Giliran Jaksa Agung Texas Selidiki Kekacauan Penjualan Tiket Piala Dunia 2026
Poin Penting
|
DALLAS, investortrust.id – Setelah California, New Jersey, dan New York, Jaksa Agung Texas resmi membuka penyelidikan setelah muncul sejumlah keluhan dari suporter terkait kekacauan penjualan tiket Piala Dunia 2026.
Turnamen 2026 menjadi Piala Dunia pertama yang menerapkan sistem dynamic pricing, yaitu harga tiket yang berubah mengikuti tingkat permintaan pasar. Kebijakan tersebut memicu gelombang kritik dari para penggemar sepak bola dunia. Suporter menuduh FIFA melakukan "pengkhianatan besar terhadap tradisi Piala Dunia" karena sistem penetapan harga tersebut.
Berdasarkan sejumlah laporan media di Amerika Serikat, FIFA menaikkan harga tiket untuk sebagian besar dari 104 pertandingan Piala Dunia antara Oktober hingga April. Rata-rata kenaikan pada tiga kategori tiket utama mencapai 34 persen.
Baca Juga
Tantang Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026, Garuda Muda Dapat Lawan Tangguh
Harga tiket partai final di Stadion MetLife, New York, menjadi sorotan terbesar. Berdasarkan data SeatPick, rata-rata harga tiket pertandingan puncak itu mencapai US$11.790 (Rp192 juta). Itu menjadikannya salah satu tiket pertandingan sepak bola termahal dalam sejarah Piala Dunia.
Atas masalaah ini, otoritas hukum di AS mulai bergerak. Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengatakan pihaknya menerima laporan dari penggemar yang membeli tiket kategori premium, tapi kemudian mendapati posisi kursi yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan saat transaksi dilakukan.
Kasus tersebut memicu dugaan pelanggaran terhadap aturan perlindungan konsumen di Texas. "Saya akan bekerja untuk memastikan FIFA menjalankan praktik bisnis yang etis dan jujur sehingga para penggemar di Texas diperlakukan secara adil," kata Paxton dalam pernyataan resminya, dilansir ESPN.
"Olahraga memiliki kekuatan unik untuk menyatukan banyak orang, dan FIFA harus memahami bahwa warga Texas sangat serius terhadap kompetisi maupun hak-hak mereka sebagai konsumen," tambah Paxton.
Menurut penyelidikan awal, salah seorang penggemar membeli tiket Kategori 1 yang dipasarkan sebagai kursi dengan pandangan terbaik ke lapangan. Tapi, setelah pembelian selesai, FIFA disebut mengubah peta tempat duduk sehingga kursi tersebut masuk dalam kategori yang lebih rendah.
Texas bukan satu-satunya wilayah yang mempertanyakan kebijakan penjualan tiket FIFA. Otoritas di California, New York, dan New Jersey juga melakukan investigasi serupa.
Jaksa Agung California Rob Bonta bahkan telah mengirim surat resmi kepada FIFA untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pemasaran tiket dan sistem penempatan kursi pada pertandingan Piala Dunia yang akan berlangsung di SoFi Stadium di Inglewood serta Levi's Stadium di Santa Clara.
Sementara penyelidikan yang lebih luas terjadi di New York dan New Jersey. Kedua negara bagian tersebut telah mengeluarkan surat panggilan hukum kepada FIFA terkait lonjakan harga tiket yang dinilai tidak wajar.
Jaksa Agung New York Letitia James dan Jaksa Agung New Jersey Jennifer Davenport meminta FIFA menyerahkan dokumen internal terkait proses penjualan tiket untuk delapan pertandingan Piala Dunia yang akan berlangsung di MetLife Stadium, termasuk laga final pada 19 Juli 2026.
"Warga New York telah menunggu bertahun-tahun agar Piala Dunia hadir di lingkungan mereka, dan mereka berhak mendapatkan kesempatan yang adil untuk memperoleh tiket dengan harga terjangkau," kata James.
"Tidak seorang pun boleh dimanipulasi untuk membayar harga yang sangat mahal demi mendapatkan kursi pertandingan. Para penggemar juga berhak percaya bahwa tiket yang mereka beli adalah tiket yang benar-benar akan mereka terima," tambah James
Dalam pernyataan bersama, kantor jaksa agung New York dan New Jersey menyebut harga tiket Piala Dunia 2026 telah melampaui harga seluruh edisi sebelumnya.
Baca Juga
Inggris Favorit Juara Piala Dunia 2026 atau Tidak? Begini Kata Thomas Tuchel

