Menteri Keuangan Pecat 2 Pejabat yang Urus Restitusi Pajak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memecat dua orang pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengurusi restitusi.
"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua akan saya copot. Serius kan?" kata Purbaya, saat taklimat media, di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Purbaya mengatakan langkah pemecatan ini karena terjadi lompatan nilai dari restitusi pajak. Dia mengatakan lima pegawai Kemenkeu yang diperiksa ini tak melaporkan dengan cermat nilai restitusi pajak pada 2025.
"Tahun lalu saya salah menebak restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan potensinya,"ujar dia.
"Mereka bilang sedikit. Mereka itu staf saya. Di akhir tahun, saya baru tahu, keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan," kata dia.
Purbaya menyebut kelebihan nilai restitusi terjadi pada industri batubara. Akibatnya, dia harus menambah restitusi sebesar Rp 25 triliun.
Untuk mengantisipasi lubang dari restitusi itu, Purbaya telah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginvestigasi praktik restitusi periode 2016-2025.
"Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan, apalagi industri batu bara," ujar dia.
Baca Juga
Purbaya Terbitkan Aturan Soal Restitusi Pajak, 3 Kelompok Wajib Pajak Didahulukan
Hasil audit tersebut belum keluar hingga saat ini. Meski demikian, upaya ini menjadi pesan dari Purbaya bahwa upaya mengatasi kebocoran restitusi akan terus dilakukan.
"Jadi saya ingin lihat apa sih yang sebenarnya di restitusi itu. Siapa yang main akan kita hantam," ujar dia.

