BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Rupiah Jadi Pertaruhan Utama
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuannya di level 5,75% pada Agustus 2026. Di tengah inflasi yang melandai dan pertumbuhan ekonomi yang mulai kehilangan kecepatan, ruang untuk menurunkan bunga sebenarnya mulai terbuka. Namun, tekanan terhadap rupiah, perang di Timur Tengah, kenaikan harga minyak, serta risiko kenaikan suku bunga Amerika Serikat membuat bank sentral memilih tetap berhati-hati.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18–19 Agustus 2026 memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility 4,75%, dan Lending Facility 6,50%. Keputusan yang diumumkan Rabu (19/08/2026) itu merupakan kali kedua berturut-turut BI mempertahankan bunga setelah melakukan pengetatan kumulatif 100 basis poin sejak Mei 2026. (Bank Indonesia)
BI menjelaskan keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5%±1% pada 2026 dan 2027. Pada saat bersamaan, kebijakan moneter tetap diarahkan agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap pertumbuhan ekonomi. (Bank Indonesia)
Dengan demikian, kebijakan BI saat ini memperlihatkan pilihan yang tidak mudah: antara kebutuhan mempertahankan stabilitas eksternal dan kebutuhan memberikan ruang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi. Inflasi sudah cukup rendah untuk memungkinkan kebijakan yang lebih longgar, tetapi rupiah dan kondisi keuangan global belum cukup stabil untuk memberikan BI keleluasaan memangkas bunga.
Samuel: Belum Saatnya BI Turunkan Bunga
Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) dalam Samuel Economic Update: Bank Indonesia’s 7-Day Reverse Repo Rate, yang dipublikasikan 19 Agustus 2026, menilai keputusan tersebut sesuai dengan perkiraan SSI. Menurut Samuel, tekanan eksternal yang masih persisten dan posisi rupiah yang tetap lemah membuat BI memiliki ruang sangat terbatas untuk melakukan pelonggaran moneter dalam waktu dekat.
Samuel melihat risiko volatilitas rupiah dan pengetatan kondisi keuangan global saat ini masih lebih besar dibandingkan kebutuhan memberikan tambahan stimulus melalui penurunan suku bunga.
Kondisi tersebut terjadi justru ketika indikator domestik mulai memberikan alasan bagi BI untuk berhenti mengetatkan kebijakan. Inflasi IHK turun menjadi 2,88% secara tahunan pada Juli 2026 dari 3,34% pada Juni. Inflasi inti juga terkendali sebesar 2,76%, sedangkan inflasi volatile food melambat menjadi 2,52%.
Pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi mulai melambat. Produk domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,29% secara tahunan pada kuartal II-2026, lebih rendah dibandingkan 5,61% pada kuartal I-2026. BI sendiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7%. (Bank Indonesia)
Menurut Samuel, perlambatan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan suku bunga lebih lanjut berpotensi semakin membebani konsumsi dan investasi. Karena itu, mempertahankan bunga menjadi jalan tengah: BI belum perlu menaikkan bunga lagi sepanjang rupiah dapat dijaga, tetapi belum cukup aman untuk mulai menurunkannya.
Rupiah Menjadi Kunci
Pertimbangan terbesar BI adalah rupiah. Mata uang Indonesia memang menguat 0,78% dibandingkan posisi akhir Juli menjadi Rp17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026. Namun, penguatan tersebut belum dapat dianggap sebagai perubahan tren yang permanen.
Tekanan eksternal masih besar. Perang di Timur Tengah mendorong kembali harga minyak dan sejumlah komoditas dunia. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2026 hanya sekitar 3,0%, sementara inflasi global masih tinggi sekitar 4,5%.
Yang lebih penting, BI memperkirakan Federal Reserve berpotensi menaikkan Fed Funds Rate pada kuartal IV-2026. Ekspektasi tersebut ikut mendorong naiknya imbal hasil US Treasury dan mempertahankan daya tarik aset dolar AS.
Bagi Indonesia, kombinasi kenaikan bunga AS, yield US Treasury yang tinggi, perang Timur Tengah dan kenaikan harga minyak berpotensi memicu perpindahan modal dari negara berkembang menuju aset dolar yang dianggap lebih aman.
Samuel karena itu menilai perbaikan arus modal Indonesia masih rapuh. Investasi portofolio asing memang mencatat net inflow sekitar US$1,8 miliar pada kuartal III-2026 hingga 14 Agustus, ditopang penerbitan global bond pemerintah serta masuknya dana asing ke SBN dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Namun, perubahan sentimen global dapat dengan cepat membalikkan arus tersebut.
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli tercatat US$145,3 miliar, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi tersebut jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor dan memberikan BI amunisi untuk melakukan stabilisasi rupiah. (Bank Indonesia)
BI Pilih Intervensi Ketimbang Naikkan Bunga
Menahan BI-Rate tidak berarti bank sentral berhenti melawan tekanan terhadap rupiah. BI justru memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga memperluas insentif transaksi swap lindung nilai. Cakupan underlying pendanaan luar negeri yang memperoleh pengurangan premi swap sebesar 12,5% diperluas dari investasi portofolio menjadi termasuk pinjaman luar negeri perbankan dan foreign direct investment (FDI).
Kebijakan tersebut akan efektif mulai minggu kedua September 2026 untuk pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Strateginya cukup jelas. Selama tekanan rupiah masih dapat dikelola melalui intervensi valas, instrumen pasar uang, insentif hedging dan upaya menarik modal asing, BI tidak perlu buru-buru kembali menaikkan BI-Rate. Dengan demikian, beban stabilisasi rupiah tidak seluruhnya diletakkan pada instrumen suku bunga.
Kredit Masih Tumbuh 13,58%
Keputusan menahan bunga juga penting bagi perekonomian domestik. Setelah pengetatan kumulatif 100 basis poin sejak Mei, tambahan kenaikan bunga berisiko menaikkan biaya dana perbankan dan pada akhirnya bunga kredit bagi rumah tangga maupun dunia usaha.
Sejauh ini, fungsi intermediasi masih kuat. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58% secara tahunan, meningkat dibandingkan 12,67% pada Juni.
Likuiditas juga tetap longgar. Hingga minggu pertama Agustus, insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diterima perbankan mencapai Rp446,5 triliun.
Ketahanan bank pun relatif kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Juni mencapai 23,70%, sedangkan rasio kredit bermasalah atau NPL berada pada 2,09% secara bruto dan hanya 0,82% secara neto.
Dengan kondisi tersebut, BI mencoba menjalankan kombinasi kebijakan: suku bunga tetap relatif tinggi untuk menjaga rupiah, sementara kebijakan makroprudensial dibuat longgar untuk memastikan kredit tetap mengalir ke sektor riil.
Dampak ke Saham, Obligasi, dan Dunia Usaha
Bagi pasar keuangan, keputusan menahan BI-Rate dapat memberikan kepastian jangka pendek karena menghilangkan risiko tambahan kenaikan biaya dana pada Agustus. Saham-saham yang sensitif terhadap suku bunga—termasuk sektor properti, otomotif, konsumsi dan perbankan—tidak menghadapi tambahan tekanan langsung dari kenaikan bunga baru.
Namun, belum adanya ruang penurunan bunga berarti katalis positif dari siklus pelonggaran moneter juga belum muncul. Investor saham masih harus memperhitungkan tingginya cost of capital serta dampaknya terhadap ekspansi perusahaan dan konsumsi masyarakat.
Di pasar obligasi, keputusan mempertahankan bunga cenderung netral dalam jangka pendek. Arah berikutnya akan sangat bergantung pada rupiah, inflasi, arus modal asing dan terutama kebijakan The Fed. Ekspektasi kenaikan bunga AS berpotensi mempertahankan yield SBN pada level relatif tinggi karena Indonesia perlu menjaga daya tarik aset rupiah.
Bagi dunia usaha, keputusan BI setidaknya mencegah kenaikan tambahan biaya pembiayaan. Tetapi BI-Rate 5,75% setelah pengetatan 100 basis poin sejak Mei berarti kondisi moneter tetap jauh lebih ketat dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Samuel menilai tambahan pengetatan dari posisi sekarang semakin berisiko membebani konsumsi dan investasi.
Bunga Bisa Naik Lagi
Samuel belum melihat penurunan suku bunga sebagai skenario utama dalam waktu dekat. Sebaliknya, risiko kebijakan masih sedikit condong ke arah pengetatan apabila tekanan eksternal kembali memburuk.
Menurut SSI, inflasi yang lebih rendah memberikan BI kesempatan untuk bersabar. Namun, empat indikator akan menjadi penentu arah bunga berikutnya: stabilitas rupiah, arus modal portofolio asing, harga minyak, dan kebijakan Federal Reserve.
Apabila sentimen risiko global kembali memburuk atau rupiah mengalami depresiasi tajam, BI dapat dipaksa menaikkan suku bunga kembali. Sebaliknya, pemangkasan BI-Rate kemungkinan baru terbuka apabila stabilitas rupiah berlangsung lebih konsisten dan lingkungan moneter global menjadi lebih kondusif.
Samuel juga menyoroti transisi kepemimpinan di Bank Indonesia setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dan penunjukan Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas gubernur. Menurut SSI, pasar akan mengamati kesinambungan kebijakan, independensi BI, serta kredibilitas komunikasi bank sentral.
Penunjukan Destry yang berasal dari internal BI dinilai mengurangi risiko gangguan kebijakan dalam jangka pendek. Namun, Samuel mengingatkan setiap persepsi bahwa BI bergeser terlalu jauh menuju kebijakan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan dapat meningkatkan premi risiko aset Indonesia.
Dengan demikian, keputusan Agustus bukan sekadar keputusan untuk “tidak melakukan apa-apa”. BI sedang membeli waktu: mempertahankan suku bunga untuk menjaga rupiah dan kredibilitas kebijakan, tetapi pada saat bersamaan menggunakan instrumen makroprudensial dan likuiditas agar ekonomi tidak kehilangan tenaga.
Selama perang Timur Tengah belum mereda, harga minyak masih tinggi, rupiah bertahan dekat Rp18.000 per dolar AS, dan ancaman kenaikan bunga The Fed pada kuartal IV-2026 masih terbuka, stabilitas tampaknya akan tetap menjadi prioritas pertama. Penurunan bunga harus menunggu. Dan jika tekanan global memburuk, arah berikutnya bahkan masih mungkin bukan turun, melainkan naik. (PD)

