Jangan Idle, Tingkatkan Pemanfaatan Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong peningkatan pemanfaatan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat, jangan sampai dibiarkan idle. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Saya minta teman-teman DJKN baca undang-undang mengenai keuangan negara dan perbendaharaan negara. Cari di dalam undang-undang tersebut berbagai pasal artikel yang menyangkut kekayaan negara. Jalankan amanat UUD 1945, yakni pemanfaatan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pada Rabu (22/11/2023), usai menghadiri Rakernas (Rapat Kerja Nasional) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Aula Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.
Baca Juga
Menkeu Pamerkan Fiskal/APBN RI yang 'Prudent' di University of California Berkeley
Berikan Nilai Tambah
Menkeu juga mengingatkan agar DJKN mampu mengoptimalkan kekayaan negara sehingga tidak idle, namun bisa terus memberikan nilai tambah. "Jadi poin kedua adalah DJKN harus menelurkan dan mengeluarkan rekomendasi bagaimana membuat kekayaan negara itu betul-betul menciptakan kemakmuran rakyat. Dia tidak wasted, tidak idle, tidak kemudian membebani. Ada rasa dan indikator parameter untuk membuat kekayaan negara itu harus bisa memberikan nilai tambah," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga
Hari Ini, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Diadili atas Gratifikasi Lebih dari Rp 50 M
Menteri Keuangan juga berharap DJKN dapat semakin canggih dan inovatif dalam mengelola kekayaan negara. Ia mencontohkan, pembangunan bendungan senilai satu triliun rupiah bisa menciptakan nilai tambah ekonomi dan juga disekuritisasi, sehingga melipatgandakan manfaat kekayaan negara tersebut.
"Sophisticated itu ya berarti tidak hanya anggaran keluar satu triliun rupiah, dapat bendungan harganya satu triliun rupiah, selesai. Tapi, harusnya anggaran keluar satu triliun rupiah, keluarlah menjadi barang milik negara yang harganya satu triliun rupiah, lalu bisa meng-create nilai tambah ekonomi sehingga bisa securitize lagi mendapatkan another dua-tiga triliun rupiah," paparnya.

