Bagikan

Pengamat: Kasus Penculikan WNI Aktivis Sumud Flotilla Jadi Pelajaran bagi Kemenlu

Poin Penting

Hikmahanto Juwana meminta Kemlu tidak menangani kasus penyanderaan relawan oleh Israel secara bilateral.
Pendekatan bilateral dinilai fatal karena memberi peluang bagi Israel untuk mengajukan tuntutan kepada Indonesia.
Kemlu harus berkoordinasi dengan penyelenggara Flotilla dunia demi pembebasan relawan WNI secara kolektif.


JAKARTA, Investortrust.id - Dunia internasional patut bersyukur atas kebebasan para relawan kemanusiaan, termasuk warga negara Indonesia (WNI), yang sempat diculik, disandera, bahkan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh otoritas Israel. Kendati ketegangan tersebut kini telah mereda dengan kembalinya para aktivis, pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono menyebut insiden ini menyisakan catatan krusial yang harus dievaluasi secara mendalam.

"Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia perlu menarik pelajaran berharga dalam penanganan WNI yang menjadi relawan kemanusiaan global, mengingat di masa mendatang kegiatan seperti gerakan kapal bantuan Sumud Flotilla dipastikan akan terus berulang," kata Hikmahanto.

Pelajaran pertama yang paling mendasar bagi diplomasi Indonesia menurut Hikmahanto adalah urgensi untuk tidak menangani masalah penyanderaan ini secara hubungan bilateral. Langkah menangani konflik ini secara bilateral dinilai sebagai kekeliruan taktis yang sempat dilakukan oleh Kemlu saat insiden penyanderaan ini pertama kali muncul ke permukaan.

"Kemlu harus memahami secara utuh bahwa masalah pencegatan armada bantuan kemanusiaan ini bukan sekadar urusan domestik, melainkan merupakan masalah dunia dengan Israel. Jika Indonesia memaksakan penanganan secara bilateral, tindakan tersebut justru akan memberi peluang dan panggung kepada Israel untuk melayangkan berbagai tuntutan politik maupun diplomatik yang merugikan terhadap Indonesia," tuturnya.

Langkah fatal kedua, lanjut Hikmahanto, yang wajib dihindari adalah melakukan pendekatan langsung kepada pihak Israel untuk misi pembebasan, terlebih mengingat Indonesia berkomitmen tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan negara tersebut.

Baca Juga

Sembilan WNI Relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang Ditangkap Israel Akhirnya Dibebaskan

Segala bentuk pendekatan langsung, baik yang diupayakan melalui perantara negara ketiga maupun memanfaatkan saluran-saluran tidak resmi lainnya, sangat tidak direkomendasikan. Mendekati Israel secara mandiri untuk membebaskan WNI adalah tindakan yang tidak logis karena para relawan kita sejak awal tergabung dalam sebuah gerakan kemanusiaan dunia. Berdasarkan fakta kolektif tersebut, tidak mungkin relawan asal Indonesia berhasil dibebaskan secara terpisah sementara warga negara dari negara lain tetap ditahan dalam operasi yang sama.

Langkah strategis ketiga yang seharusnya dioptimalkan oleh pemerintah adalah membangun komunikasi yang solid dengan struktur internasional. Kemlu harus aktif berkomunikasi dengan penyelenggara Flotilla untuk misi kemanusiaan serta menjalin kontak erat dengan negara-negara lain yang warga negaranya turut menjadi relawan. Pola komunikasi ini penting sebagai langkah koordinatif yang taktis bagi upaya pembebasan seluruh relawan, termasuk WNI, secara kolektif dan simultan melalui tekanan global.

Terakhir, pemerintah dituntut untuk bersikap transparan dan persuasif terhadap para aktivis kemanusiaan di dalam negeri sebelum mereka memutuskan berangkat ke wilayah konflik. Kemlu harus mewanti-wanti kepada relawan yang ikut dalam Flotilla terkait dengan berbagai risiko geopolitik yang akan mereka hadapi di lapangan. Pemerintah juga perlu menyampaikan ruang batasan diplomasi secara jujur mengenai adanya kemungkinan pemerintah tidak dapat secara maksimal dalam melindungi mereka saat mereka sudah berada dalam kendali atau yurisdiksi otoritas Israel.

"Pada prinsipnya, Kemenlu tentu tidak dapat mencegah ataupun melarang hak para relawan dari Indonesia untuk ikut serta dalam misi kemanusiaan global Sumud Flotilla. Oleh karena itu, sebagai bentuk perlindungan preventif, pemerintah wajib meminta mereka untuk disiplin mengikuti semua prosedur dan protokol keselamatan ketat yang disampaikan oleh pihak penyelenggara Flotilla demi meminimalkan risiko fatal di wilayah konflik," tandas Hikmahanto.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024