Trump Bakal Naikkan Pajak Jika Berkuasa, Sayangnya Suara di Republiken tak Seragam
JAKARTA, Investortrust.id - Partai Republik bersatu mendukung Donald Trump sebagai calon presiden 2024. Namun mereka masih terpecah belah soal rencana penerapan tarif pajak korporat federal sebesar 21%.
Beberapa pihak mendorong tarif korporasi serendah 15%. Sementara lainnya telah mengisyaratkan kesediaan untuk menerima kenaikan hingga 25%. Sementara Donald Trump saat ini berada tepat di tengah-tengah, setelah ia menyampaikan rencana menaikkan suku bunga sebesar 20% dalam pertemuannya dengan para CEO baru-baru ini.
Debat intra-partai yang baru muncul ini menjadi persoalan mendesak dalam beberapa hari terakhir, menyusul peluang untuk tampil kuat di bulan November, dan kinerja debat Joe Biden yang dinilai lemah.
Baca Juga
Republiken juga sedang mempersiapkan konvensinya pada akhir bulan ini, dengan masalah pajak akan menjadi perhatian utama banyak pemimpin partai dan pihak donor.
Pertanyaannya, sebagian besar bermuara pada apakah konvensi akan menjadikan pajak korporasi lebih rendah sebagai prioritas partai. Sejauh ini tidak ada resolusi soal pajak selama lebih dari satu tahun, dan berbagai pihak kini mulai mempertaruhkan posisi mereka.
“Pada akhirnya Anda menginginkan tingkat pajak serendah mungkin,” kata Richard Stern dari Heritage Foundation dalam sebuah wawancara baru-baru ini. Alasannya, manfaat ekonomi dari pemotongan pajak tersebut lebih besar daripada dampak potensial dari ledakan utang Amerika.
Permasalahan yang lebih besar di dalam partai saat ini, tambahnya, adalah apakah isu tersebut dapat ‘dijual’ kepada calon pemilih di pemilu.
Baca Juga
Jika Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Harga Bitcoin Diprediksi Bisa Melonjak
“Orang-orang justru khawatir dengan betapa populernya (janji) pemotongan pajak perusahaan nantinya,” kata Stern seperti dikutip Yahoo Finance, Minggu (7/7/2024).
Kekhawatiran atas reaksi negatif di kalangan pemilih jelas menjadi unsur utama dari pernyataan tersebut, di tengah perdebatan dengan beberapa anggota Partai Republik yang memilih untuk berpikir secara populis.
Anggota DPR berpengaruh dari Republiken, Chip Roy baru-baru ini mengatakan kepada Politico, bahwa ada kekhawatiran yang muncul bahwa partai tidak seharusnya mengikuti keinginan perusahaan Amerika. Namun ia sendiri mengatakan akan terbuka terhadap kenaikan tarif korporasi hingga 25% jika hal itu membantu membiayai program prioritas lainnya.
Hal ini juga diamini oleh anggota partai, termasuk ketua Komite Sarana DPR dari partai yang sama, Jason Smith. Utusan dari Missouri ini sebelumnya mengatakan bahwa beberapa anggota Partai Republik mungkin dapat beraliansi dengan Demokrat dalam upaya meningkatkan pajak bagi perusahaan.
Sedangkan di kalangan Demokrat, mereka lebih kompak soal kenaikan pajak. Sebelumnya Biden telah berjanji untuk mencoba menaikkan suku bunga korporat federal menjadi 28% jika dia terpilih kembali. Saat wawancara dengan wartawan ABC George Stephanopoulos pada hari Jumat (5/7/2024), Biden mengatakan tujuan utama dari masa jabatannya yang kedua adalah untuk “meluruskan” sistem perpajakan.
Baca Juga
Biden Tegaskan Tak Akan Mundur dari Pencalonan Pilpres AS 2024
Tokoh utama Partai Demokrat ini juga berupaya memastikan bahwa pajak perusahaan menjadi prioritas utama pada tahun 2025 sebagai cara untuk mengurangi defisit anggaran dan juga membuat perusahaan-perusahaan besar membayar bagiannya dengan adil.
Bagaimana perdebatan di dalam Partai Republik dan di seluruh Washington pada akhirnya akan sangat dipengaruhi oleh hasil pemilu bulan November ini. Penampilan kuat Partai Demokrat – terutama kemenangan Biden – kemungkinan besar akan membuat pemotongan pajak perusahaan tidak lagi jadi persoalan.
Sedangkan di Partai Republik, di tengah perdebatan yang sedang berlangsung, menunjukkan bagaimana kemenangan Partai Republik di Gedung Putih, Senat, dan DPR mungkin tidak memberikan kejelasan langsung mengenai lanskap pemerintahan yang akan datang terkait pajak bagi perusahaan.
Perdebatan perpajakan yang lebih besar yang akan segera terjadi adalah mengenai serangkaian ketentuan perpajakan individu yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Trump pada tahun 2017, banyak di antaranya akan berakhir pada akhir tahun 2025.

