Tunda Nikah hingga 'Childfree' Jadi Perhatian, BKKBN Ingatkan Begini!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, mengatakan fenomena generasi muda yang menunda pernikahan perlu dipahami sebagai bagian dari perubahan sosial. Namun, pemerintah tetap perlu mengantisipasi dampaknya terhadap pembangunan kependudukan dalam jangka panjang.
Menurut Wihaji, keputusan menunda pernikahan di kalangan anak muda dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pendidikan, karier, kondisi ekonomi, kesiapan mental, hingga perubahan budaya.
Hal tersebut disampaikan Wihaji dalam Podcast bersama Antara di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (24/8/2026), yang membahas respons pemerintah terhadap fenomena menunda pernikahan, childfree, serta dinamika angka kelahiran di masyarakat.
“Saya menghormati dan menghargai orang yang menunda, selama itu dalam konteks kebaikan, seperti memperbaiki pendidikan, karier, mental, dan ekonomi. Tetapi jangan sampai penundaan itu kemudian melewati batas kesehatan reproduksi yang perlu diperhatikan,” ujar Wihaji seperti dikutip dari siaran pers.
Ia menjelaskan, pendewasaan usia perkawinan dan kesiapan hidup dapat memberikan dampak positif karena dapat menekan angka perkawinan usia dini. Namun, penundaan pernikahan secara masif dalam jangka panjang juga perlu menjadi perhatian dari sisi kependudukan.
Baca Juga
BKKBN Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Rumah Dataku untuk Pembangunan Berbasis Data
Berdasarkan penelitian Universitas Respati Yogyakarta tahun 2023 yang dimuat dalam Indonesian Health Issues, faktor pendidikan dan karier menjadi alasan yang disebut oleh 64 persen responden dalam keputusan menunda pernikahan. Sementara tekanan dan ketidakpastian ekonomi disebut oleh 63 persen responden, kesiapan mental dan norma sosial sebesar 24 persen, serta perubahan budaya modern sebesar 10 persen.
Wihaji mengatakan pemerintah mendorong penguatan edukasi pranikah dan life readiness agar generasi muda memiliki kesiapan dalam membangun keluarga.
Selain itu, dukungan terhadap keluarga muda juga terus diperkuat melalui berbagai program, salah satunya Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) yang menjadi salah satu program prioritas Kemendukbangga/BKKBN.
Dari sisi kependudukan, pemerintah mencermati adanya perubahan pola fertilitas masyarakat yang berjalan seiring dengan meningkatnya kecenderungan menunda pernikahan.
Berdasarkan data Supas 2025 Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelahiran bayi turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025. Penurunan tersebut setara dengan berkurangnya sekitar 142 ribu kelahiran per tahun.
Sementara itu, angka Total Fertility Rate (TFR) Indonesia berdasarkan Pendataan Keluarga 2025 tercatat sebesar 2,13 anak per perempuan. Angka tersebut mendekati tingkat penggantian penduduk (replacement level) sebesar 2,1.
Penurunan fertilitas tersebut juga terlihat dari berkurangnya proporsi anak usia dini. Pada 2020, proporsi anak usia dini tercatat sebesar 11,44 persen dari total penduduk dan turun menjadi 11,08 persen pada 2025.
Wihaji mengatakan dinamika tersebut perlu diperhatikan agar Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi secara optimal.
Saat ini, sekitar 69 persen penduduk Indonesia berada pada kelompok usia produktif 15-64 tahun. Besarnya jumlah penduduk usia produktif menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak otomatis menjadi bonus ekonomi apabila tidak diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketersediaan lapangan kerja.
“Bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus ekonomi apabila penduduk usia produktif tidak memiliki kualitas sumber daya manusia dan tidak terserap dalam pekerjaan produktif,” kata Wihaji.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan produktivitas ekonomi, transformasi pendidikan, peningkatan keterampilan tersertifikasi, serta penciptaan lapangan kerja yang mampu menyerap penduduk usia produktif.
Dorong Keluarga Muda Berkualitas
Untuk menghadapi perubahan pola kependudukan tersebut, Kemendukbangga/BKKBN mendorong sejumlah kebijakan, mulai dari edukasi dan bimbingan pranikah, pendewasaan usia perkawinan, dukungan kesejahteraan keluarga muda, akses jaminan sosial, hingga penguatan pengasuhan anak.
Pemerintah juga menilai pembangunan keluarga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan generasi muda.
Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah berharap generasi muda tidak hanya memiliki kesiapan dalam membangun keluarga, tetapi juga mampu berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
“Generasi muda perlu didukung agar memiliki pendidikan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh dukungan untuk membangun keluarga yang siap dan berkualitas,” ujar Wihaji.
