Traktat Pandemi Terancam Buntu, Transparansi Produsen Obat dan Vaksin Masih Jadi Pembahasan
JAKARTA, investortrust.id - Pembahasan traktat yang dirancang untuk mencegah, mempersiapkan, dan meningkatkan respons dunia ketika terjadi pandemi terancam buntu. Pembahasan yang dirancang Majelis Kesehatan Dunia (The World Health Assembly/WHA), badan pengambil keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), belum menemukan titik temu.
Jurnal Nature dalam editorial berjudul A global pandemic treaty is in sight: don’t scupper it menerangkan, meski telah menunjukan progres, traktat kemungkinan tidak dapat selesai pada perundingan yang berakhir pada 24 Mei 2024. Tiga pasal kunci yang menjadi kendala yaitu pasal 11, 12, dan 13.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, pasal 11 dalam rancangan traktat mengalami kendala karena menyangkut pengaturan transfer teknologi. Dalam pasal itu, negara berpenghasilan rendah dan menengah, dapat memproduksi produk kesehatan yang diperlukan semisal obat, vaksin, dan alat tes diagnosis ketika pandemi.
Baca Juga
Marak Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes: Belum Terdeteksi di Indonesia
“Pasal 12, adalah proposal di mana negara diminta segera menyerahkan sampel dan sekuen genom dari patogen yang berpotensi pandemi,” kata Tjandra kepada kepada investortrust.id, Jumat (24/5/2024).
Tjandra mengatakan pembahasan yang menemukan titik buntu juga terkait penyerahan patogen karena berkaitan dengan transfer berbagai produk kesehatan untuk mengatasi pandemi dengan biaya terjangkau dan percuma. “Sesuatu yang masih banyak mendapat tantangan dari negara-negara yang banyak melakukan riset dan produksi bahan farmakologi,” ujar dia.
Sementara itu, kata Tjandra, pasal 13 rancangan traktat pandemi juga belum menemukan pandangan yang sama mengenai publikasi persetujuan pembelian atau purchase agreement oleh negara-negara pembeli dengan perusahaan farmasi. Rancangan ini dibuat untuk menunjukkan prinsip transparansi.
“Kalau tidak ada transparansi semacam ini maka produsen dapat saja menentukan harga sesuai keinginan mereka sehingga nantinya hanya negara kaya yang bisa dapat produk kesehatan yang diperlukan untuk menangani pandemi, sementara negara berkembang akan terlantar jadinya, atau setidaknya amat lambat menerima obat dan vaksin yang diperlukan,” ujar dia.
Baca Juga
Prof Tjandra Yoga: Virus Covid-19 yang Merebak di Singapura Tergolong Ringan
Di tengah kekhawatiran Covid-19 yang merebak di Singapura, Tjandra mengatakan para menteri kesehatan dari seluruh dunia dan delegasi anggota WHO akan menggelar pertemuan lanjutan WHA ke-77 pada 27 Mei hingga 1 Juni 2024. Dia berharap negosiasi dan pembahasan dalam WHA akan menyepakati terbentuknya traktat pandemi atau bentuk lainnya.
“Kita tahu akan ada lagi pandemi di masa datang. Kita hanya belum tahu kapan akan terjadi dan penyakit apa yang jadi wabah dan pandemi mendatang. Untuk itu, kita harus siap, lebih siap dari keadaan sekarang ini,” kata pria yang juga menjadi Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.

