Indonesia akan Jadi Negara Anggota OECD, Ini 6 Manfaatnya
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia akan menorehkan sejarah baru, menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pertama dari Asia Tenggara. Setidaknya ada enam manfaatnya, pertama adalah menaikkan tingkat kepercayaan global.
Kedua, meningkatkan perdagangan dan investasi, terutama dalam hal kolaborasi teknologi. Ketiga, mendukung reformasi struktural berkelanjutan di Indonesia.
Keempat, memperluas akses pasar bagi komoditas ekspor dalam negeri. Kelima, mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi sesuai standar negara maju. Keenam, meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan infrastruktur.
“Keanggotaan OECD ini berguna untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pada Selasa (30/4/2024).
Baca Juga
Jokowi Tunjuk Menko Perekonomian, Menkeu, dan Menlu Jadi Tim Percepatan Keanggotaan OECD
Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, kata Airlangga, OECD sendiri hingga kini telah menjadi mitra strategis pemerintah, dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan globally accepted.
Tugas Utama Timnas OECD
Berdasarkan Pasal 2 Keppres No 17/2024, ada empat tugas utama Timnas OECD. Pertama, menyelenggarakan dan mengoordinasikan persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.
Kedua, mengoordinasikan, merundingkan, dan menggalang dukungan untuk persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia terhadap Konvensi OECD dan instrumen hukum internasional OECD terkait lainnya. Ketiga, mengidentifikasi, mengategorisasikan urutan prioritas, serta menyiapkan rekomendasi penyesuaian standar, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang diperlukan
Keempat, merumuskan dan melaksanakan strategi pelaksanaan komunikasi publik dan diseminasi informasi terkait persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD
Persetujuan Aksesi dengan Indonesia
Airlangga menjelaskan, Indonesia merupakan key partner OECD. Kerja sama telah dilakukan sejak tahun 2007.
Penyampaian intensi keanggotaan OECD disampaikan lewat Surat Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal OECD pada 14 Juli 2023. Pada 26 Juli 2023, Sekjen OECD meresponsnya.
“Proses persetujuan membuka diskusi (aksesi) dengan Indonesia berlangsung pada 14 Juli 2023-20 Februari 2024. Hanya butuh 7 bulan setelah intensi disampaikan, mendapat persetujuan OECD Council,” papar Airlangga.
Baca Juga
Berikutnya, dilakukan penyusunan Roadmap Aksesi Indonesia. Peta jalan ini disetujui OECD Council Meeting pada 29 Maret 2024, sedangkan handover Roadmap Aksesi dilakukan pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD di Paris 2-3 Mei 2024.
Kemudian, dilakukan penyesuaian standard/guidelines OECD dengan melibatkan kementerian/lembaga (K/L) dan pemangku kepentingan terkait. Ini merupakan multi-years process untuk asesmen dan pemenuhan standar OECD.
“Penetapan Indonesia menjadi anggota penuh OECD akan dilakukan atas konsensus seluruh anggota OECD. Targetnya 2-3 tahun,” kata Airlangga. (pd)

