Anggaran Perumahan 2027 Tembus Rp 29,79 T, Rumah Subsidi Dapat Rp 31 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggaran atau pagu indikatif Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp 29,79 triliun.
Berdasarkan Buku Nota II Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau, renovasi rumah bersanitasi baik, serta penataan permukiman dan lingkungan.
Anggaran Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, anggarannya tercatat Rp 25,07 triliun, kemudian menjadi Rp 20,43 triliun pada 2025.
Pada 2026, anggaran Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum diperkirakan terealisasi sebesar Rp 26,23 triliun. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan rumah susun (rusun), pembangunan rumah khusus, penyelenggaraan air minum, sanitasi dan persampahan terpadu, pengembangan pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal, serta pembangunan kawasan transmigrasi.
Pada 2027, anggaran Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum dilaksanakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, serta subsidi bunga penyediaan air minum pada belanja non-K/L.
Adapun target output prioritas pada 2027 antara lain pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman sebanyak 760 unit.
Kemudian, pembangunan PSU hunian vertikal di kawasan permukiman sebanyak 50 unit, pembangunan rumah susun sebanyak 44 unit, penanganan permukiman kumuh seluas 15 hektare (ha), serta stimulan peningkatan kualitas rumah swadaya di kawasan permukiman sebanyak 50.000 unit.
Baca Juga
Realisasi KUR Perumahan Tembus Rp 22,1 Triliun, Capai 57,8% dari Target
Pemerintah juga menargetkan pembangunan rumah khusus hunian tetap (huntap) pascabencana Sumatra sebanyak 130 unit dan stimulan peningkatan kualitas rumah swadaya di pedesaan sebanyak 200.000 unit.
Selanjutnya, pembangunan rusun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)/pekerja perumahan perkotaan ditargetkan sebanyak 164 unit dan stimulan peningkatan kualitas rumah swadaya di perkotaan sebanyak 120.000 unit.
Target lainnya mencakup pembangunan sistem pengelolaan persampahan berbasis masyarakat sebanyak 136 unit, pembangunan dan pengembangan sarana pelayanan dasar desa dan perdesaan untuk mendukung program PKPN 3T sebanyak 10 unit, serta sarana permukiman yang dibangun dan dikembangkan di kawasan transmigrasi sebanyak 34 unit.
Program Rumah Subsidi Dapat Rp 31 Triliun
Selain melalui anggaran Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum, pemerintah juga mengalokasikan investasi nonpermanen untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 31 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penyaluran pembiayaan perumahan dengan target sebanyak 344.800 unit rumah.
Program KPR Sejahtera FLPP merupakan bagian dari strategi nasional dalam pencapaian target 3 juta rumah nasional sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
Dalam RPJMN 2025-2029, pemerintah menargetkan penyaluran 1,6 juta unit rumah bagi MBR melalui skema FLPP. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan MBR, termasuk memastikan rumah yang disalurkan memenuhi standar kelayakan bangunan dan tidak membebani MBR dengan biaya yang tidak diperlukan.
Sejalan dengan kebijakan Kementerian PKP, pemerintah juga akan mendorong percepatan pembangunan rumah susun MBR di kawasan perkotaan untuk menjawab keterbatasan lahan serta mendukung akses terhadap pusat ekonomi dan layanan publik.
Berdasarkan data dalam Buku Nota II Keuangan, alokasi APBN untuk Program FLPP sepanjang 2010-2025 mencapai Rp 145,475 triliun. Dana tersebut telah disalurkan untuk pembiayaan sebanyak 1.877.747 unit rumah.
Sementara itu, Kementerian PKP mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 11,77 triliun pada 2027, naik 8,08% dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp 10,89 triliun.

