itu nggak valid,” kata dia.
Dilihat dari data OJK, lanjut dia, pertumbuhan kredit perbankan tercatat 13,09% secara tahunan. Ryan menyimpulkan pertumbuhan kredit tersebut membuktikan bank-bank melakukan ekspansi.
“DPK tumbuh lumayan. LDR masih ample,” kata dia.
Karena PPN Naik
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengakui sempat ada penurunan pertumbuhan DPK.
“Memang, sempat ada penurunan DPK. Penurunan DPK terutama untuk kelas menengah, karena (kenaikan biaya) BBM dan PPN (pajak pertambahan nilai) yang lebih tinggi. Ini terutama pascapandemi Covid-19,” ujar Nailul Huda saat ditemui investortrust.id, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Namun, lanjut dia, angka itu telah mengalami pemulihan secara tahunan. Ia mengatakan kondisi industri perbankan relatif memadai.
Ekonom Perbankan Binus University Dody Arifianto menyebut, kondisi LDR masih dalam koridor yang aman. “Saya juga heran kenapa orang bicara likuiditas ketat. Ini kan bicara industri ya,” kata Dody melalui sambungan telepon kepada investortrust.id, Selasa (26/6/2024).
Dody mengatakan, ia tidak membicarakan perbankan secara individu. Bank yang mengalami kesulitan likuiditas, lanjut dia, sebetulnya dapat meminjam ke bank lain atau Bank Indonesia.
“Jadi, nggak issue sebagai industri. Bukan suatu issue,” kata dia.
Sementara itu, baik BI maupun Otoritas Jasa Keuangan mengakui bahwa pengucuran kredit kepada UMKM masih relatif kecil. Kredit ke UMKM ini harus segera didorong jauh lebih besar untuk menggerakkan ekonomi nasional maupun penyerapan tenaga kerja.

