Perang Dongkrak Subsidi Energi, Fiskal Tertekan, Pertimbangkan Kenaikan BBM
Poin Penting
|
Oleh: Primus Dorimulu
JAKARTA, Investortrust.id — Perang AS-Israel vs Iran mengubah lanskap fiskal Indonesia secara drastis. Kondisi yang semula hanya asumsi risiko global dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kini menjelma menjadi tekanan nyata yang langsung menghantam jantung anggaran negara: subsidi energi. Lonjakan harga minyak dunia yang sudah menembus US$ 100 bahkan sempat melampaui US$ 120 per barel telah menjauhkan realitas pasar dari asumsi APBN yang hanya mematok Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel.
Di atas kertas, APBN 2026 masih terlihat terkendali. Pemerintah menetapkan subsidi energi sebesar Rp 210,06 triliun, terdiri dari subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp 105,41 triliun serta subsidi listrik Rp 104,64 triliun. Namun angka ini dibangun di atas asumsi harga energi yang kini tidak lagi relevan. Ketika harga minyak melonjak, setiap kenaikan US$ 1 per barel ICP berpotensi menambah beban fiskal sekitar Rp 6,5 triliun–Rp 6,8 triliun per tahun. Dengan gap harga yang sudah mencapai US$ 30–US$ 50 di atas asumsi, tambahan beban subsidi dan kompensasi energi bisa dengan cepat menembus Rp 200 triliun. Pemerintah sendiri mengakui potensi tambahan beban hingga Rp 210 triliun.
Di sinilah APBN 2026 mulai kehilangan ruang geraknya. Subsidi yang awalnya dirancang sebagai bantalan sosial berubah menjadi beban struktural. Total subsidi energi sudah menembus Rp 420 triliun, bahkan bisa di atas Rp 500 triliun jika perang berkepanjangan dan kilang-kilang migas menjadi sasaran.
Masalah mendasarnya bukan hanya lonjakan harga, tetapi struktur energi Indonesia yang sangat bergantung pada impor. Sekitar 60% kebutuhan BBM nasional masih berasal dari impor minyak mentah dan produk jadi. Untuk LPG, ketergantungan bahkan lebih tinggi:, sekitar 70%–78% kebutuhan nasional dipenuhi dari impor.
Selat Hormuz yang kini menjadi kawasan perang cukup penting dalam ketahanan energi Indonesia. Sekitar 25% impor minyak mentah dan BBM Indonesia lewat selat ini. Sejak perang meletus dan selat ini menjadi kendala, Indonesia sudah mengalihkan sumber impor ke sejumlah negara di luar Timur Tengah, antara lain AS.Tapi, harga minyak mentah tetap melambung mengikuti dampak perang.
LPG menyimpan masalah tersendiri. Data menunjukkan konsumsi LPG nasional telah mencapai lebih dari 8,6 juta ton pada 2025 dan diperkirakan terus naik menjadi sekitar 8,8–9 juta ton pada 2026. Dari jumlah tersebut, kuota LPG 3 kg mencapai 8,31 juta ton, dengan subsidi Rp 80,26 triliun. Ironisnya, produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 20% kebutuhan, sehingga impor mencapai sekitar 6,9 juta ton per tahun.
Ketergantungan ini semakin dalam seiring kebijakan diversifikasi sumber impor. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan porsi impor LPG dari AS meningkat dari 57% menjadi sekitar 70% seiring implementasi kesepakatan dagang bilateral senilai US$ 15 miliar (Investortrust.id, 20 Februari 2026). Artinya, Indonesia tidak mengurangi ketergantungan, melainkan hanya menggeser sumber pasokan.
Dalam kondisi harga energi global melonjak, struktur seperti ini membuat APBN sangat rentan. Setiap gejolak eksternal langsung diterjemahkan menjadi tekanan fiskal. Tekanan fiskal itu kini sedang terjadi.
Untuk BBM, skema subsidi memang lebih terbatas, tetapi dampaknya tetap signifikan. Kuota solar bersubsidi dalam APBN 2026 ditetapkan sekitar 18,63 juta kiloliter, sementara total konsumsi BBM nasional berada di kisaran 75–80 juta kiloliter per tahun. Artinya, sekitar seperempat konsumsi BBM masih disubsidi langsung, sementara sisanya tetap terpapar mekanisme kompensasi.
Dalam situasi harga minyak tinggi, beban ini membesar secara eksponensial. Pemerintah menghadapi dilema klasik: menaikkan harga BBM dan memicu inflasi, atau mempertahankan harga dan membebani APBN dan mengorbankan berbagai program lainnya.
Jika BBM menjadi isu makro, LPG adalah persoalan mikro yang dampaknya luas. Subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 80,26 triliun pada 2026, dengan subsidi per tabung sekitar Rp 30.000–Rp 36.000 atau 70% dari harga keekonomian.
Namun, masalah terbesar bukan hanya besarnya subsidi, melainkan ketidaktepatan sasaran. LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan UMKM justru banyak dikonsumsi kelompok menengah atas. Tanpa reformasi distribusi, subsidi ini bukan hanya membengkak, tetapi juga tidak efektif.
Mengorbankan Fiskal
Di tengah tekanan global, hampir semua negara net oil importer telah menaikkan harga BBM, LPG, dan listrik. Indonesia memilih jalan berbeda: menahan harga demi menjaga daya beli masyarakat. Penyesuaian harga BBM di tengah lonjakan harga energi global bukan hanya memukul daya beli masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu cost-push inflation, yakni inflasi yang berasal dari kenaikan biaya produksi.
Dalam konteks APBN 2026 yang tertekan akibat lonjakan harga minyak dunia, opsi menaikkan harga BBM semakin menguat. Namun konsekuensinya tidak sederhana. BBM merupakan input utama hampir di seluruh rantai produksi dan distribusi barang dan jasa. Ketika harga BBM naik, biaya transportasi langsung meningkat, diikuti kenaikan ongkos logistik, distribusi pangan, hingga biaya produksi industri.
Efek ini bersifat berantai. Kenaikan ongkos angkut bahan baku akan mendorong produsen menaikkan harga jual untuk menjaga margin. Di sektor pangan, misalnya, kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya distribusi dari sentra produksi ke pasar, sehingga harga beras, sayuran, hingga daging ikut terdorong naik. Di sektor industri, biaya energi yang lebih tinggi akan menekan biaya produksi, yang pada akhirnya diteruskan ke konsumen.
Fenomena inilah yang disebut sebagai cost-push inflation. Ini berbeda dengan demand-pull inflation yang didorong oleh lonjakan permintaan. Dalam kasus ini, inflasi terjadi karena sisi biaya yang meningkat, bukan karena konsumsi yang menguat. Bukan karena daya beli masyarakat yang meningkat.
Kenaikan BBM juga masuk dalam kategori administered prices, yaitu harga yang diatur pemerintah. Secara historis, penyesuaian administered prices seperti BBM dan tarif listrik selalu memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi nasional dalam jangka pendek.
Tekanan inflasi dari sisi biaya ini berpotensi mempersempit ruang kebijakan moneter. Bank Indonesia bisa terdorong untuk mempertahankan suku bunga tinggi guna menjaga stabilitas harga dan nilai tukar, yang pada akhirnya berdampak pada biaya kredit dan investasi.
Di sisi lain, kenaikan inflasi akibat BBM juga memiliki dimensi sosial. Kelompok masyarakat berpendapatan rendah menjadi pihak paling rentan karena sebagian besar pengeluaran mereka digunakan untuk konsumsi dasar, termasuk transportasi dan pangan, dua sektor yang sangat sensitif terhadap harga energi.
Karena itu, para ekonom menilai bahwa jika pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM, kebijakan tersebut harus diikuti dengan bantalan sosial yang kuat, seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi berbasis penerima manfaat, agar dampak inflasi tidak memperlebar kesenjangan.
Di tengah dilema fiskal akibat membengkaknya subsidi energi, pemerintah kini dihadapkan pada pilihan sulit: menahan harga BBM dengan konsekuensi tekanan APBN yang semakin berat, atau menaikkan harga dengan risiko inflasi yang meningkat. Dalam kedua skenario tersebut, pengelolaan dampak cost-push inflation menjadi kunci agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Inflasi Indonesia pada Maret 2026 sebesar 3,48% yoy, sedikit melandai dibanding bulan sebelumnya, namun tetap berada pada level tinggi akibat kombinasi tekanan global dan domestik, terutama dari lonjakan harga energi, kenaikan biaya logistik, juga karena faktor musiman menjelang Idul Fitri. Jika Perang AS-Israel vs Iran berlanjut, risiko lonjakan inflasi akan meningkat.
Kebijakan mempertahankan harga BBM memang mampu menahan laju inflasi. Dampaknya berjangka pendek. Namun konsekuensinya jelas: seluruh guncangan harga dipindahkan ke APBN. Dalam jangka panjang, strategi ini berisiko menggerus ruang fiskal untuk belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Program andalan Presiden Prabowo —sebutlah Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih— bisa berjalan tersendat.
APBN 2026 kini berada di titik kritis: antara menjaga stabilitas sosial atau mempertahankan kesehatan fiskal. Menjaga kesehatan fiskal merupakan langkah penting. Jika fiskal tidak sustainable dan tidak sehat, dampak buruk jauh lebih besar yang ujungnya justru mengguncang stabilitas sosial.
Berbagai kajian ekonomi menunjukkan bahwa penyesuaian harga energi tidak dapat dihindari. Kenaikan harga BBM subsidi di kisaran 30%–50% menjadi opsi realistis, sementara BBM nonsubsidi mengikuti harga pasar.
Risikonya adalah lonjakan inflasi, terutama dari administered prices yang mendorong cost-push inflation. Namun, menunda koreksi justru memperbesar beban di masa depan. Karena itu, jika penyesuaian dilakukan, harus disertai strategi mitigasi: bantuan langsung kepada kelompok rentan, bukan mempertahankan subsidi komoditas yang bocor.
Momentum Transformasi Energi
Krisis fiskal yang dialami saat ini juga membuka peluang transformasi. Lonjakan harga energi bisa menjadi momentum transformasi struktural.
Pertama, percepatan transisi ke kendaraan listrik dan hybrid untuk menekan konsumsi BBM. Dengan kondisi PLN yang mengalami oversupply listrik, elektrifikasi transportasi justru menjadi solusi rasional. Investasi electric vehicle (EV) dan kendaraan hybrid perlu dibuka lebih lebar.
Kedua, akselerasi energi terbarukan, terutama panas bumi (geothermal), biofuel, biomassa, dan tenaga surya. Indonesia memiliki potensi besar, tetapi realisasinya masih tertinggal. Sebagian wilayah Indonesia berada di ring of fire. Banyak sumber geothermal. Tapi, potensi ini belum dikelola dengan optimal akibat penolakan warga setempat.
Biomassa merupakan solusi cepat dan realistis dalam transisi energi nasional. Sumber energi terbarukan ini berasal dari bahan organik seperti limbah pertanian, perkebunan, dan sampah organik yang diolah menjadi energi. Pemerintah mendorong pemanfaatan biomassa melalui program co-firing di PLTU —mencampur biomassa dengan batu bara— sebagai langkah menurunkan emisi tanpa investasi besar. Biomassa juga dikembangkan menjadi biogas dan biofuel untuk mengurangi ketergantungan pada LPG dan BBM impor.
Ketiga, substitusi LPG melalui pengembangan Dimethyl Ether (DME), jaringan gas (jargas), kompor induksi, biogas, dan compressed natural gas (CNG). Proyek DME menjadi kunci, meski tantangan keekonomian masih besar. Hingga saat ini, DME dan CNG masih di tataran wacana.
Hingga kini, implementasi masih menghadapi tantangan serius, terutama dari sisi keekonomian dan infrastruktur. Proyek DME—yang digadang menjadi substitusi utama LPG—masih terkendala biaya produksi yang relatif tinggi dan kebutuhan subsidi baru. Sementara itu, CNG, jargas, dan kompor induksi belum berkembang masif dan masih berada pada tahap terbatas. Tanpa percepatan eksekusi dan keberpihakan kebijakan yang konsisten, agenda substitusi LPG berisiko tetap menjadi wacana, sementara tekanan impor dan subsidi terus membebani APBN.
Keempat, optimalisasi konsumsi listrik rumah tangga, termasuk kompor listrik, untuk memanfaatkan kelebihan pasokan listrik nasional. Penggunaan kompor listrik perlu dikampanyekan secara masif guna mengurangi konsumsi LPG.
Selain lebih efisien dan aman, peralihan dari LPG ke kompor listrik berpotensi signifikan menurunkan konsumsi gas bersubsidi yang selama ini membebani APBN. Dengan sebagian besar pembangkit listrik berbasis domestik, pergeseran ini juga memperkuat kemandirian energi nasional.
Namun, transformasi ini membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat dan kampanye masif kepada masyarakat. Pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur, keterjangkauan tarif listrik, serta edukasi publik agar adopsi kompor listrik dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Tanpa langkah terstruktur, potensi pemanfaatan kelebihan pasokan listrik akan tetap tidak optimal, sementara beban subsidi LPG terus meningkat.
Kelima, penertiban impor LPG untuk mencegah praktik rente dan meningkatkan efisiensi. Selama ini, ditengarai ada “orang kuat” di balik impor LPG, sehingga berbagai upaya pengurangan impor LPG selalu kandas.
Keenam, pengetatan distribusi LPG 3 kg berbasis data penerima manfaat (NIK/DTKS) untuk mengurangi kebocoran subsidi. Sudah menjadi rahasia umum, LPG melon juga dikonsumsi masyarakat yang memiliki daya beli cukup.
Ketujuh, Indonesia perlu segera membangun crude oil storage atau fasilitas penyimpanan minyak mentah dan BBM strategis yang mampu menampung cadangan minimal dua hingga tiga bulan. Standar ini lazim diterapkan di banyak negara maju sebagai bagian dari sistem strategic petroleum reserve (SPR) untuk menghadapi krisis energi.
Penguatan kapasitas storage tidak hanya penting untuk menjamin pasokan, tetapi juga memberi fleksibilitas fiskal. Dengan cadangan yang memadai, pemerintah dapat mengelola volatilitas harga minyak global secara lebih optimal, termasuk menentukan timing impor saat harga lebih rendah. Selain itu, pembangunan fasilitas storage juga membuka peluang efisiensi logistik dan stabilisasi pasokan domestik, terutama untuk wilayah yang jauh dari pusat distribusi energi.
Di tengah eskalasi konflik global dan lonjakan harga minyak, investasi pada crude oil storage menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan. Tanpa cadangan energi yang memadai, Indonesia akan terus berada dalam posisi reaktif yang rentan terhadap guncangan eksternal dan terbatas dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Batu Ujian
Krisis ini bukan hanya soal harga minyak atau perang di Timur Tengah. Ini adalah ujian kepemimpinan fiskal dan energi. Otoritas fiskal perlu menjelaskan apa adanya kepada Presiden soal subsidi energi yang terus meningkat. Otoritas energi nasional perlu menjelaskan apa adanya soal pasokan dan ketersediaan BBM. Keterbukaan ini penting agar ada solusi cepat untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
APBN 2026 tidak lagi bisa bertumpu pada asumsi lama. Dunia telah berubah, dan kebijakan energi harus ikut berubah. Tanpa keberanian melakukan transformasi —baik pada harga, subsidi, maupun struktur energi—, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus yang sama: impor tinggi, subsidi besar, dan fiskal yang selalu rentan terhadap tekanan eksternal.
Masalah energi bukan hanya soal harga yang terus meningkat tajam, melainkan ketersediaan BBM di setiap SPBU di dalam negeri. Pada akhir Maret 2026, cadangan BBM cukup untuk 23 hari, sedikit lebih tinggi dari batas minimum, 21 hari. Jika perang meluas, energi bakal menjadi rebutan berbagai negara, Kondisi ini bisa saja mengarah pada kesulitan pengadaan BBM.
Perang Iran mungkin jauh secara geografis, tetapi dampaknya kini sangat terasa: masuk ke setiap liter BBM, setiap tabung LPG, dan setiap rupiah dalam APBN. Jika terlambat mengambil keputusan, dampak buruk justru lebih besar. ***

