BI Sebut 25 Bank Getol Borong Surat Berharga Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) memetakan sejumlah perbankan yang memiliki porsi pembelian surat-surat berharga (SSB) tinggi, namun belum mengoptimalkan fungsi penyaluran kredit.
Untuk melihat porsi ini, BI memetakan perbankan nasional dalam empat kuadran atas kepemilikan SSB/funding dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yaitu indikator untuk mengukur fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan.
Kuadran I, dengan RIM lebih dari 84% dan SSB/funding lebih dari 19%. Dari kuadran ini terdapat 34 bank dengan porsi kepemilikan SSB rata-rata sebesar 11,7%.
Kuadran II, dengan RIM kurang dari 84% dan SSB/funding lebih dari 19%. Dari kuadran ini terdapat 25 bank dengan porsi kepemilikan SSB rata-rata sebesar 48,4%.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis melihat kuadran II inilah yang menjadi perhatian BI. Sebab, keputusan perbankan tersebut yaitu pada kepemilikan SSB, bukan penyaluran kredit.
“Di kuadran II ini, terus meningkatkan SSB over funding-nya, instead of dia melakukan intermediasi,” kata Alexander, di kantor BI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Kuadran III, dengan RIM kurang dari 84% dan SSB/funding kurang dari 19%. Dari kuadran ini, terdapat 13 bank dengan porsi kepemilikan SSB rata-rata sebesar 3,2%.
Kuadran IV, dengan RIM di atas 84% dan SBB/funding di bawah 19%. Dari kuadran ini terdapat 48 bank dengan porsi kepemilikan SBB rata-rata 36,8%.
Baca Juga
Untuk mendorong redistribusi kepemilikan SSB ini, BI akan memberikan insentif bagi perbankan yang memiliki SSB kurang dari 19% dari pembiayaannya. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang, BI memberikan insentif pengurangan giro wajib minimum sebesar 2% dari DPK.
Selain itu, BI juga memberikan insentif KLM financing channel bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas dengan total 4% dari DPK. Porsinya, pemberian kredit untuk sektor pertanian, industri, dan hilirisasi mendapat insentif sebesar 1,5% dari DPK, pemberian kredit ke sektor konstruksi, real estate, dan perumahan mendapat insentif sebesar 1,4% dari DPK, kredit ke sektor jasa termasuk ekonomi kreatif mendapat insentif 0,1% dari DPK, dan kredit ke sektor UMKM, koperasi, inklusi, berkelanjutan, dan koperasi mendapat insentif 1% dari DPK.
Dengan dua insentif KLM ini, total BI memberikan insentif KLM sebesar 6%. Saat ini, BI mencatat, KLM yang diperoleh perbankan tercatat sebesar Rp 446,5 triliun atau 5,02% dari total DPK.
Perolehan KLM terbesar didapat bank BUMN yaitu Rp 236,6 triliun atau 5,4% dari total insentif. Sementara itu, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) mendapatkan KLM sebesar Rp 172,7 triliun atau 4,85% dari total insentif. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan Rp 29,2 triliun atau 3,8% dari total insentif. Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) mendapat Rp 8,1 triliun atau 4,52% dari total insentif.
“Harapannya, yang Rp 446,5 triliun ini bisa kita redistribusi dari likuiditas dan insentif, sejalan dengan upaya kami untuk mendorong intermediasi ke level optimal,” jelas dia.
