Inilah Para Hakim Mahkamah Agung AS yang Terlibat dalam Pembatalan Tarif Trump
Poin Penting
|
WASHINGTON DC, Investortrust.id - Tarif global yang diberlakukan Donald Trump telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (20/2/2026). Dalam putusan yang bersejarah tersebut, dengan komposisi 6-3 Mahkamah Agung AS membatalkan tarif luas yang diberlakukan Presiden Donald Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Pengadilan menyatakan bahwa meskipun presiden memiliki kewenangan darurat, kewenangan tersebut tidak mencakup penerapan pajak atau tarif secara sepihak dalam skala luas, karena Konstitusi memberikan kewenangan tersebut kepada Kongres.
Berikut para hakim yang membatalkan tarif Trump dan mereka yang menyatakan perbedaan pendapat (dissent), seperti dikutip dari indiatoday.in, Sabtu (21/2/2026).
Hakim yang Membatalkan Tarif Trump
John Roberts (Ketua Mahkamah Agung)
Roberts menulis opini yang menyatakan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan sepihak untuk mengenakan tarif luas berdasarkan IEEPA. Ia menegaskan bahwa Konstitusi memberikan kewenangan pemungutan pajak dan tarif kepada Kongres, serta membingkai perkara ini sebagai isu pemisahan kekuasaan.
Neil Gorsuch
Gorsuch, hakim konservatif yang diangkat oleh Trump, bergabung dengan mayoritas dalam membatalkan tarif tersebut. Setelah putusan keluar, Trump mengecam Gorsuch dengan menyatakan bahwa hakim yang diangkat oleh Partai Demokrat tidak akan pernah memutuskan melawan pihaknya sendiri.
Amy Coney Barrett
Barrett juga bergabung dengan opini Roberts. Sikapnya menjadi sorotan karena ia merupakan hakim yang diangkat oleh Trump. Presiden AS menyebut bahwa ia dan Gorsuch “diangkat di tengah penentangan besar.”
Sonia Sotomayor
Sotomayor bergabung dengan mayoritas dan menyimpulkan bahwa IEEPA tidak memberikan kewenangan untuk mengenakan tarif. Sikapnya mencerminkan kekhawatiran kubu liberal Mahkamah terhadap potensi perluasan kekuasaan eksekutif tanpa persetujuan jelas dari Kongres, dalam kebijakan ekonomi besar yang memengaruhi perdagangan dan perpajakan.
Baca Juga
Heboh, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal, Trump Bakal Kenakan Tarif 10% ke Mitra Dagang
Elena Kagan
Kagan turut bergabung dengan mayoritas dan menulis opini yang sejalan (concurring opinion) bersama Sotomayor dan Jackson. Mereka berpendapat bahwa perkara ini dapat diselesaikan melalui penafsiran undang-undang secara biasa tanpa perlu menggunakan doktrin yang lebih luas seperti “major questions doctrine.”
Ketanji Brown Jackson
Jackson bergabung dengan mayoritas dan menulis pendapat terpisah yang menekankan bahwa sejarah legislasi juga mendukung kesimpulan bahwa Kongres tidak pernah bermaksud memberikan kewenangan tarif melalui IEEPA.
Hakim yang Menyatakan Dissent
Brett Kavanaugh
Kavanaugh menulis pendapat utama yang berbeda (principal dissent). Ia berpendapat bahwa tarif tersebut “jelas sah” berdasarkan undang-undang dan praktik historis. Menurutnya, para presiden telah lama menggunakan tarif sebagai alat untuk mengatur impor dalam kondisi darurat. Ia juga memperingatkan bahwa putusan ini dapat menimbulkan komplikasi praktis, termasuk kemungkinan pengembalian tarif yang telah dipungut sebelumnya.
Clarence Thomas
Thomas bergabung dengan dissent Kavanaugh dan menulis pendapat terpisah untuk menegaskan bahwa Kongres dapat mendelegasikan kewenangan perdagangan kepada eksekutif, serta bahwa teks undang-undang memungkinkan penerapan tarif. Pendapatnya menitikberatkan pada struktur konstitusi dan preseden historis yang mendukung kewenangan luas presiden dalam perdagangan luar negeri.
Samuel Alito
Alito juga menyatakan dissent dan sependapat bahwa mayoritas keliru dalam menafsirkan undang-undang serta secara tidak perlu membatasi kewenangan presiden. Ia mendukung pandangan bahwa presiden memiliki dasar hukum untuk mengenakan tarif dan bahwa perbedaan kebijakan seharusnya tidak memengaruhi penafsiran undang-undang.
Putusan ini membagi Mahkamah dengan komposisi 6-3, di mana Roberts, Sotomayor, Kagan, Gorsuch, Barrett, dan Jackson membentuk mayoritas, sementara Kavanaugh, Thomas, dan Alito menyatakan dissent.

