Penduduk 30 Juta Melebihi Australia, Jabodetabek Harus Jadi Jakarta Megapolitan
JAKARTA, investortrust.id – Jakarta dengan daerah penyangga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah berpenduduk 30,2 juta, sehingga harus dijadikan satu kota Jakarta Megapolitan guna penataan yang terintegrasi. Jumlah penduduk ini bahkan mengalahkan negara benua Australia sebanyak 27 juta orang, dan tak lama lagi menyalip Malaysia sekitar 34 juta.
Padahal, luas Jabodetabek hanya 6.723,04 km2, atau 0,09% luas daratan Australia yang 7.617.930 km2. Wilayah ini juga hanya 0,35% dari luas daratan Indonesia 1.904.569 km2.
Jabodetabek terdiri atas 9 daerah dengan Provinsi DKI Jakarta berpenduduk terbanyak 11,5 juta. Berikutnya, Kota Bekasi 3,7 juta orang, Kabupaten Tangerang 3,5 juta orang, Kabupaten Bekasi 3,2 juta orang, Kota Depok 2 juta orang, Kota Tangerang 1,7 juta orang, Kabupaten Bogor 1,6 juta orang, Kota Bogor 1,5 juta orang, serta Kota Tangerang Selatan 1,5 juta orang. Jabodetabek ini menjadi kota berpenduduk terbanyak ke-3 dunia dan terpadat ke-9.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta tengah diproses, menyusul rencana pemindahan ibukota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur. Namun, RUU ini banyak dikritik, karena keterlibatan masyarakat masih minim, apalagi pelaku usaha.
“Kita harapannya, RUU Khusus Jakarta tersebut yang saat ini drafnya sudah ada dan menjadikan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, perlu lebih dipertegas dan perlu suatu keistimewaan. Nah, keistimewaan yang kita dorong adalah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional, maka Jakarta itu statusnya bukan lagi menjadi metropolitan, tapi sudah naik kelas menjadi megapolitan. Jadi Daerah Khusus Jakarta Megapolitan,” ujar Sarman kepada Investortrust.id di Jakarta, pekan lalu.
Kebijakan Bisa Komprehensif
Dengan menjadi Jakarta Megapolitan, diharapkan nantinya, pertama, Jakarta bisa diperluas wilayahnya dengan mencakup pula Kota Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan daerah-daerah yang lain yang merupakan penyangga. Jakarta dengan daerah-daerah penyangga ini sudah tidak dapat dipisahkan.
Baca Juga
Isu Krusial di RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk dan Diberhentikan Presiden
Yang kedua, kata Sarman, dengan menjadi daerah megapolitan, nanti gubernurnya bisa ditunjuk oleh pemerintah pusat, dalam hal ini presiden. Pihaknya berharap posisi gubernur Jakarta Megapolitan setingkat menteri.
Dengan demikian, lanjut dia, Pemerintah Daerah Khusus Jakarta Megapolitan diberikan kewenangan-kewenangan khusus atau keistimewaan termasuk soal regulasi. Kewenangan ini seperti yang saat ini diberikan kepada IKN, calon ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
“Kepala IKN ini kan diberikan kewenangan-kewenangan khusus. Ini seperti perizinan investasi, izin-izin pembangunan, masalah agraria dan segala macam. Nah, kita harapkan Jakarta Megapolitan juga seperti itu nantinya, karena dalam RUU itu kan nanti sudah diarahkan bahwa Jakarta menjadi pusat pertumbuhan perekonomian nasional,” ucap Sarman.
Bahkan nantinya sebagai kota megapolitan, mungkin Jakarta Megapolitan bukan lagi hanya menjadi barometer terhadap perekonomian nasional. Tapi, mungkin juga barometer terhadap perekonomian ASEAN, bahkan Asia.
“Ini antara lain karena potensi penduduk kita besar, merupakan negara dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, nomor satu di ASEAN, dan di Asia kita nomer tiga dalam hal ini. Sehingga, perubahan status Jakarta dari metropolitan menjadi megapolitan, itu sudah sangat tepat menurut kami. Hal itu juga sudah dirancang sebenarnya di zaman Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (menjabat gubernur dua periode, tahun 1997-2007),” tandas Sarman.
Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi
Dengan membentuk Pemerintah Daerah Khusus Megapolitan Jakarta, lanjut Sarman, pertama, pembangunan infrastruktur semakin bisa terintegrasi dengan daerah-daerah lain. Ini misalnya dalam pengembangan LRT dan kereta api yang saat ini sudah jalan.
Penanggulangan banjir juga terintegrasi, karena itu air penyebab banjir Jakarta mengalir dari Bogor. Penanganannya juga akan lebih komprehensif dan bisa diberikan kepada Pemerintah Daerah Khusus Megapolitan Jakarta, karena nantinya Jakarta bukan lagi ibu kota negara, setelah ibukota pindah ke IKN.
Baca Juga
Kejagung Kawal Proyek Nasional Senilai Rp 300 Triliun pada 2023, Termasuk PSN dan IKN
“Jadi, keistimewaan dan daerah khusus megapolitan ini menjadi sesuatu yang sangat strategis untuk bisa diberikan kepada Jakarta. Sehingga, target dari pemerintah pusat menjadikan Jakarta pusat pertumbuhan ekonomi nasional sudah sangat tepat dan bisa berjalan dengan baik. Itu menjadi harapan kita ke depan,” ucapnya.
Kesetaraan Kota Tokyo Raya
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, Kota Jakarta harus dilihat kesetaraannya dengan Kota Tokyo Raya, London Raya, atau New York Raya. Oleh karena itu, infrastrutur, fasilitas kota, dan huniannya dibangun seperti kota-kota tingkat dunia tersebut.
“Sehingga Jakarta ini harusnya bisa dilihat, apa yang bisa dilakukan seperti penyediaan hunian vertikal terpadu, yang didukung fasilitas dan jaringan utilitas terpadu. Selain itu, sistem transportasi publik dibangun yang andal dan terintegrasi,” katanya kepada Investortrust.id, pekan lalu.
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan, sekitar 85% penduduk Australia tinggal di daerah tepi pantai, karena sebagian besar wilayah benua tersebut sangat kering, gurun, dan gersang. Namun, merujuk data World Bank, Negeri Kanguru ini mampu mencetak produk domestik bruto (PDB) US$ 1,7 triliun tahun 2022, jauh lebih besar dari Indonesia US$ 1,3 triliun meski penduduk mencapai sekitar 275,8 juta.
PDB per kapita Australia juga jauh lebih tinggi, mencapai US$ 65.099,8 atau masuk negara maju. Angka itu 13 kali lebih dari Indonesia yang masih di level US$ 4.788 atau masih kelompok negara berkembang.

