Bahasa Indonesia Diakui dan Dipakai di Konferensi Umum UNESCO
JAKARTA, Investortrust.id - Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Bahasa Indonesia sejajar dengan enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia) serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” kata Duta Besar dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, melalui keterangan resminya, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga
Oemar mengatakan bahasa Indonesia berperan sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia. Dia menyebut bahasa Indonesia memiliki 275 juta penutur dan telah mendunia.
“Dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” kata dia.
Oemar mengatakan kesadaran terhadap berbahasa Indonesia telah menjadi dari upaya global pemerintah Indonesia untuk mengembangkan hubungan antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
Oemar menegaskan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO akan berdampak terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Usulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO berawal dari diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada Januari 2023. Potensi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Setelah itu, Wadetap untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri, dan Kemendikbudristek menyusun naskah pengajuan kepada UNESCO pada 7 Februari 2023.
Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia pada Maret 2023. Langkah ini dilakukan agar usulan pemakaian bahasa Indonesia dapat menjadi pembahasan pada sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023. Proposal itu disetujui dan menjadi perundingan dalam Konferensi Umum ke-42 UNESCO 7-22 November 2023.
Hasilnya, pada sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Perancis, Senin waktu setempat (20/11/2023) bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO. (CR-7)

