Pelibatan Danantara di Forum KSSK Munculkan Pertanyaan soal Independensi Tata Kelola Stabilitas Sistem Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sekretariat Kabinet mengunggah foto rapat Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tampak hadir, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua DK Lembaga Penjamin Simpanan, Anggito Abimanyu, dan empat orang anggota Dewan Gubernur BI.
Yang menarik, dalam rapat bersama KSSK, Prabowo tampak didampingi Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, yang juga Direktur Utama, BPI Danantara, Rosan Roeslani; Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad; dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; serta Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
Pertemuan tersebut disebut untuk memperkuat koordinasi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Destry menyebutnya sebagai pertemuan KSSK+.
“KSSK plus Danantara tadi,” kata Destry, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (28/7/2026).
Destry menyebut pertemuan itu untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama KSSK. Menurut dia, KSSK dan Danantara akan berkoordinasi terkait kebijakan antarlembaga.
“Kemudian juga tentunya kita bersama-sama juga akan men-support, KSSK juga men-support pemerintah sesuai dengan arah kebijakan yang memang sudah menjadi garis dari pemerintah,” kata dia.
Sementara itu Rosan menjelaskan bahwa KSSK diminta untuk melibatkan Danantara dalam setiap mengambil keputusan. Langkah ini disebut agar keputusan yang diambil KSSK memberi dampak langsung ke perekonomian dan dunia usaha.
“Jadi lebih ke the whole ecosystem -nya. Jadi arahannya adalah KKSK plus, plus Danantara,” kata Rosan.
Dengan adanya pelibatan Danantara, maka Danantara akan mengikuti rapat berkala yang digelar KSSK.
Baca Juga
Prabowo Minta KSSK Libatkan Danantara setiap Ambil Keputusan
“Iya, tadi arahannya sih begitu,” ujar dia.
Menanggapi terbentuknya sindikasi antara KSSK dan Danantara, ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Dipo Satria Ramli mengatakan, munculnya beberapa pejabat dalam rapat itu menunjukkan arah yang melenceng dari KSSK, dan memperkuat sinyal adanya intervensi.
Ekonom Soroti Pelibatan Danantara
“Saya rasa ini jadi agak melenceng tujuannya. Kan KSSK bagaimana juga stabilitas sistem keuangan, dengan adanya intervensi ini yang menjadi masalah, pada esensinya,” kata Dipo, kepada investortrust.id.
Sementara itu, ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menilai terlibatnya Danantara dalam KSSK hanya dapat dibenarkan jika pemerintah menempatkannya secara tegas sebagai narasumber teknis non-voting, bukan sebagai anggota forum stabilitas sistem keuangan. Ini karena KSSK memiliki dasar hukum dan mandat yang jelas.
Dalam mandat tersebut Kementerian Keuangan membawa mandat fiskal, BI menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran, OJK mengawasi sektor jasa keuangan, serta LPS menangani penjaminan simpanan dan resolusi bank.
Menurut Syafruddin, Danantara merupakan lembaga berbeda karena membawa mandat investasi dan pengelolaan aset negara. Oleh karena itu, tata kelola yang sehat menuntut pemisahan peran secara eksplisit.
Jika batas ini kabur, kata Syafruddin, pasar akan membaca KSSK sebagai forum yang mulai melayani agenda pembiayaan investasi negara, bukan semata menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Persepsi itu berbahaya karena kepercayaan pasar lahir dari kepastian mandat, bukan dari improvisasi kelembagaan,” kata Syafruddin.
Syafruddin menilai, KSSK harus menjaga independensi BI, OJK, dan LPS. Ini dilakukan dengan membangun pagar tata kelola yang keras yaitu status Danantara harus terbatas, hak suara harus ditiadakan, akses pada informasi sensitif harus dipilah, dan konflik kepentingan harus diatur melalui protokol tertulis.
Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya memperjelas dasar hukum sebelum melibatkan Danantara secara rutin dalam KSSK karena forum stabilitas sistem keuangan tidak boleh berubah melalui kebiasaan administratif.
“Jika Danantara hanya diundang sesekali untuk memberi data, protokol tertulis dan pembatasan akses sudah cukup. Akan tetapi, jika Danantara hadir rutin, mengikuti pembahasan strategis, atau memengaruhi arah keputusan, pemerintah perlu menempuh perubahan undang-undang atau minimal menerbitkan aturan teknis yang transparan dan tunduk pada batas undang-undang,” kata dia.
Langkah hukum itu penting untuk mencegah tafsir bahwa Presiden atau pemerintah mengubah arsitektur KSSK tanpa persetujuan legislator. Dalam tata kelola yang baik, legalitas harus mendahului praktik, bukan mengejar praktik setelah kontroversi muncul.
