Menyingkap Tabir Saham Gorengan: Mengapa Ia Terus Muncul di Bursa?
Poin Penting
|
Oleh: Dwi Tjahjo Purnomo *)
INVESTORTRUST.ID - Di lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), istilah “saham gorengan” bukan sekadar jargon komunitas trader. Ia adalah fenomena berulang yang terus memakan korban, terutama investor ritel dan pemula yang tergiur lonjakan harga instan. Dalam hitungan hari, harga bisa melesat puluhan persen, namun dalam waktu yang sama pula ambruk tanpa ampun. Pola ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari dinamika pasar yang sarat asimetri informasi dan permainan sentimen.
Saham gorengan menjadi berbahaya karena pergerakannya tidak ditopang kinerja bisnis yang sehat. Kenaikan harga lebih banyak digerakkan ekspektasi yang dibentuk, bukan nilai fundamental yang terukur. Ketika sentimen memudar, harga kembali ke titik awal, bahkan lebih rendah. Investor yang masuk di fase euforia akhirnya menjadi pembeli terakhir sebelum koreksi tajam terjadi.
Fenomena ini sejatinya telah dijelaskan dalam teori ekonomi sejak lama. Pada 1980, dua ekonom—Sanford J. Grossman dan Joseph E. Stiglitz—mengemukakan bahwa pasar yang sepenuhnya efisien adalah mustahil. Argumen mereka sederhana namun mendasar: informasi memiliki biaya. Jika harga sudah sepenuhnya mencerminkan seluruh informasi secara gratis, maka tidak ada insentif bagi siapa pun untuk melakukan riset.
Baca Juga
Soal ‘Saham Gorengan’, Pandu Sjahrir: ‘Don’t Hate the Player, Hate the Game’
Dalam praktiknya, selalu ada pihak yang bersedia membayar mahal untuk memperoleh informasi lebih cepat dan lebih akurat. Mereka inilah yang disebut informed traders. Keuntungan yang mereka peroleh merupakan kompensasi atas biaya dan risiko pencarian informasi tersebut. Dengan kata lain, sedikit ketidakseimbangan justru diperlukan agar pasar tetap hidup.
Namun ruang ketidakseimbangan ini bisa berubah menjadi celah manipulasi ketika dimanfaatkan untuk membentuk persepsi, bukan mencerminkan realitas bisnis. Di sinilah batas tipis antara strategi perdagangan yang sah dan praktik yang merusak integritas pasar menjadi krusial.
Strategi Sah atau Manipulasi?
Secara teoritis, kehadiran investor besar tidak selalu negatif. Mereka berperan dalam memperbaiki harga yang terlalu murah atau terlalu mahal, sekaligus menyediakan likuiditas agar transaksi berjalan lancar. Dalam pasar berkembang yang belum sepenuhnya efisien, aktivitas berbasis riset bahkan membantu mempercepat proses penyesuaian harga menuju nilai wajarnya.
Baca Juga
BEI Bentuk Tim Khusus Awasi Saham Gorengan, Fokus Lindungi Investor Ritel
Masalah muncul ketika aktivitas tersebut berubah menjadi upaya membentuk harga secara artifisial. Praktik seperti transaksi terkoordinasi antar-rekening untuk menciptakan volume semu, atau penyebaran narasi positif yang dilebih-lebihkan demi mendorong minat publik, masuk dalam kategori manipulasi. Dalam kondisi ini, harga tidak lagi mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran yang sebenarnya.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan membedakan secara tegas antara strategi berbasis analisis dan tindakan yang secara sengaja merekayasa pasar. Memiliki informasi lebih baik dan membeli di harga rendah adalah bagian dari mekanisme pasar. Namun membentuk harga melalui rekayasa transaksi atau informasi menyesatkan merupakan pelanggaran hukum.
Mengapa Investor Ritel Kerap Terjebak?
Investor ritel sering kali berada pada posisi yang kurang menguntungkan karena kombinasi faktor struktural dan psikologis. Mereka tidak memiliki sumber daya sebesar pelaku institusi, sementara akses terhadap informasi berkualitas juga terbatas. Akibatnya, banyak keputusan diambil berdasarkan sinyal publik yang sudah terlambat atau bahkan sengaja diarahkan.
Selain itu, faktor emosi memegang peran besar. Lonjakan harga yang cepat memicu rasa takut tertinggal atau fear of missing out (FOMO). Ketika harga sudah naik signifikan, minat justru meningkat karena terlihat “menjanjikan”. Padahal, secara fundamental, tidak ada perubahan berarti pada kinerja perusahaan.
Baca Juga
Purbaya Ungkap Biang Kerok IHSG Anjlok: Transparansi BEI dan Pemain Saham Gorengan
Kondisi ini diperparah oleh rendahnya disiplin manajemen risiko. Banyak investor enggan menerapkan batas kerugian dan berharap harga akan berbalik naik. Dalam banyak kasus saham gorengan, harapan tersebut tidak pernah terwujud.
Siklus saham gorengan umumnya berjalan dalam tiga fase. Fase pertama adalah akumulasi, ketika pihak bermodal besar membeli saham secara bertahap di harga rendah tanpa menarik perhatian pasar. Fase ini berlangsung relatif sunyi dan jarang disadari publik.
Fase kedua yaitu partisipasi atau euforia. Narasi positif mulai beredar, baik melalui forum daring maupun media sosial. Volume transaksi meningkat tajam dan harga melonjak cepat, menciptakan kesan adanya prospek cerah. Investor ritel mulai masuk karena melihat momentum.
Fase ketiga adalah distribusi. Saat minat publik memuncak, kepemilikan dilepas secara bertahap. Harga kemudian berbalik turun drastis, sering kali disertai hilangnya likuiditas. Investor yang masuk di “harga pucuk” terjebak dan sulit keluar.
Likuiditas Semu dan Risiko “Nyangkut”
Salah satu jebakan terbesar saham gorengan adalah ilusi likuiditas. Pada saat harga naik, saham terlihat aktif diperdagangkan dengan antrean beli yang tebal. Namun aktivitas tersebut bisa saja didorong transaksi antar-rekening yang terkoordinasi, sehingga tampak seolah-olah permintaan tinggi.
Baca Juga
Isu Saham Gorengan Mencuat, BEI Tekankan Penegakan Hukum Pasar Modal
Ketika dorongan harga berhenti, likuiditas mendadak menghilang. Investor yang ingin menjual tidak menemukan pembeli, bahkan ketika bersedia melepas dengan harga lebih rendah. Situasi inilah yang dikenal sebagai “nyangkut”. Pada tahap ini, kerugian bukan hanya soal harga turun, tetapi juga ketidakmampuan untuk keluar dari posisi.
Pengawasan otoritas pasar semakin diperketat dalam beberapa tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah menjatuhkan sanksi miliaran rupiah kepada pegiat media sosial berinisial BVN karena terbukti melakukan manipulasi transaksi pada sejumlah saham, termasuk PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT MD Pictures Tbk (FILM), dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML). Kasus tersebut menunjukkan bagaimana pembentukan opini publik dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan harga demi keuntungan pribadi.
Di sisi lain, bursa menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada saham dengan pergerakan tidak wajar, seperti PT Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) dan PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX). Selain itu, sejumlah emiten dengan kondisi keuangan tertentu ditempatkan dalam Papan Pemantauan Khusus, termasuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Instrumen ini berfungsi sebagai alarm peringatan agar investor lebih berhati-hati.
Baca Juga
Jeffrey Hendrik: Negosiasi MSCI Konstruktif, BEI Percepat Reformasi Pasar
Kembali ke Disiplin Dasar
Pada akhirnya, saham gorengan adalah konsekuensi dari pasar yang tidak pernah sepenuhnya simetris dalam hal informasi. Selama informasi memiliki biaya dan akses tidak merata, peluang spekulasi akan selalu ada. Regulasi dan pengawasan memang penting, tetapi tidak bisa menggantikan kehati-hatian individu.
Investor perlu kembali pada prinsip dasar: membeli saham berarti membeli bisnis. Laporan keuangan, arus kas, struktur modal, dan prospek industri jauh lebih penting daripada rumor jangka pendek. Disiplin manajemen risiko dan kesabaran menjadi pembeda antara investasi dan spekulasi.
Dalam pasar yang penuh kebisingan, literasi adalah benteng utama. Tanpa pemahaman yang memadai, investor ritel akan terus berisiko menjadi pembeli terakhir dalam siklus yang sama—euforia sesaat yang berakhir dengan penyesalan panjang. ***
*) Praktisi pasar modal, dosen Unversitas Muhammadiyah Semarang, mentor LP3M Investa.

