Menkeu Sarankan Pemda Terbitkan Surat Utang
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyarankan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pembiayaan kreatif dengan penerbitan surat utang. Dia mengatakan langkah ini bisa dilakukan pemda untuk mempercepat pembangunan di wilayahnya.
“Daerah mungkin perlu mulai mengenal, walau tetap hati-hati bagaimana menerbitkan obligasi dan sukuk daerah. Ini untuk mengembangkan pembiayaan kreatif, melalui badan usaha,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga
Sri Mulyani mengatakan, daerah dengan dana bagi hasil (DBH) besar dapat memulai menginisiasi dana abadi daerah. Dengan begitu, daerah bisa menjaga anggaran agar tidak habis untuk pembangunan jangka panjang dan struktural.
Ingatkan Risiko
Di satu sisi, Sri Mulyani meningkatkan risiko penerbitan utang oleh pemda. Dia menyebut beberapa pemda dari negara-negara di Amerika Latin menghadapi utang yang besar. “Sehingga, menimbulkan kebangkrutan,” kata dia.
Selain pemda negara-negara di Amerika Latin, Sri Mulyani menyontohkan beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS) menghadapi kebangkrutan akibat gagal bayar surat utang.
“Di daerah kita karena belum ada dan banyak yang belum melakukan utang. Maka itu, risikonya relatif terjaga,” kata dia.
Bendahara Negara itu juga membeberkan bahwa transfer ke daerah (TKD) akan dinaikkan anggarannya ke depan. Menurut dia, TKD pada 2020 mencapai Rp 762,5 triliun, lalu naik pada 2021 menjadi Rp 785,7 triliun.
Baca Juga
Investor Cermati Data Ekonomi Terbaru, Yield Obligasi AS Cenderung ‘Flat’
Setahun berselang, anggaran TKD naik menjadi Rp 816,2 triliun, dan 2023 menjadi Rp 881,4 triliun. Namun pada 2024, anggaran TKD mengalami penurunan Rp 857,6 triliun. Pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang, anggaran TKD dipastikan kembali naik, dengan batas bawah Rp 890,6 triliun dan batas atas Rp 980,4 triliun.
"Perlu diperhatikan, jangan sampai nilai nominal yang makin besar dari transfer hanya didominasi untuk belanja yang berkaitan dengan birokrasi di daerah, bukan untuk peningkatan kemampuan melayani masyarakat dan memberi benefit ke masyarakat secara langsung," ujar dia.

