KBRI Phnom Penh Terima Aduan 1.400 WNI Eks Sindikat Penipuan Online
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Warga negara Indonesia atau WNI eks pekerja sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja terus berdatangan mengadu ke KBRI Phnom Penh, Myanmar. Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI.
Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1/2026) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025.
Memperhatikan tren penindakan oleh aparat hukum setempat, diprediksi bahwa arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan. Permasalahan utama dari mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid.
Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI. Telah dimulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan.
Baca Juga
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan Janji Bakal Hukum Berat Pelaku Perdagangan Orang
WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan. Selasa pagi (20/1/2026), terdapat 4 WNI yang telah kembali ke Tanah Air secara mandiri.
KBRI juga terus melakukan koordinasi erat dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Langkah koordinasi ini untuk mempercepat proses deportasi WNI.
Laporan laman KBRI Phnom Penh saat ini tengah memfinalisasi mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh imigrasi Kamboja.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor ke KBRI. Pelaporan dilakukan agar WNI dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia.
KBRI juga mengingatkan WNI untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.
KBRI Phnom Penh akan terus prioritaskan perlindungan WNI serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kepulangan WNI ke tanah air berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin.

