OJK dan Kementerian UMKM Gelar UMKM Finance Summit 2026
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyelenggarakan UMKM Finance Summit 2026 dengan tema "Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan Antar Pemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional" sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan UMKM di Indonesia.
Pada kesempatan ini, OJK mendorong pembentukan working group lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat serta meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan working group tersebut menjadi salah satu tindak lanjut dari penyelenggaraan UMKM Finance Summit 2026. Kelompok kerja itu akan menjadi wadah koordinasi kebijakan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.
Sebelumnya, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. OJK juga tengah memonitor implementasi aturan tersebut, membahas pemanfaatan credit scoring, serta membangun sistem informasi pembiayaan UMKM yang terintegrasi. Dian berharap UMKM Finance Summit 2026 tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menjadi awal dari kolaborasi konkret lintas pemangku kepentingan.

