Mustahil BUMN Diubah Jadi Koperasi
JAKARTA, Investortrust.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko menanggapi terkait munculnya wacana atau gagasan terkait pembubaran BUMN menjadi koperasi. Ia pun membantah mengenai hal tersebut. Perubahan itu sesuatu yang mustahil.
"Enggak diubah," ucap Tiko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut, Tiko pun menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih berpedoman pada Undang-Undang yang telah ditetapkan. Sehingga saat ini tidak ada perubahan apapun dalam badan BUMN, apalagi menjadi koperasi.
"Kita sesuai UU BUMN, dan kita tetap sebagai BUMN, dan kita akan makin kontribusi ke masyarakat lah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan wacana pembubaran korporasi milik negara hanya akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia, mengingat sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.
"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Ia menyampaikan para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai 5%.
Menurut dia, seluruh korporasi milik negara pada 2023 telah menghasilkan dividen terbesar dalam sejarah di Indonesia, yakni sebesar Rp 82,1 triliun sehingga keuntungan yang didapat dari BUMN telah menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

