Kemenkeu Jaga Belanja Bunga Utang 2026 Tak Melebar dari Rp 599,44 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Suminto menyatakan alokasi anggaran belanja bunga surat utang dalam APBN 2026 akan dijaga di bawah Rp 599,44 triliun.
“Bahkan, kita Harapan realisasinya tidak sebesar dana yang dianggarkan,” kata Suminto kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Suminto menjelaskan, penetapan belanja bunga dalam APBN 2026 telah memperhitungkan berbagai risiko, termasuk pergerakan nilai tukar dan imbal hasil suku bunga.
Baca Juga
Jatuh Tempo Utang 2026 di Kisaran Rp 833,96 T, APBN Masih Kuat?
“Sehingga dengan pergerakan sekarang kita harapkan anggaran belanja bunga yang Rp 599,44 triliun tidak hanya cukup, tapi harapannya masih sesuai dengan realisasinya,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah tetap mengacu pada target defisit sebesar 2,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jika terjadi pelebaran defisit, Kementerian Keuangan akan melaporkannya melalui laporan semester (lapsem).
Suminto juga mengungkapkan bahwa permintaan terhadap surat berharga negara (SBN) ritel masih tinggi. Hal ini tercermin dari penerbitan Sukuk Ritel (SR) seri 024 yang berhasil menghimpun dana Rp 17,4 triliun, melampaui target Rp 15 triliun.
Baca Juga
“Kemudian untuk beberapa retail akan diterbitkan sesuai dengan jadwal. Valas masih ada beberapa [yang akan diterbitkan] dalam pipeline,” kata dia.
Sementara itu, Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) dalam working paper terbarunya menyoroti tantangan utang pemerintah pada 2026. Indonesia disebut akan menghadapi puncak jatuh tempo utang atau debt wall sebesar Rp 833,96 triliun.
“Angka ini merupakan puncak tertinggi dalam siklus pembayaran utang selama periode 2025-2036, meningkat dari beban tahun 2025 yang sebesar Rp800,33 triliun,” tulis laporan tersebut, diakses Senin (20/4/2026).
Baca Juga
Tolak Tawaran Utang IMF-Bank Dunia, Purbaya Klaim APBN Masih Kuat
ISEAI menilai tekanan likuiditas ini merupakan akumulasi dari penerbitan utang jangka menengah di masa lalu, termasuk dampak kebijakan burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) selama periode Covid-19.
Dalam laporan tersebut disebutkan, profil jatuh tempo utang pada 2026 sebesar Rp 154,5 triliun berasal dari SBN hasil burden sharing, yang diproyeksikan meningkat menjadi Rp 210,5 triliun pada 2027.

