Utang Jadi Alat Pertumbuhan Ekonomi, kok Bisa? Ini Penjelasan Wamenkeu
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menegaskan, utang negara saat ini berfungsi sebagai salah satu alat pertumbuhan ekonomi. Kok bisa? Wamenkeu punya penjelasannya.
Menurut Suahasil, utang diperlukan agar pemerintah dapat menjalankan fungsi-fungsi penting dan mendesak dengan lebih cepat tanpa penundaan.
Wamenkeu menjelaskan, saat Indonesia dihantam pandemi Covid-19, utang negara berperan krusial untuk melebarkan defisit APBN.
"Dengan meningkatnya belanja negara, Indonesia dapat segera merestrukturisasi perekonomian yang melambat akibat pandemi Covid-19," tegas Suahasil saat mengisi kuliah umum di Universitas Lambung Mangkurat, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Jumat (29/09/2023).
Baca Juga
Wamenkeu menambahkan, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Juli 2023 utang Indonesia mencapai Rp 7.855,53 triliun, dengan rasio 37,78% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Utang negara tersebut, kata dia, didominasi utang domestik sebesar 72,42%. Sedangkan posisi utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar US$ 396,3 miliar. Sedangkan berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,92%.
Baca Juga
Bayar Utang LN dan Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun Tipis
Suahasil mengungkapkan, posisi utang Indonesia terbilang masih aman. Total utang dunia tercatat sebesar Rp 69 triliun. Dibandingkan negara maju lainnya, porsi utang Indonesia jauh lebih rendah sebesar 0,4%.
“Meskipun jauh berada di bawah negara-negara maju, Indonesia terus menjaga level utang terhadap PDB agar sustainabilitas fiskal tetap terjaga,” tandas Wamenkeu, seperti dikutip Antara.

