Kemlu: Tak Ada Rencana Normalisasi Hubungan dengan Israel
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Luar Negeri menegaskan Indonesia belum berencana menjalin hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa diterima menjadi negara anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
“Saya tegaskan hingga saat ini kami belum memiliki rencana untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, apalagi hingga saat ini Israel belum menghentikan kekejamannya di Gaza,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (11/4/2024)
Ia menegaskan kembali sikap Indonesia tidak akan berubah dan Indonesia akan terus mendukung kemerdekaan Palestina dan penyelesaian konflik Israel-Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
“Indonesia akan selalu konsisten dan berada di garda depan membela hak-hak bangsa Palestina,” tegas Iqbal.
Terkait masuknya Indonesia ke dalam OECD, Iqbal menilai Indonesia masih perlu menjalani proses panjang dan persiapan matang sebelum bisa diterima di organisasi tersebut. Peta jalan aksesi Indonesia akan diadopsi pada Mei mendatang, tambahnya.
“Setiap calon negara anggota memiliki jangka waktu yang berbeda-beda untuk menyelesaikan proses aksesinya ke OECD. Prosesnya tergantung pada persiapan negaranya,” ujarnya.
Baca Juga
Iqbal mencatat, beberapa negara memerlukan waktu tiga hingga lima tahun untuk menyelesaikan proses aksesi mereka ke OECD. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan kapan Indonesia akan diterima menjadi anggota penuh OECD.
Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa Indonesia setuju untuk “menormalkan” hubungan dengan Israel dengan imbalan persetujuan negara tersebut atas keanggotaan Indonesia di OECD.
Laporan tersebut menginformasikan bahwa konsensus tersebut dicapai melalui musyawarah rahasia yang berlangsung selama tiga bulan antara Jakarta, Tel Aviv, dan Sekretaris Jenderal OECD Matthias Korman.
Menurut seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya, normalisasi hubungan Indonesia-Israel akan menandai kemajuan yang signifikan di tengah tingginya sentimen anti-Israel akibat agresinya di Jalur Gaza.
Pembentukan hubungan diplomatik juga akan mengakhiri perlawanan Israel terhadap aksesi Indonesia ke OECD, menurut laporan media Israel.
Baca Juga
Tepis Isu Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Jubir Kemlu RI Tegaskan Hal Ini
Indonesia adalah negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia yang mencapai status “terbuka untuk diskusi aksesi” untuk keanggotaan penuh di OECD.
Selama proses aksesi, 38 negara anggota OECD akan mengkaji secara menyeluruh setiap calon negara anggota dalam berbagai aspek sebelum menyatakan persetujuan keanggotaannya. Prosesnya mungkin memakan waktu lima hingga tujuh tahun.
Pemerintah Indonesia berharap proses aksesi ke OECD akan selesai dalam dua atau tiga tahun, karena Indonesia menjadi negara dengan persetujuan aksesi tercepat dalam tujuh bulan.
Keanggotaan Indonesia di OECD dipercaya dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan diharapkan dapat meningkatkan investasi negara-negara OECD sebesar 0,37% dan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga 0,94%, demikian dikutip dari antara.

