Akuisisi Activision Blizzard Seharga Rp1.035 T, Microsoft Jadi Pemain Bisnis Game terbesar Ketiga Dunia
JAKARTA, Investortrust.id - Microsoft (MSFT) telah menyelesaikan transaksi pembelian pembuat game "Call of Duty," Activision Blizzard (ATVI) sebesar US$69 miliar atau setara dengan Rp1.035 triliun pada hari Jumat (13/10/2023). Akuisisi ini tercatat sebagai merger terbesar dalam sejarah industri game global.
Transkasi pembelian rampung pada hari Jumat setelah Microsoft menyelesaikan apa yang mereka sebut sebagai kendala, dari Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA). Regulator tersebut menyatakan bahwa konsesi yang diusulkan dalam perjanjian akuisisi yang direvisi oleh Activision telah memenuhi harapan regulator antitrust. Sebelumnya otoritas tersebut khawatir transaksi ini akan memberikan keuntungan yang tidak fair bagi Microsoft dalam industri game berbasis cloud.
"Perjanjian baru ini akan mencegah Microsoft untuk menguasai persaingan dalam game berbasis cloud, menjaga harga dan layanan yang kompetitif bagi pelanggan game berbasis cloud di Inggris," kata CMA dalam sebuah siaran pers, seperti dilansir yahoofinance.
Baca Juga
Gandeng Partner Alibaba, Jasnita Telekomindo (JATS) Perkuat Layanan Cloud
Dalam syarat-syarat yang direnegosiasi, perusahaan game asal Prancis, Ubisoft Entertainment SA, akan memperoleh hak atas konten permainan cloud Activision selama 15 tahun, dan memastikan bahwa kontennya tetap tersedia pada sistem operasi non-Windows.
Transaksi ini juga akan menjadikan Microsoft menjadi perusahaanvideo game terbesar ketiga di dunia berdasarkan pendapatan, di belakang Sony (SONY) dan Tencent.
Sebelumnya pada bulan Juli, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) mencoba untuk mencegah terjadinya kesepakatan antara Microsoft dan Activision Blizzard dengan mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk memberikan larangan sementara (preliminary injunction) yang akan menghentikan kesepakatan tersebut. Namun, kedua pengadilan yang berwenang, baik pengadilan distrik federal maupun panel pengadilan banding federal, menolak untuk mengeluarkan perintah tersebut, sehingga FTC kemudian menunda upayanya untuk menghentikan kesepakatan tersebut secara administratif. Dengan demikian, kesepakatan antara Microsoft dan Activision Blizzard dapat dilanjutkan tanpa hambatan dari FTC.
Regulator global, termasuk di Uni Eropa (EU), Brasil, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan, juga telah menyetujui kesepakatan ini. Sementara dalam keberatan awalnya, CMA mengatakan akuisisi tersebut mengancam "mengubah masa depan pasar game berbasis cloud yang sedang berkembang pesat." Dampak pada game berbasis cloud, kata CMA saat itu, dapat mengakibatkan "inovasi yang berkurang dan pilihan yang lebih sedikit bagi para gamer di Inggris."
Baca Juga
Indigo Game Buka Jalan 9 Startup Gim Dapatkan Kontrak Publisher Global
Sedangkan FTC dalam pernyataan keberatannya mengatakan bahwa kepemilikan Microsoft atas Activision memungkinkan Microsoft untuk menekan pesaing-pesaingnya di konsol permainan Xbox dan bisnis konten berlangganan, serta game berbasis cloud yang berkembang pesat.
Hakim Distrik AS Jacqueline Scott Corley menolak permintaan FTC untuk menahan terjadinya transaksi.
Microsoft mengumumkan rencananya untuk membeli Activision Blizzard pada Januari 2022. Franchise permainan "Call of Duty" yang sangat sukses dari Activision Blizzard menjadi kunci kesepakatan tersebut. Seri permainan tersebut menghasilkan miliaran dolar bagi Activision Blizzard setiap tahun, dengan installment terbarunya, "Call of Duty: Modern Warfare II" yang dilansir tahun 2022. Hasilnya lebih dari $1 miliar angka penjualan bisa tercetak dalam 10 hari pertama setelah peluncuran.
Baca Juga
Saham Google Melesat 10% Sepekan, Motornya Cloud, Iklan, dan Prospek AI
Untuk mengatasi kekhawatiran regulator bahwa Microsoft akan menyalahgunakan kesepakatan ini untuk membatasi "Call of Duty" dari pesaing-pesaingnya, perusahaan tersebut telah menandatangani perjanjian dengan Nintendo, Nvidia, dan, yang terbaru, dengan Sony. Perjanjian ini memastikan permainan tersebut tetap tersedia di konsol permainan masing-masing selama setidaknya 10 tahun.
Microsoft mengatakan bahwa mereka berniat untuk membawa "Call of Duty" dan waralaba lainnya milik Activision Blizzard, termasuk "World of Warcraft" dan "Diablo," ke platform permainan cloud Xbox Game Pass mereka. Langkah ini akan memberikan Microsoft dorongan besar dalam persaingan game cloud yang masih baru, menarik lebih banyak gamer untuk berlangganan.
Layanan ini, yang biayanya $15 per bulan untuk mengakses layanan permainan cloud Microsoft serta kemampuan untuk mengunduh permainan ke konsol atau PC Anda, jauh lebih unggul dibandingkan platform pesaing seperti Sony, Nvidia, dan Amazon berkat beragamnya permainan yang ditawarkan dan kemudahan penggunaannya.

