Bagikan

Alisson Becker dan Virgil van Dijk Bikin Blunder, Juergen Klopp Bilang Begini

LONDON, invetortrust.id – Pelatih Liverpool merespons blunder fatal yang dilakukan Alisson Becker dan Virgil van Dijk saat The Reds dipermalukan Arsenal di Emirates Stadium, Minggu (04/02/2024) malam WIB. Blunder itu membantu The Gunners unggul 3-1 pada pertandingan lanjutan Liga Premier.

Liverpool harus menelan pil pahit kekalahan saat away ke London Utara. Pertandingan diwarnai gol bunuh diri Gabriel Magalhaes, blunder fatal Alisson Becker dan Virgil van Dijk, serta kartu merah Ibrahima Konate.

Tuan rumah sudah memimpin pada menit ke-14 berkat gol Bukayo Saka. Liverpool menyamakan skor lewat bunuh diri Gabriel Magalhaes (45). Lalu, blunder fatal Alisson Becker dan Virgil van Dijk yang gagal menyapu bola dimanfaatkan Gabriel Martinelli (67) untuk mengembalikan keunggulan Arsenal. 

Baca Juga

Kalahkan Juventus, Inter Milan Tidak Mau Sesumbar dengan Scudetto

Leandro Trossard kemudian menegaskan kemenangan Arsenal pada menit ke-90+2. Gol itu terjadi setelah Liverpool kehilangan Ibrahima Konate akibat dua kartu kuning dalam satu pertandingan. 

Akibatnya, Liverpool dan Arsenal kini hanya berjarah dua poin. “Kami berkembang di dalam permainan. Di babak kedua, kami memiliki momen-momen penting. Tapi, kemudian kami kebobolan gol itu. Itu (kesalahan) menunjukkan bahwa anak-anak adalah manusia biasa. Pada hari ini, kami benar-benar hanya manusia biasa,” ujar Juergen Klopp, dilansir BBC Sport.

“Secara keseluruhan kami bisa mengakui bahwa Arsenal pantas mendapatkan tiga poin. Situasinya tadi sedikit aneh. Mereka mencetak gol dan memang lebih baik di lebih banyak aspek ketimbang kami. Kami harus memainkan sepak bola yang lebih baik,” pungkas Juergen Klopp.

Baca Juga

Arsenal Kembali ke Persaingan Gelar Liga Premier, Jorginho Puji Soliditas Tim

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024