Pemerintah Kucurkan Rp 609,68 Triliun untuk Desa selama 9 Tahun Terakhir
GUNUNG KIDUL, investortrust.id - Pemerintah mengucurkan dana desa sebesar Rp 609,68 triliun selama periode 2015-2024. Dana itu mengalir desa-desa di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Dana desa tak kurang dari Rp 609 triliun mengalir ke desa sejak 2015-2024,” kata Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, saat diskusi di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Rabu (1/5/2024).
Berdasarkan paparannya, Jaka mengatakan di awal pemberiannya pada 2015, dana desa yang diberikan sebesar Rp 280,3 juta per desa. Total, pada tahun tersebut, pemerintah mengucurkan Rp 20,7 triliun dana desa dengan total serapan 82,82%.
Baca Juga
Angka ini naik drastis pada 2023. Pemerintah mengucurkan Rp 70 triliun untuk 74.954 desa. Dari total dana desa tersebut, tiap desa mendapat Rp 933,9 juta dengan serapan sebesar 99,8%.
Pada 2024 ini, Kemenkeu rencananya akan menggelontorkan Rp 71 triliun dana desa untuk 75.259 desa di 434 kabupaten/kota di Indonesia. Rencananya, tiap desa akan mendapat Rp 943,34 juta.
Jaka mengatakan, dana desa menjadi penopang utama Pendapatan Asli (PA) Desa. Selain itu, pada 2024 ini, dana desa digunakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penanganan stunting.
Baca Juga
“25% dana desa dapat digunakan untuk BLT, ketahanan pangan 20%, pemerintah bisa mengatur itu untuk mendukung program prioritas nasional,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga dapat mengatur fungsi dana desa untuk operasional pemerintah desa. Pemerintah menetapkan besaran paling tinggi penggunaan dana desa untuk operasional pemerintah desa paling tinggi sebesar 3%.
“Kami juga ada program pendampingan BUMDes untuk ekonomi desa harapannya nanti semua desa tidak hanya bergantung ke dana desa,” ujar dia.

