Siap Lanjutkan Pembahasan, Banggar DPR Setujui Asumsi Makro Usulan Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui sejumlah asumsi makro dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Ketua Banggar DPR Said Abdullah pembahasan ini melanjutkan sejumlah kesepakatan yang dibahas di Komisi VII dan Komisi XI.
“Jika ada hal yang sudah selaras dari komisi-komisi, bisa langsung kami tetapkan,” kata Said, saat rapat panitia kerja (panja) Banggar DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Said mengatakan beberapa keputusan yang disetujui yaitu asumsi pertumbuhan ekonomi. Dia mengatakan usulan pertumbuhan ekonomi dari pemerintah dengan rentang sebesar 5,1%-5,5% disetujui di tingkat pembahasan Komisi XI dan di tingkat Panja.
Baca Juga
Sementara itu untuk inflasi, sama seperti usulan pemerintah, panja menyetujui pembahasan inflasi berada di rentang 1,5% hingga 3,5%. “Keputusan 1,5%-3,5%” kata Said.
Untuk nilai tukar rupiah, Said mengatakan Banggar DPR menyetujui dilanjutkannya pembahasan pada rentang yang disepakati Komisi XI yang berada pada rentang Rp 15.300 hingga Rp 15.900 per US$ 1. Kesepakatan ini berbeda dengan usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang berada pada rentang Rp 15.300 hingga Rp 16.000 per US 1.
“Disepakati (kurs) Rp 15.300 - Rp 15.900 per US$ 1,” kata dia.
Sementara itu untuk suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun juga mengalami perubahan. Said mengatakan usulan pemerintah untuk suku bunga SBN 10 tahun berada pada rentang 6,9% hingga 7,3%. Sementara kesepakatan di Komisi XI berada pada rentang 6,9% hingga 7,2%.
“Keputusan 6,9%-7,2%” kata dia.
Baca Juga
Wacana Mengemuka, Komisi XI DPR: APBN Perubahan Terjadi Tiap Transisi
Untuk harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP), kesepakatan yang terjadi di Komisi VII berubah sesuai kesepakatan di Panja. Pemerintah mengusulkan ICP di harga US$ 75-85 per barel, sementara kesepakatan di Komisi VII yaitu US$ 80-85 per barel.
“Kami berkomunikasi dengan pimpinan di Komisi VII dan dari Kementerian ESDM, maka harga minyak mentah kita ICP kita dikembalikan ke US$ 75-85 per barel,” kata dia.
Said mengatakan lifting minyak dan gas bumi, Banggar DPR dan pemerintah memiliki persepsi yang sama. Dua asumsi untuk lifting minyak dan gas bumi diputuskan masing-masing, 580-605 ribu barel per hari (bph) dan 1.003 - 1.047 ribu barel setara minyak per hari (bsmph).
Wakil Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan meski sudah diketok empat asumsi dasar itu disetujui dengan catatan. Utamanya, untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan beberapa upaya agar tercapai.
“Agar catatan itu terus diperhatikan agar mengikat,” kata Dolfie.

