Soal Ekonomi Syariah, Wapres Sebut-Sebut Nama Siti Maryam, Ada Apa?
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin menyoroti perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Wapres menyebut kisah Siti Maryam, ibunda Nabi Isa AS, sebagai sumber inspirasi bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Teringat cerita Siti Maryam ketika diusir karena hamil tanpa suami. Kemudian Allah menyuruh gerakkan saja pohon kurmanya, nanti akan datang bantuan,” tutur KH Ma’ruf Amin saat membuka Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah (Ijtima’ Sanawi DPS) XIX Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (13/10/2023). Kegiatan ini merupakan kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan DPS Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga
Peran Ibu Dinilai Penting dalam Mendorong Tingkat Literasi Keuangan Syariah
Wapres menjelaskan, kisah Siti Maryam harus menginsipirasi seluruh insan yang terlibat dalam gerakan memajukan ekonomi syariah nasional. “Yang penting kita gerakkan dulu ekonomi syariah, nanti Allah yang bantu,” tegas dia.
Perjuangan membangun ekonomi syariah, menurut Wapres, mulai membuahkan hasil. “Alhamdulillah ekonomi dan keuangan syariah berkembang. Kita mulai tahun 2000, kita sebut sebagai gerakan memasyaratkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi Masyarakat,” papar dia.
Awalnya, kata KH Ma’ruf Amin, banyak yang pesimistis terhadap perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air. “Dulu banyak yang bilang,apa bisa bank tanpa bunga?Alhamdulillah sekarang sudah menjadi sistem nasional,” ujar dia.
Baca Juga
Kembangkan Potensi Ekosistem Syariah di Daerah, Simak Pesan dari Wapres
Dia menegaskan, ekonomi syariah kini mendapat dukungan dari segenap komponen bangsa, termasuk pemerintahan. Bahkan, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Sudah dibentuk KNEKS, ketuanya presiden. Wakilnya ya wapres. Anggotanya menko Perekonomian dan menteri-menteriterkait lain,” ucap dia.
Wapres menambahkan, KNEKS tak hanya ada di Jakarta, tapi juga di daerah-daerah, dengan nama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). “Di daerah sudah dibentuk KDEKS, diketuai gubernur. Sudah lebih dari 22 gubernur,” tandas dia. (CR-1)
