Pemerintah Beri Stimulus Mobil Listrik Rp 5 Juta per Unit bagi 100 Ribu Unit demi Dorong Ekonomi Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah akan memberikan stimulus untuk peningkatan penjualan mobil listrik dengan memberikan insentif sebesar Rp 5 juta untuk tiap mobil yang dibeli oleh konsumen. Sebagai tahap awal, pemerintah akan memberikan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik yang terjual, demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat paparan APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
"Akhirnya kita kasih berapa? 100 ribu unit. Sekarang kita kasih berapa ya, Rp5 juta (untuk konsumen). Kalau habis (100 ribu unit), kita kasih lagi. Kalau habis, kita kasih lagi Ini, untuk mendorong Pertemuan ekonomi dalam jangka pendek ke depan," ujar Purbaya.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa jika kuota awal tersebut habis, pemerintah berkomitmen untuk menambah alokasi insentif tersebut guna memastikan momentum pertumbuhan tetap terjaga. “Kalau habis, kita kasih lagi. Kalau habis, kita kasih lagi,” ujar Purbaya dalam kesempatan tersebut.
Kebijakan ini dirancang sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2026.
Baca Juga
Datangi Purbaya Bahas Insentif Kendaraan Listrik, Menperin Sebut Makin Relevan
Menurut Purbaya, skema teknis mengenai pemberian insentif ini nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Program insentif ini, kata Purbaya diharapkan sudah bisa berjalan pada awal Juni mendatang.
Pemerintah, lanjut Purbaya, ingin memastikan bahwa semua mesin ekonomi dapat berjalan secara optimal dengan mendorong sisi permintaan, terutama pada sektor manufaktur yang menjadi pilar utama stabilitas nasional.
Selain sektor otomotif listrik, pemerintah juga akan menghidupkan kembali sektor swasta secara menyeluruh, termasuk industri tekstil dan alas kaki melalui penyediaan dana murah untuk peremajaan mesin-mesin produksi. Menteri Purbaya menegaskan bahwa strategi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk memastikan ekonomi tidak hanya didorong oleh belanja pemerintah semata.
Terkait capaian ekonomi terkini, Menkeu optimistis melihat pertumbuhan yang mencapai 5,61% dan menepis kekhawatiran para ekonom mengenai risiko resesi. “Jangan takut dengan pertumbuhan ekonomi 5,61%, boro-boro resesi, pertumbuhan ekonomi malah naik,” tegas Purbaya.

