Cara-Cara Habibie Tangani Rupiah Bisa Diterapkan Saat Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pengalaman dan cara-cara pemerintah mengatasi krisis moneter 1998 pada era BJ Habibie bisa diterapkan saat ini. Tantangan yang dihadapi nilai tukar rupiah dan arus modal keluar (capital outflow) pada era pemerintahan Prabowo sekarang memiliki akar persoalan yang tidak jauh berbeda dengan era awal reformasi.
“Pemerintah perlu menghindari sinyal-sinyal negatif yang dapat memperburuk persepsi investor dan membangun optimisme secara bertahap melalui kebijakan yang konsisten,” kata Ekonom Senior Indef dan Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini dalam keterangan resmi, Selasa (19/5/2026).
Catatan investortrust.id menunjukkan, nilai tukar ruiah terhadap dolar AS berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) terus tertekan, menjauh dari asumsi makro APBN 2026 yang dipatok Rp16.500 per dolar AS. Sejak 1 April 2026, rupiah menembus level psikologis Rp17.000 per dolar AS. Memasuki Mei, rupiah makin tertekan. Puncaknya terjadi pada Selasa (19/5/2026) hari ini. Mata uang NKRI terdepresiasi ke posisi Rp17.719 per dolar AS yang merupakan level terlemah sepanjang sejarah.
Didik mendukung agenda deregulasi birokrasi yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto. “Persoalan utama yang dihadapi Indonesia saat ini bukan semata-mata teknis ekonomi. Reformasi institusi secara menyeluruh mutlak diperlukan untuk memperbaiki daya saing ekonomi nasional dan mengembalikan kepercayaan investor,” tegas dia.
Didik Rachbini mengungkapkan, sejarah pernah menunjukkan bagaimana Presiden ke-3 RI, BJ Habibie mampu membalikkan keadaan dalam waktu relatif singkat. Saat itu, nilai tukar rupiah sempat terpuruk ke kisaran Rp16.800 per dolar AS. Secara perlahan, mata uang Garuda menguat hingga kisaran Rp6.500 per dolar AS.
“Keberhasilan di era Habibie dapat menjadi cermin bagi pemerintah saat ini dalam membangun kebijakan ekonomi yang lebih komprehensif dan berorientasi pemulihan kepercayaan pasar,” ujar dia.
Baca Juga
Rupiah Tembus Rp 17.726 per Dolar AS, BI Bagikan Perspektif tentang Stabilitas
Didik mengaku menjadi saksi langsung proses tersebut. Ia terlibat dalam Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani pada masa pemerintahan Habibie.
“Berdasarkan pengalaman itu, faktor utama yang membuat rupiah kembali menguat adalah tumbuhnya kepercayaan publik dan internasional terhadap kepemimpinan Habibie,” tutur dia.
Pada awal pemerintahannya, menurut Didik Rachbini, BJ Habibie menghadapi resistensi besar karena dianggap bagian dari rezim Orde Baru. Namun kepercayaan pulih secara perlahan setelah pemerintah menunjukkan komitmen terhadap reformasi institusi ekonomi, demokratisasi, serta desentralisasi melalui otonomi daerah.
“Habibie juga dipandang tidak memiliki kepentingan pribadi atau vested interest dalam menjalankan pemerintahan transisi,” tandas dia.
Didik menilai Habibie memahami bahwa krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis kepercayaan dan krisis institusi, bukan sekadar persoalan fundamental ekonomi. Karena itu, fokus utama pemerintah saat itu adalah mengembalikan keyakinan masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas internasional terhadap Indonesia.
Langkah yang ditempuh pun, kata dia, tidak hanya menyentuh sektor ekonomi, tetapi juga reformasi politik secara luas. Pemerintahan Habibie membuka ruang demokrasi, membebaskan pers dari kontrol surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP), membebaskan tahanan politik, mempercepat pelaksanaan pemilu, dan memberi sinyal kuat mengenai transisi kekuasaan yang damai.
“Pada saat bersamaan, pemerintah mulai mendorong perubahan konstitusional yang memperkuat pembangunan SDM, pendidikan, kesehatan, dan otonomi daerah,” ucap dia.
Baca Juga
Gubernur BI Ramal Nilai Tukar Rupiah akan Kembali ke Kisaran Rp 16.500 per US$ Mulai Juli 2026
Kombinasi Reformasi Ekonomi dan Politik
Menurut Didik Rachbini, kombinasi reformasi ekonomi dan politik itu berhasil meredakan kepanikan nasional sekaligus memulihkan kepercayaan pasar. “Dampaknya terlihat pada penguatan rupiah yang dinilai lebih didorong oleh pemulihan trust melalui reformasi institusional dan demokratisasi ketimbang sekadar intervensi teknis moneter,” papar dia.
Prof Didik menjelaskan, setelah kepercayaan mulai kembali, selanjutnya pemerintah menjalankan reformasi ekonomi yang lebih teknokratis. Habibie melanjutkan restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan, memperkuat peran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), hingga melakukan merger bank-bank negara menjadi Bank Mandiri.
“Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi penting bagi ketahanan sistem perbankan Indonesia hingga sekarang,” tutur dia.
Didik Rachbini mencontohkan, ketika krisis finansial global 2008 yang dipicu krisis properti di Amerika Serikat (AS) mengguncang pasar dunia, sistem perbankan Indonesia tidak runtuh seperti pada 1998. Padahal, tekanan di pasar modal saat itu lebih dalam dibanding krisis Asia sebelumnya.
Reformasi penting lainnya, menurut Didik, adalah independensi Bank Indonesia (BI) melalui Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Langkah tersebut menjadi titik balik penting untuk memutus praktik kapitalisme kroni dan rente ekonomi yang sebelumnya melekat pada kebijakan moneter.
Dia menambahkan, dengan status independen, BI dapat lebih fokus menjalankan kebijakan moneter yang kredibel tanpa intervensi politik jangka pendek. Saat itu, pemerintah juga melahirkan regulasi antimonopoli untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat. Reformasi institusi inilah yang menjadi fondasi penting bagi pemerintahan-pemerintahan setelah era Habibie.
“Tantangan yang dihadapi rupiah saat ini memiliki akar persoalan yang tidak jauh berbeda, yakni masalah kepercayaan pasar. Karena itu, pemerintah perlu menghindari sinyal-sinyal negatif yang dapat memperburuk persepsi investor. Sebaliknya, pemerintah harus membangun optimisme secara bertahap melalui kebijakan yang konsisten,” papar dia.
Baca Juga
Redam Gejolak Rupiah, Purbaya Bakal Banjiri Pasar Obligasi Rp 2 Triliun per Hari
Dia mengakui, membangun trust merupakan fondasi utama, tetapi hal itu harus diikuti reformasi institusi yang berkelanjutan. Pengalaman era Habibie menunjukkan, penguatan rupiah tidak dapat dilepaskan dari reformasi politik dan ekonomi secara simultan, dari independensi BI, restrukturisasi perbankan, reformasi politik, desentralisasi, hingga penyelenggaraan pemilu demokratis.
“Kita mendukung agenda deregulasi birokrasi yang direncanakan Presiden Prabowo. Reformasi institusi secara menyeluruh mutlak diperlukan untuk memperbaiki daya saing ekonomi nasional dan mengembalikan kepercayaan investor,” tandas dia.
Didik Rachbini mengemukakan, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan institusional yang membuat investasi tumbuh kurang optimal, daya saing industri melemah, dan ekspor belum mampu memperkuat cadangan devisa secara signifikan seperti di Vietnam, Korea Selatan, dan China.
“Karena itu, reformasi institusi menuju ekonomi yang lebih kompetitif, ramah investasi, dan berorientasi ekspor menjadi syarat utama agar sektor eksternal Indonesia lebih kuat dan nilai tukar rupiah tidak mudah tertekan di masa depan,” ujar dia.

