Ada Ketidakcocokan Transaksi Jadi Alasan Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor SDA
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pembentukan BUMN Ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Salah satunya untuk menghindari selisih pencatatan atau ketidakcocokan alias diskrepansi ekspor komoditas sumber daya alam strategis (SDA) di negara pengimpor.
“Kita tahu bahwa data ekspor Indonesia dan data impor negara terkait itu ada perbedaan, ada delta,” kata Airlangga, di kantornya, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Airlangga menjelaskan BUMN Ekspor yang dibentuk akan mendorong tata kelola ekspor seluruh SDA strategis di kemudian hari. Tujuannya, untuk memperkuat kontrol dan pengawasan atas ekspor dan devisa hasil ekspor atas komoditas SDA strategis.
Selisih perdagangan itu terjadi ketika Indonesia mengekspor komoditas SDA strategis ke Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data, defisit AS mencapai US$ 16 miliar - US$ 17 miliar. Tetapi, menurut AS, selisih perdagangan karena impor komoditas SDA strategis asal Indonesia mencapai US$ 20 miliar.
“Itu salah satu diskrepansi (ketidakcocokan),” kata dia.
Selain perhitungan dengan AS, Airlangga menyatakan diskrepansi juga terjadi pada perdagangan Indonesia dengan China.
Baca Juga
Airlangga Minta Investor Tak Khawatir soal Kewajiban Lapor Ekspor ke PT DSI
“Oleh karena itu, ini (PT DSI) kita perlukan agar kita juga bisa mendorong stabilitas nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, dan pengendalian inflasi, serta mendorong bargaining position, nilai tawar Indonesia terhadap pasar-pasar di luar negeri. Dan kita juga bisa menjaga stabilitas harga,” ujar dia.
Tiga komoditas yang disasar pemerintah untuk dimonitor ketat yaitu batubara, CPO, dan ferro alloy. Tetapi, menurut Airlangga, akan ada penambahan komoditas SDA lain dengan pemberlakuan bertahap.
Airlangga menjelaskan terdapat dua tahap pemberlakuan tata kelola ekspor SDA strategis. Tahap pertama, dalam tiga bulan mendatang mulai 1 Juni 2026, transaksi ekspor SDA strategis masih dilakukan perusahaan dengan pembeli.
“Namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan oleh BUMN ekspor dan ini dilakukan periodesasi sampai dengan 31 Desember 2026,” ucap dia.
Tahap kedua, implementasi ekspor SDA strategis secara penuh oleh PT DSI paling lambat dilakukan 1 Januari 2027. Nantinya, PT DSI akan mengekspor komoditas SDA strategis dan proses transaksinya dilakukan sepenuhnya oleh PT DSI.

