Bantuan Kemanusiaan PMI di Tengah Perang Iran–AS dan Israel
Poin Penting
|
Oleh: Ramdansyah *)
INVESTORTRUST - Ada satu narasi berulang di tengah perang bahwa bantuan kemanusiaan berdiri di luar politik. Bahwa ketika obat-obatan melintasi perbatasan menuju wilayah konflik, ia membawa solidaritas semata—bersih dari kepentingan, ideologi, dan kekuasaan. Narasi ini menenangkan, tetapi sering kali menyesatkan.
Narasi tersebut menjadi relevan ketika kita melihat bagaimana negara-negara, termasuk Indonesia, mempraktikkan bantuan kemanusiaan dalam konteks konflik nyata.
Rencana Indonesia mengirim bantuan obat-obatan ke Iran melalui Palang Merah Indonesia (PMI) kerap dibingkai sebagai tindakan murni kemanusiaan. Jusuf Kalla (18/03/2026), selaku Ketua PMI Pusat, menyatakan rencana pemberian bantuan tersebut sebagai langkah yang tidak hanya bermakna moralitas, tetapi juga mencerminkan keterlibatan dalam jaringan politik global.
Sebagaimana ditulis oleh Michael Barnett dalam Empire of Humanity (2013), kemanusiaan, dengan kata lain, bukan sekadar moralitas—melainkan sebuah arena politik global.
Perang Menghancurkan Sistem Kehidupan
Untuk memahami urgensi bantuan tersebut, penting melihat konteks kehancuran yang terjadi di lapangan. Riset mutakhir menunjukkan bahwa dampak paling mematikan dari perang sering kali bukan ledakan bom, melainkan kehancuran sistem kesehatan.
Karl Blanchet dan koleganya dalam The Lancet Regional Health (2026) mencatat bahwa serangan pada 28 Februari 2026 oleh gabungan tentara AS dan Israel terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan di Iran bukan sekadar insiden militer—melainkan penghancuran kapasitas hidup suatu masyarakat.
Sementara itu, Sakshi Kumari dkk. dalam Annals of Medicine and Surgery (2026) menegaskan bahwa kematian tidak lagi hanya datang dari rudal yang diluncurkan Israel, tetapi juga dari insulin yang tidak tersedia, dari persalinan tanpa tenaga medis, dan dari infeksi yang tidak tertangani.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, 2023) mencatat bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan tidak hanya membunuh secara langsung, tetapi juga memutus akses terhadap layanan esensial—membuat batas antara perang dan krisis kesehatan publik runtuh sepenuhnya.
Dalam situasi seperti ini, bantuan kemanusiaan menjadi kebutuhan mendesak. Namun, ketika bantuan tersebut bersinggungan dengan konflik geopolitik besar, pertanyaan tidak lagi berhenti pada apa yang benar secara moral, tetapi juga apa konsekuensi politiknya.
Doktrin “Bebas Aktif” di Bawah Tekanan Realitas
Doktrin politik luar negeri Indonesia—bebas dan aktif—dirancang untuk menghindari keterjebakan dalam rivalitas kekuatan besar. Namun, dalam konflik Iran hari ini, prinsip tersebut justru berisiko berubah menjadi ambiguitas.
Mengirim bantuan kemanusiaan ke Iran bukan sekadar tindakan teknis. Ia adalah gestur politik yang berbicara dalam bahasa solidaritas global, sekaligus mencerminkan preferensi moral mayoritas muslim yang hidup di negeri ini.
Dalam konteks ini, bantuan kemanusiaan PMI menjadi medium di mana posisi politik Indonesia diekspresikan—secara implisit. Meskipun, hal ini menjadi kompleks ketika, pada saat yang hampir sama, pemerintah juga terlibat dalam Board of Peace yang digagas oleh Donald Trump pada awal Januari 2026.
Jusuf Kalla dan Wajah Kemanusiaan Indonesia
Di sinilah peran aktor kunci menjadi penting dalam menjembatani moralitas dan realitas politik. Peran Jusuf Kalla memperkuat kredibilitas langkah ini. Rekam jejaknya dalam menyelesaikan konflik—dari Aceh (2005), Poso (2001), hingga Maluku (2002)—serta keterlibatannya dalam berbagai respons bencana dan krisis kemanusiaan menunjukkan bahwa Indonesia bukan pemain baru dalam diplomasi kemanusiaan.
Dalam berbagai bencana besar, Jusuf Kalla tampil di garis depan untuk melakukan koordinasi, di antaranya pada Tsunami Aceh (2004), Gempa Yogyakarta (2006), Gempa dan tsunami Palu (2018), serta pandemi Covid-19.
Ia juga terlibat dalam pengiriman bantuan bagi korban konflik etnis di Negara Bagian Rakhine pada 2012 (The Diplomat, 2023), serta meresmikan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara pada 2016. Rekam jejak ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak asing menggunakan PMI-nya untuk melakukan intervensi kemanusiaan lintas batas.
Namun, justru di sinilah letak paradoksnya: pengalaman panjang tersebut juga menunjukkan bahwa kemanusiaan tidak pernah steril. Ia selalu dinegosiasikan dan selalu beroperasi dalam batas-batas kekuasaan.
Bantuan tidak pernah bergerak di ruang hampa; ia selalu mengalir melalui jaringan politik.
Bantuan, Logistik, dan Realitas Geopolitik
Secara operasional, strategi distribusi bantuan juga menunjukkan bahwa kemanusiaan tidak pernah sepenuhnya terlepas dari kalkulasi geopolitik. Dalam lanskap krisis ini, rencana Indonesia melalui PMI untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Iran layak diapresiasi sebagai bentuk solidaritas konkret.
Di bawah koordinasi Jusuf Kalla sebagai Ketua PMI, distribusi bantuan direncanakan melalui jalur regional seperti Turki atau Pakistan, guna mendekatkan sumber logistik ke wilayah konflik, menekan biaya, sekaligus mempercepat pengiriman bantuan.
Namun demikian, efisiensi teknis tersebut tidak menghapus fakta bahwa bantuan tetap beroperasi dalam lanskap geopolitik yang menentukan ke mana bantuan diarahkan, bagaimana ia disalurkan, dan apa yang tidak diucapkan.
Mengirim obat tidak pernah sepenuhnya terlepas dari politik yang membuat bantuan itu diperlukan—dan dari tatanan global yang menentukan krisis mana yang direspons, dan mana yang diabaikan.
Netralitas sebagai Mitos Kenyamanan
Dari sini, klaim netralitas menjadi semakin sulit dipertahankan. Pembelaan terhadap netralitas sering kali menjadi cara untuk menghindari pertanyaan yang lebih sulit.
Setiap keputusan kemanusiaan—ke mana bantuan dikirim, siapa yang diprioritaskan, dan krisis mana yang direspons—selalu merupakan hasil dari kalkulasi politik. Bahkan, diam pun adalah pilihan politik.
Hannah Arendt dalam Eichmann in Jerusalem (1963) mengingatkan bahwa kejahatan, dalam banyak kasus, tidak lahir dari niat jahat, melainkan dari ketiadaan refleksi moral—dari kepatuhan yang dingin, dan dari klaim netralitas yang kosong.
Dalam kerangka ini, bantuan kemanusiaan berisiko berubah menjadi prosedur: efisien, terorganisir, tetapi kehilangan makna etisnya.
Keberanian untuk Berpihak
Pada akhirnya, bantuan obat-obatan dari Indonesia ke Iran tetap penting. Ia akan menyelamatkan banyak nyawa, dan dalam konteks krisis, hal itu tidak dapat ditunda.
Namun, bantuan kemanusiaan tidak pernah benar-benar murni. Dalam dunia yang dibentuk oleh relasi kuasa, menjadi manusiawi tidak cukup hanya dengan membantu.
Kita juga harus berani menjelaskan—dan mempertanggungjawabkan—keberpihakan di balik setiap tindakan kemanusiaan.
*) Ramdansyah – Praktisi Hukum, Sekretaris PMI Kota Jakarta Utara

