Seperti Jepang dan Korsel, Indonesia Harus Manfaatkan Bonus Demografi Sebelum Masuki Usia Penuaan
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Keuangan 2014-2016, Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia harus memanfaatkan bonus demografi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Langkah ini diperlukan dengan berkaca terhadap kesuksesan Korea Selatan dan Jepang dalam memanfaatkan bonus demografi sebelum populasi mereka mengalami penuaan.
“Korea Selatan dan Jepang berhasil memanfaatkan bonus demografi untuk keluar dari jebakan kelas menengah (middle income trap),” kata Bambang saat menjadi pembicara di RDPU Rancangan Undang-Undang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045, dipantau daring, Rabu (13/3/2024).
Bambang mengatakan, saat ini, posisi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 lebih baik daripada Korea Selatan. Mantan Menteri PPN/Bappenas itu menyebut bonus demografi Korea Selatan dimulai pada 1987 ketika Gross National Income (GNI) per kapita US$ 3.500.
Baca Juga
Menko Airlangga: Bonus Demografi dan SDM Unggul Jadi Aset Capai Indonesia Emas 2045
“Indonesia hari ini, GNI per kapita paling tidak data 2022, sekitar US$ 4.700. Jadi artinya Indonesia sudah dalam posisi yang bagus untuk menyiapkan diri menjadi negara maju,” kata dia.
Bambang mengatakan untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi, Indonesia perlu meningkatkan pendapatan per kapita hingga US$ 13.000. “Artinya kalau kita ingin mencapai itu di tahun 2045, kita masih perlu meningkatkan income tersebut tiga kali lipat, di dalam jangka waktu 20 tahun,” ucap dia.
Mengenai percepatan dan momentum, Indonesia juga perlu melihat kesiapan Jepang. Negeri Sakura tersebut memanfaatkan bonus demografi pada 1955 dan berakhir 1995 untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi. Saat ini Jepang dihadapkan dengan penuaan masyarakat.
“Intinya waktunya tidak panjang karena tahun 2040 (masyarakat Indonesia) sudah mulai penuaan. Kita tidak bisa lagi menikmati bonus demografi,” ujar dia.

