Paparkan Hasil Pemeriksaan Semester II-2025, BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 42,87 T
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2025 ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam paparan yang disampaikan, terdapat ringkasan 685 laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Berdasarkan 685 LHP tersebut, BPK telah mendukung penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 42,87 triliun. Angka ini terdiri atas pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 18,53 triliun, dan pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 24,34 triliun.
“Hasil pemeriksaan mengungkap permasalahan signifikan beserta rekomendasi yang bersifat lintas kementerian/lembaga/BUMN (cross cutting) untuk menyinergikan kebijakan yang terfragmentasi sehingga efektivitas program atau kegiatan pemerintah dapat lebih formal,” kata Ketua BPK, Isma Yatun, di DPR, Selasa (21/4/2026).
Isma Yatun mengatakan pemeriksaan tematik nasional menunjukkan capaian positif dari program ketahanan pangan. Produksi beras pada 2025 sebanyak 34,71 juta ton atau naik 13,36% dibanding 2024.
BPK menyebut produksi beras tanpa impor serta penyerapan gabah 2025 berhasil menyerap beras dalam negeri. Dengan begitu, cadangan beras pemerintah sebesar 3 juta ton.
Pada ketahanan pangan, BPK mengungkapkan beberapa permasalahan dan rekomendasi kepada Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan agar berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga (K/L). Koordinasi untuk mendapatkan masukan atas konsep pembangunan data dan sistem informasi yang lebih terstruktur.
Rekomendasi dan koordinasi juga ditujukan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo untuk menyempurnakan sistem informasi yang dimiliki masing-masing kementerian. Dengan begitu terwujud ekosistem data pangan yang saling berbagi pakai.
Baca Juga
BPK Sebut Selamatkan Uang Negara Rp 43,43 Triliun Semester II-2024
Selain itu, BPK merekomendasikan menko bidang pangan agar mempercepat penetapan dokumen Rencana Pangan Nasional (RPN) Tahun 2025-2029 dan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) Tahun 2025-2029.
Dalam tema serupa, BPK juga merekomendasikan menteri pertanian untuk menetapkan perencanaan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil serta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait irigasi.
Untuk pemeriksaan tematik nasional pembangunan manusia, IHPS ini mencatat sejumlah capaian strategis yang telah diraih, antara lain pemerintah daerah (pemda) telah melakukan upaya percepatan penuntasan TBC dengan menjadikan target indikator penemuan, pengobatan, dan pencegahan TBC yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai target kegiatan penuntasan TBC di daerah.
“Pada pemeriksaan tematik pembangunan manusia, terkait desain kebijakan, BPK merekomendasikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkoordinasi dengan pimpinan K/L untuk menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria atau NSPK yang mengatur hubungan kerja dan koordinasi lintas K/L, pemda, dan stakeholder terkait secara lebih berkelanjutan dalam penyelenggaraan pembangunan manusia bidang kesehatan dan pendidikan,” papar Isma Yatun.
Rekomendasi berikutnya adalah terkait bidang kesehatan, BPK merekomendasikan Menteri Kesehatan agar melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memperjelas regulasi dan mekanisme pemberian kapitasi khusus untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Terkait sektor pendidikan, BPK merekomendasikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar menyusun kesepakatan bersama Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan peran pemda dalam peningkatan kualitas dan pendayagunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk kebijakan bidang pendidikan di daerah.
Sejalan dengan upaya memperkuat akuntabilitas publik, IHPS II Tahun 2025 ini turut memuat hasil pemeriksaan signifikan lainnya, di antaranya pemeriksaan atas ketahanan energi sektor minyak dan gas bumi; pemeriksaan atas kebijakan, tata kelola, dan strategi ketersediaan pupuk; pemeriksaan pendapatan, biaya, dan investasi BUMN; serta perhitungan bagi hasil migas pada SKK Migas, KKKS Petronas Carigali Ketapang II dan KKKS PT Pertamina EP.
BPK turut berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara, di antaranya melalui dukungan pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Upaya ini dilaksanakan melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp 274,60 miliar dan hasil penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp6,80 triliun, serta pengungkapan illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat, yang kemudian dibeli dan dibebankan sebagai cost recovery ke negara sebesar Rp 1,71 triliun,” ulas Isma Yatun.

