Memitigasi Tantangan untuk Tumbuh Lebih Kuat
Poin Penting
|
Oleh: Gunawan Wicaksono *)
INVESTORTRUST - Selama dua bulan terakhir ini, Mba Cia (bukan nama sebenarnya) tampak tidak bergairah pagi itu. Sebagai seorang karyawan di satu perusahaan terkemuka, masa sulit kenaikan harga mulai membayang di benaknya. Konflik di Timur Tengah yang menutup Selat Hormuz menjadi penyebabnya. Harga minyak di seluruh dunia merangkak naik dengan cepat. Dampak ke Indonesia mulai terlihat, kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi. Di tengah kecemasannya, kebijakan pemerintah yang tetap mensubsidi beberapa bahan bakar yang banyak digunakan membangkitkan optimismenya. Namun untuk berapa lama? Akhir konflik belum jelas terlihat.
Sebagian besar masyarakat memang layak khawatir. Logika sederhananya, jika harga minyak terus tinggi, maka anggaran pemerintah akan habis untuk membiayai defisit akibat subsidi minyak. Tentu tidak dalam waktu singkat. Perang berkepanjangan di belahan dunia lain, ribuan kilometer jauhnya dari Indonesia menjadi penyebabnya.
Sampai dengan Maret 2026, defisit APBN sudah mencapai Rp 240 triliun (data Kementerian Keuangan), naik hampir 140% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, penerimaan pajak hanya naik sekitar 10%. Jika kenaikan harga minyak terjadi cukup lama, kebijakan penyesuaian anggaran lanjutan harus segera dilakukan.
Kenaikan harga minyak dunia memicu kenaikan logistik barang ekspor dan impor. Itu artinya, semua lini produksi akan terkena dampaknya. Perusahaan pengguna bahan baku impor, terpaksa menaikkan harga jual produknya. Akibatnya, harga produk pada semua rantai lanjutannya juga akan naik.
Di sisi lain, kenaikan logistik produk ekspor akan memaksa kenaikan harga barang ekspor, Tentu ada sebagian produk itu yang akan kembali masuk ke Indonesia. Akibatnya tentu juga menyebabkan kenaikan harga pada rantai proses selanjutnya.
Di sisi permintaan, kenaikan harga memunculkan kemungkinan terjadinya penurunan permintaan. Ini akan memaksa pemangkasan produksi. Kalau ini terjadi pada banyak perusahaan, resesi ekonomi pun menerawang di depan mata.
Ini adalah siklus ekonomi yang akan terjadi, kalau kenaikan harga minyak terjadi berkepanjangan. Lebih dari beberapa bulan. Stagflasi ekonomi membayang, tekanan inflasi yang disertai perlambatan ekonomi.
Dalam kondisi saat ini, menyelamatkan daya beli masyarakat harus dilakukan. Kebijakan menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memang sangat membantu. Namun, ini hanya akan mengurangi peningkatan beban masyarakat terutama pada masyarakat berpendapatan rendah.
Dengan proporsi pengeluaran makanan untuk masyarakat berpendapatan rendah (kuintil 1 survei BPS 2025) yang hampir mencapai dua pertiga penghasilan, kejutan peningkatan harga pangan akan lebih menggoncang daya beli mereka. Mengikutsertakan pengeluaran untuk bahan bakar dan bensin, maka pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah dapat mencapai hampir tiga perempat dari total pengeluaran. Bahkan untuk masyarakat miskin, pengeluaran itu jauh lebih besar. Goncangan kenaikan harga akan berdampak negatif jauh lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Mengurangi beban kenaikan BBM bersubsidi memang dapat membantu masyarakat. Namun, perlu disadari ancaman krisis pangan dunia yang akan segera tiba, jika krisis minyak terus terjadi. Jauh lebih baik jika disertai juga dengan upaya memitigasi tekanan kenaikan pengeluaran makanan pada golongan masyarakat berpenghasilan rendah. Tekanan ini akan muncul sebagai dampak kombinasi kenaikan harga pupuk, bahan baku impor, ongkos logistik, dan anomali cuaca yang menerpa seluruh dunia.
Apalagi saat ini, rupiah cenderung terus melemah seiring pelemahan harga saham dan imbal hasil obligasi rupiah yang semakin tipis selisihnya dengan obligasi asing. Kalau pelemahan ini tidak ditahan, akan segera memicu “flight to safety” masyarakat. Upaya menahan pelemahan rupiah yang setengah-setengah justru akan memperburuk citra yang didapat “Sudah ditahan tapi tetap tidak mampu”.
Kadang bertahan menjadi cara terbaik sebelum mulai memacu kembali pertumbuhan ekonomi. Indikator-indikator ekonomi diupayakan dalam rentang yang stabil. Itu artinya pada kondisi normal, kurs rupiah dipertahankan dalam batas asumsi APBN Rp 15.700 – Rp 16.900. Pertumbuhan ekonomi diupayakan tidak merosot dari rata-rata beberapa tahun sebelumnya. Inflasi pada sasaran inflasi 1,5 – 3,5%. Defisit fiskal dipertahankan di bawah 3%.
Komitmen menjaga defisit fiskal di bawah 3% harus diperjelas dengan sikap yang benar-benar menjaga pengeluaran. Hanya pengeluaran yang sangat perlu saja dapat dipertahankan, yang lain dapat dikurangi bahkan dihilangkan.
Kurs nilai tukar harus dijaga tetap menarik bagi investasi portofolio. Apalagi saat ini inflasi di AS (April 2026 sebesar 3,8% tertinggi sejak Mei 2023), mulai merangkak naik kembali. Itu bermakna ruang penurunan suku bunga the Fed menjadi sangat kecil. Kita perlu waspada bahwa dengan tingkat impor yang cukup tinggi, pelemahan nilai tukar secara mendadak dan cepat dapat memicu siklus berantai kepanikan pasar yang berpotensi menjadi gejolak sosial.
Pemerintah sudah mulai melakukan penataan itu. Hanya, upaya yang dilakukan perlu lebih kuat dan terkoordinasi. Jika kita melewati ini dengan baik, kepercayaan investor akan pulih dengan cepat. Aliran modal akan deras kembali masuk baik investasi portofolio maupun investasi riil. Tekanan fiskal pun menurun, dan ruang tumbuh lebih kuat akan sangat terbuka. Semoga Indonesia bisa melewati semua kesulitan dan menjadi lebih tangguh dan maju. ***
*) Gunawan Wicaksono, Pengajar dan Ekonom Ahli Bank Indonesia 2023 – 2025

