29,2 Juta UMKM Belum Bisa Akses Pembiayaan, Bisa Terjerat Rentenir
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyebut sebanyak 29,2 juta UMKM belum mampu mengakses pembiayaan. Ini terjadi karena minimnya akses ketersediaan dan keterjangkauan. Tanpa akses pembiayaan, masyarakat yang membutuhkan dana dapat terjerat rentenir.
“Pada akhirnya 29 juta UMKM yang belum dapat akses pembiayaan, mereka akan jatuh pada mekanisme pasar biasa, melalui rentenir, pembiayaannya sangat tinggi,” kata Sri Mulyani saat menghadiri BRI Microfinance Outlook, di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Untuk itu, Sri Mulyani berharap penetrasi BRI ke akar rumput melalui agen BRI Link dapat dimaksimalkan. Dia juga mengapresiasi model BRI Link yang tidak memerlukan bangunan fisik seperti kantor cabang.
“Saya harap Pak Narso (Sunarso Dirut BRI, red), BRI Link agent ini dapat menembus dan menjangkau 29 juta orang yang belum mendapatkan akses pembiayaan,” ujar dia.
Baca Juga
Meski demikian, Sri Mulyani menyebut tugas untuk menjangkau UMKM ini bukan tanggung jawab BRI semata. Pemenuhan kebutuhan pendanaan UMKM perlu dilakukan secara sinergi oleh seluruh pemangku kepentingan.
Menurut paparan yang disajikan, sebanyak 121,7 juta pelaku UMKM telah mendapatkan akses pembiayaan. Dari jumlah tersebut, 40 juta di antaranya mendapat pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebanyak 20 juta pelaku usaha mendapatkan pembiayaan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pelaku yang mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan khusus berjumlah 35 juta. Sementara itu, 17 juta pelaku usaha mendapatkan pendanaan dari P2P Lending dari berbagai institusi.
“7,6 juta (pelaku usaha) melalui Badan Layanan Umum (BLU) pengelolaan dana yaitu (pembiayaan) Ultra Mikro (UMi) atau Pembiayaan Investasi Pemerintah (PIP)” ujar dia.
Sri Mulyani berharap pembiayaan untuk UMKM terus dapat ditingkatkan. Terutama, untuk mendorong kinerja UMKM berdaya saing ekspor. “Kebutuhan pemberdayaan UMKM agar mampu berkinerja dan berdaya saing sangat berhubungan dengan keinginan kita untuk meningkatkan trade dan kinerja ekspor,” kata dia.
Selain pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berupaya mengajak masyarakat untuk menggunakan jasa pinjaman selain rentenir. OJK memiliki 482 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) yang tersebar di 34 provinsi dan 416 kabupaten/kota. Tim ini juga meluncurkan generic model untuk skema Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMP).

