Pesan untuk Sekjen Baru OKI, Wamenlu Anis Matta Kutuk Pemukim Ilegal Israel di Palestina
JAKARTA, investortrust.id - Organisasi Kerja sama Islam (OKI) menggelar Konferensi Tingkat Menteri ke-23 di Jeddah, Arab Saudi. Dalam pertemuan tersebut, Ismail Ould Cheikh Ahmed dari Mauritania, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal OKI periode 2026-2031.
Selain memilih Sekretaris Jenderal OKI, forum tersebut digelar untuk merespons berbagai perkembangan terkini di dunia Islam, termasuk situasi di Palestina.
Baca Juga
Kemenlu: Belum Ada Laporan WNI Terdampak Banjir Bandang di Perbatasan Nepal-Tibet
Sebelumnya, pada KTM Luar Biasa ke-22 OKI pada Januari 2026, negara-negara anggota OKI sepakat mengecam upaya pembentukan negara Somaliland dengan menyebutnya sebagai upaya memecah-belah kedaulatan Somalia yang merupakan negara anggota OKI dan memperkuat dukungan terhadap eksistensi negara Israel.
Delegasi Indonesia diwakili Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta. Di sela-sela forum tersebut, Anis Matta mendesak agar aksi kekerasan para pemukim ilegal Israel di wilayah Palestina dinyatakan tindakan terorisme.
Anis Matta mengungkapkan, sejak perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel sejak Februari 2026 berkecamuk, Israel memanfaatkan hal itu dengan lebih banyak melakukan kejahatan kemanusiaan dan tindakan terorisme, termasuk di Palestina.
"Baik dengan membunuh lebih banyak saudara kita di Palestina maupun saudara kita di Lebanon, Suriah, dan Iran; melanggar kesucian Masjid Al Aqsa; dan atau memperluas permukiman ilegal dan merebut lebih banyak tanah Palestina," sebut Anis Matta, dalam keterangan resminya, Jumat (28/8/2026).
Anis Matta menuntut OKI untuk membeberkan akuntabilitas Israel atas segala kejahatan kemanusiaan dan tindakan terorisme yang dilakukannya itu.
"Organisasi ini harus terus bekerja dengan segala kemampuan dan mekanisme yang dimiliki untuk menuntut akuntabilitas Israel atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan, serta mengategorikan tindakan kekerasan para pemukim ilegal sebagai tindakan terorisme," ujar dia.
Anis Matta menyatakan, OKI tidak akan dapat membangun wibawanya maupun alasan keberadaannya hanya berdasarkan pernyataan dan kecaman. OKI juga harus bertindak nyata dan upaya berkelanjutan di lapangan.
"Hanya tindakan nyata yang menunjukkan ketulusan niat dan arah yang akan dapat menguatkan OKI," tegas Anis Matta.
Baca Juga
Draft Iran Larang Kapal AS-Israel Lewati Hormuz, Washington Tolak Keras
Indonesia merupakan salah satu negara pendiri OKI dan aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang saat ini masih berada dalam penjajahan Israel. Perjuangan Indonesia ini sejalan dengan UUD 1945, yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Dalam sejumlah kesempatan, Anis Matta juga menyebut bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palesstina adalah kewajiban agama dan meluas lagi sebagai tanggung jawab kemanusiaan.
