AS Stabilisasi Surat Utangnya, Menkeu: Mungkin Meniru Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari langkah Departemen Keuangan (Kemenkeu) Amerika Serikat (AS) meredam aksi jual di pasar obligasinya. Menurutnya, langkah serupa telah dilakukan terlebih dahulu Indonesia.
“Ini menunjukkan apa yang kita lakukan ya memang standar internasional. Mungkin Amerika meniru kita juga tuh,” kata Purbaya, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Purbaya menjelaskan langkah Departemen Keuangan AS membeli kembali surat utang yang diterbitkan merupakan langkah yang jelas untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian.
“Jadi, kalau pemerintah melihat di mana likuiditas terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu,” ujar dia.
Berdasarkan keterangan resmi, Departemen Keuangan AS meningkatkan setidaknya dua kali lipat operasi pembelian kembali atau buyback untuk mendukung likuiditas surat berharga dengan tenor panjang, yaitu tenor 10-20 tahun dan 20-30. Batas maksimal operasi yang awalnya sebesar US$ 2 miliar per operasi akan ditingkatkan menjadi US$ 4 miliar per operasi.
Perubahan ini mulai berlaku pada 9 September 2026 dan diterapkan hingga akhir kuartal pembiayaan yaitu 4 November 2026.
Baca Juga
Penerbitan Surat Utang Danantara Harus Transparan dan Tak Berlebihan
Departemen Keuangan AS menyebut peningkatan operasi buyback obligasi ini mencerminkan keinginan untuk mendukung likuiditas yang lebih besar pada surat berharga bertenor panjang yang memiliki permintaan kuat dan konsisten dari pelaku pasar.
Hal tersebut terlihat dari besarnya volume penawaran yang diterima Departemen Keuangan AS dalam operasi buyback untuk surat utang bertenor panjang.
Langkah ini juga sebagai upaya menghentikan kenaikan imbal hasil obligasi AS pada awal pekan ini. Kondisi ini mendorong imbal hasil US Treasury tenor 30 tahun ke level tertinggi sejak 2007.

