Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga, KSSK Cermati Risiko Kuartal II-2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan stabilitas sistem keuangan pada kuartal I-2026 dalam kondisi tetap terjaga, dengan tetap mencermati risiko di kuartal II.
“Stabilitas sistem keuangan kuartal I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi yang terjadi di Timur Tengah,” kata Purbaya, saat rapat KSSK, di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Purbaya menjelaskan, memasuki April 2026, dinamika penyelesaian konflik Timur Tengah juga masih menjadi faktor utama volatilitas pasar keuangan global. Terutama karena pengaruh lonjakan harga energi.
Berdasarkan perkembangan tersebut, KSSK, yang terdiri atas Menteri Keuangan, Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar rapat berkala KSSK kedua tahun 2026 yang digelar Senin (27/4/2026).
Baca Juga
Purbaya Bocorkan Bakal Ada Stimulus Ekonomi Baru, Mulai Berjalan 1 Juni 2026
Hasilnya, KSSK akan mencermati dan melakukan assesment forward looking atas kinerja perekonomian. Selain itu, KSSK juga terus mencermati kondisi sektor keuangan terkini seiring risiko ketidakpastian ekonomi global yang meningkat.
“Sekaligus melakukan upaya mitigasi secara terkoordinasi, baik antar lembaga-lembaga KSSK, maupun dengan kementerian/lembaga [K/L]” kata dia.
Dalam pandangan KSSK, kondisi global masih dalam kondisi yang tak pasti. Kondisi ini akan terus diwaspadai.
“Untuk ekonomi domestik, kita lihat triwulan I-2026 cukup bagus [tumbuh] 5,61%” ujar dia.
Meski demikian, KSSK melihat risiko yang timbul pada kuartal II-2026. Untuk itu, pemerintah akan merespons dengan rencana pemberian stimulus tambahan ke perekonomian pada kuartal ini.
Baca Juga
Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Optimalkan Berbagai Instrumen Intervensi
Untuk memperbaiki iklim investasi, Purbaya menceritakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi atau Satgas P3 MPPE.
“Satgas juga menghadirkan layanan debottlenecking 24 jam untuk menyelesaikan hambatan dalam investasi secara cepat, transparan, dan akuntabel,” kata dia.

