Kisah para Pahlawan Ekonomi Sirkular yang Termarginalkan
Poin Penting
| ● | Para pemulung di Kampung Joglo hidup dalam kondisi serba terbatas, tanpa akses layanan sosial, dengan pendapatan tak menentu dan tempat tinggal swadaya yang jauh dari layak. |
| ● | Pemerintah mempertimbangkan penerapan EPR untuk memastikan produsen ikut bertanggung jawab atas sampahnya serta membuka peluang perbaikan kondisi kerja para pemulung dalam rantai daur ulang. |
| ● | Para ahli menegaskan bahwa pemulung berperan penting dalam ekonomi sirkular dan perlu mendapatkan pengakuan, perlindungan, serta dukungan agar kualitas hidup mereka meningkat. |
Oleh: Tim Investortrust
INVESTORTRUST.ID – Tak sulit untuk menemukan kampung pemulung di Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Aroma plastik yang khas dan bukit sampah yang menjulang setinggi 12 meter akan menuntun siapa pun untuk menemukan permukiman kecil di sudut sebuah gang sempit itu.
Mochtar (45) adalah salah seorang penghuni kampung tersebut. Ia tak cuma berprofesi sebagai pemulung. Bersama adiknya, Mochtar kerap memperbaiki kendaraan roda tiga pengangkut sampah di bengkelnya yang sederhana. Di gang kecil nan sumpek itu, keduanya menempati bangunan semi-permanen.
Di tempat itu pula Mochtar menghabiskan hari-harinya bersama sang adik. “Kadang saya di bengkel, kadang kerja memulung sampah,” tutur Mochtar yang ditemui investortrust.id di lokasi, Sabtu (29/11/2025).
Sudah tiga tahun Mochtar menetap di kawasan itu, meski ia masih ber-KTP Rangkasbitung, Lebak, Banten. Tempat Mochtar bekerja bukanlah permukiman resmi, melainkan lapak swadaya yang dibangun dari papan triplek, kayu, dan terpal seadanya.
“Di sini (masyarakat) swadaya, Pak. Bos yang beli bahan-bahan. Kami bangun sendiri, bayar sewa, dan beli token (listrik) sendiri,” ujar pria itu sambil menunjuk deretan rumah petak yang berimpitan di belakang tempatnya bekerja.
Fasilitas dasar pun mereka bangun sendiri. Air bersih diambil dari sumur bor sedalam lebih dari 25 meter. “Kadang ada bau-bau gitu kalau tes air. Tapi ya dipakai juga,” kata Mochtar.
Kamar mandi dipakai bersama. Sedangkan listrik token dibayar masing-masing. Sewa petak rumah dibayarkan rutin ke pemilik lapak tiap bulan, meski tidak ada jaminan tempat itu akan bertahan lama.
Pendapatan Mochtar tak menentu. Sebagai pemulung, ia hanya bisa membawa pulang Rp 30.000 sampai Rp 50.000 dalam sehari. Itu karena sampah plastik yang dulu mencapai Rp 3.000 per kg kini cuma dihargai Rp 700.
“Dulu Rp 3.000, Pak. Sekarang tujuh ratus perak. Jauh banget turunnya,” ucap Mochtar, sambil tertawa kecil, menutupi rasa getirnya.
Kondisi inilah yang membuat sampah plastik kian membukit di depan bengkelnya. Tingginya sekitar 9-12 meter. Sampah menumpuk lebih cepat alih-alih pembeli yang datang. Apalagi kini harga yang dipatok makin murah. “Harga anjlok, pengiriman juga kurang,” ucap Mochtar sambil menunjuk gunungan plastik di depannya.
Bos Menentukan Harga
Para pemulung di kawasan itu hidup dari sistem yang sangat sederhana. Mereka mengumpulkan, memilah, lalu menjual kepada bos pemilik lapak. Sang bos-lah yang akan menentukan harga, lalu barang dikirim ke berbagai tempat, mulai dari Tengerang, Cengkareng, hingga Jelambar.
Meski kawasan itu masuk wilayah Jakarta Barat, banyak warganya berstatus “tamu” lantaran masih ber-KTP-kan luar daerah. Akibatnya, mereka nyaris tidak mendapatkan akses layanan sosial. “Bansos nggak ada, Pak. Kalau Covid (2020) kemarin ada sekali, habis itu nggak ada,” tutur dia.
Mochtar mengaku rela meninggalkan anak dan istrinya di kampung agar kehidupan mereka lebih baik. “Saya terpaksa bekerja di sini karena tak punya modal untuk berusaha di kampung. Kerja di kampung juga susah,” tegas dia.
Di antara semua keterbatasan itu, ternyata hal terpaling yang membuat Mochtar bertahan adalah kesempatan untuk hidup jujur. “Daripada mencuri, mending jadi pemulung. Yang penting halal,” tandas dia.
Mochtar tak berharap muluk-muluk dalam menjalani kehidupannya. “Paling-paling ya bantuan air bersih dan tempat tinggal yang layak. Kemudian sekolah gratis untuk anak-anak. Itu saja,” papar dia.
Di relung hatinya yang paling dalam, Mochtar ingin negara memperlakukan para pemulung sebagai warga yang sesungguhnya, bukan sekadar bayangan di pinggiran kota.
Di tengah gelombang kesulitan, Mochtar tetap memilih bersyukur. “Yang penting lancar, ada buat kasih ke kampung,” katanya, dengan mata berbinar, seolah ingin menegaskan bahwa ketabahan manusia jauh lebih kuat ketimbang angka.
Tak hanya Mochtar yang harus bertahan hidup di antara tumpukan karung sampah. Sejumlah perempuan paruh baya juga ada di sana. Mereka sibuk memilah-milah tumpukan sampah plastik di sebuah gubuk kayu.
“Setelah satu sampai dua minggu, saya baru tahu penghasilan saya,” tutur Fiitri (40), salah satu perempuan pemulung itu.
Fitri tetap bertahan dan menggantungkan hidupnya dari sampah-sampah tersebut sembari membesarkan anaknya yang sudah bersekolah di Jakarta. "Segini paling-paling beratnya 6 kg,” ujar ibu satu anak itu sambil menunjuk sejumlah karung besar berisikan sampah yang sudah dipilah.
Sampah-sampah itu dihargai Rp 3.000 per kg. Fitri bisa mendapatkan Rp 200.000 sampai Rp 300.000 dalam seminggu.
Perempuan pemulung lainnya, Putri (35), sudah tujuh tahun menggantungkan hidupnya pada sampah demi bertahan hidup di tengah kota. Suami Putri rupanya juga bekerja sebagai pemulung, namun di lapak yang berbeda.
Punya KTP DKI
Para pemulung masuk ke dalam rantai ekonomi informal yang panjang. Setelah dipilah, plastik itu tidak dijual sembarangan. Pengepul akan membeli dengan harga yang telah ditentukan.
Hubungan antara pemulung, pengepul, dan bos sampah bagaikan ekosistem ekonomi tersendiri. Berjalan tanpa aturan tertulis, tetapi punya hierarki yang jelas. “Biasanya satu lapak satu bos,” imbuh Putri.
Hampir 10 tahun mereka tinggal di tempat pengepulan sampah. Toh hingga kini mereka tak mendapatkan identitas sebagai warga Jakarta. Perpindahan domisili adalah urusan yang tak pernah berhasil mereka tuntaskan.
Meski masih hanya bergantung pada sampah dan tinggal di kontrakan kayu sepetak, mereka mengaku belum pernah mendapatkan bantuan apa pun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun Wali Kota Jakarta Barat. “Bansos? Belum pernah,” ujar mereka, sambil tertawa.
Di antara tumpukan plastik dan bau khas menyengat, anak-anak pemulung tetap asyik bermain. Mereka bisa tumbuh dan belajar, meski sekadarnya. Lagi pula, kesehatan bukan prioritas di tempat itu, lebih tepatnya bukan sesuatu yang diprioritaskan. “Kalau sakit, paling-paling demam, kasih obat warung aja,” ungkap Putri, sambil tersenyum.
Tetapi Fitri tetap berharap ada uluran tangan pemerinta. Ia menginginkan anak-anaknya bisa menempuh pendidikan di sekolah negeri untuk mengurangi beban ekonomi, dibanding sekolah swasta.
"Yang penting mah bisa sekolah negeri. Masuk (sekolah) negeri kan gratis," ujar Fitri.
Bakal Terapkan EPR
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Nizhar Marizi mengakui, kontribusi para pemulung terhadap ekonomi sirkular lumayan signifikan, termasuk untuk mewujudkan ketahanan energi nasional melalui daur ulang produk yang mengandung bahan energi dan biomassa berbahan limbah. Namun, pekerjaan para pemulung masih memprihartinkan.
“Pekerjaan pemulung sampah di Indonesia bisa dibilang belum layak. Di luar negeri juga ada pemulung, tetapi caranya berbeda, lebih tertata,” ujar Nizhar kepada investortrust.id.
Atas dasar itu pula pemerintah sedang mempertimbangkan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), yaitu kebijakan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap seluruh siklus hidup produknya, terutama setelah produk tersebut menjadi sampah.
Artinya, tanggung jawab produsen tidak berhenti saat barang dijual, tetapi juga mencakup pengumpulan kembali (take-back), daur ulang, pengolahan limbah, pengurangan sampah dari kemasan atau produk, dan pembiayaan pengelolaan sampah.
Tujuan utama EPR adalah mengurangi beban sampah, mendorong desain produk yang lebih ramah lingkungan, serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
“Sebenarnya masalahnya bukan hanya soal kelayakan pekerjaannya, tetapi dalam prinsip EPR, perusahaan bertanggung jawab terhadap sisa produk mereka, terutama kemasannya,” tegas Nizhar.
Itu sebabnya pula, Kementerian PPN/Bappenas ingin mendorong adanya kerja sama, melibatkan para pemulung dan pengepul dalam konteks yang lebih baik dan saling menguntungkan.
“Tidak mungkin perusahaan membangun rantai pengumpulan sendiri. Jadi, perlu ada kerja sama dengan pengepul. Para pengumpul ini biasanya punya kelompok pemulung. Nah, itu yang akan kami usulkan,” papar Nizhar Marizi.
Nizhar berharap permintaan dari para produsen untuk terus mengumpulkan sampah kemasan selalu ada. Dengan begitu, akan kontrak jangka panjang antara perusahaan dengan pengepul, dan pengepul dengan para pemulung.
“Dengan adanya kontrak jangka panjang yang lebih secure, diharapkan perlahan-lahan cara mereka mengumpulkan sampah bisa berubah,” ucap Nizhar.
Melalui sistem EPR, yang disasar kelak lebih jelas. Targetnya pun lebih spesifik. Para pemulung, misalnya, tidak perlu lagi mengorek-ngorek sampah di tempat pembuangan sampah (TPS). “Itu harapan kami. Sistem lain nanti bisa didiskusikan, tetapi yang paling dekat dan paling mudah adalah transisi ini,” tutur dia.
Nizhar Marizi maklum bahwa sistem EPR tidak bisa langsung diterapkan. Dengan kata lain, selama masa transisi, para pemulung akan tetap ada, tetapi kondisinya bakal lebih baik. “Kalau ada kontrak jangka panjang, itu juga bisa jadi alat kontrol,” tegas dia.
Nizhar Marizi mencontohkan, jika para pemulung tetap mengambil sampah dari TPS, perusahaan bisa mengatur penggunaan APD (alat pelindung diri) atau prosedur tertentu. Dengan begitu, proses pengambilan sampah menjadi lebih layak dari sisi keselamatan. Juga lebih aman. “Soalnya, ada kontrak jangka panjang,” ujar dia.
Dalam urusan penanganan sampah, Indonesia bisa belajar dari Korea Selatan. Di Negeri Ginseng, pekerjaan pemulung telah hilang karena sampah yang “tak bertuan” tidak lagi memiliki nilai ekonomis. “Jadi, otomatis kegiatan memulung itu hilang, karena tidak ada lagi barang yang bisa diambil. Mungkin itu sasaran akhirnya,” ucap Nizhar.
Nizhar Marizi yakin jika EPR sudah berjalan, akan muncul kebutuhan-kebutuhan baru dalam rantai daur ulang. Itu bisa menjadi peluang kerja baru. Hanya saja, dampaknya tidak bisa langsung dirasakan dalam lima tahun.
“Harus dimulai dari hulu dulu, dari EPR-nya, lalu kita lihat bagian mana di rantai bawah yang harus dibenahi, sampai akhirnya tiba pada isu pemulung,” papar dia.
Yang pasti, biaya investasi untuk membangun ekonomi sirkular sungguh besar. Dalam hitungan-hitungan Nizhar Marizi, anggaran untuk membangun ekonomi sirkular di Tanah Air mencapai Rp 426 triliun per tahun sampai 2030.
“Tentu tidak semuanya harus dipenuhi dari APBN atau APBD. Ada banyak sumber pembiayaan lain. Itu juga yang ingin kami dorong. Salah satu tujuan bekerja sama dengan GGGI (Global Green Growth Institute) adalah untuk mendorong inisiasi awal,” tutur dia.
Kelompok yang Terpinggirkan
Dalam pandangan sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Meila Riskia Fitri, pemulung merupakan kelompok sosial yang terpinggirkan dari sistem sosial ekonomi yang ada saat ini.
“Mereka berupaya untuk bertahan hidup dengan cara mengumpulkan sampah atau barang bekas yang bagi kebanyakan orang tidak lagi memiliki nilai, namun tidak bagi mereka,” ujar Meila kepada investortrust.id.
Bagi Meila Riskia Fitri, keberadaan para pemulung merupakan cerminan bahwa sistem sosial ekonomi saat ini meminggirkan orang-orang yang harus bertahan hidup dari tumpukan sampah atau barang bekas.
“Namun perlu dipahami bahwa mereka juga merupakan bagian dari warga negara, yang sudah sepatutnya dipikirkan keberadaannya serta diperlakukan seperti halnya warga negara yang lain,” tegas dia.
Meila wanti-wanti mengingatkan bahwa menjadi pemulung bukanlah impian. “Tapi kita bisa melihat keberadaan mereka sebagai cerminan bahwa ketidakmerataan pembangunan nyata terlihat di sekitar kita,” tandas dia.
Dari para pemulung, masyarakat sesungguhnya bisa belajar bahwa ada beberapa hal yang tidak berguna akan lebih berguna jika diproses orang yang tepat sehingga menghasilkan nilai yang lebih bermanfaat dan memiliki nilai jual.
Meila Riskia mafhum keberadaan pemulung merupakan tanda kegagalan sistem ekonomi dan sosial dalam menyediakan lapangan kerja yang layak. Solusinya, selain menyediakan lapangan kerja yang layak, pemerintah perlu mendongkrak kualitas SDM dengan membuka akses lebih luas bagi pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
“Tentunya pemerintah perlu membuat program untuk membina dan meningkatkan kualitas hidup para pemulung sebagai support system. Dengan demikian, kesempatan dan peluang untuk melakukan mobilitas sosial bagi kelompok ini juga lebih terbuka,” papar Meila.
Profesi yang Diabaikan
Dosen Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Dwi Apri Nugroho menilai profesi pemulung seperti profesi yang diabaikan dan terpinggirkan. Artinya, profesi pemulung dijadikan alternatif terakhir jika orang-orang kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, profesi pemulung tidak membutuhkan skill khusus, sehingga bukan dianggap sebagai profesi yang mentereng. Apalagi profesi ini identik dengan sampah, barang sisa, atau barang buangan. “Padahal, pemulung merupakan salah satu pilar dan aktor penting dalam ekonomi sirkular,” ujar Bayu.
Peran pemulung dalam ekonomi sirkular memang tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, mereka sejatinya mengambil kembali material yang hilang dari sistem, kemudian mengembalikannya ke rantai produksi, serta mendorong prinsip reuse (menggunakan kembali), recycle (daur ulang), dan upcycle (mengolah untuk menaikkan nilai).
Sering tak disadari, kontribusi para pemulung sesungguhnya sangat besar. Mereka turut mengurangi volume sampah di TPA, meningkatkan proses daur ulang, menggerakkan ekonomi informal, mengurangi bahan baku sekunder, mengurangi emisi dan dampak lingkungan, serta menguatkan ekomoni sirkular,
Bayu Dwi Apri Nugroho sepakat bahwa pemerintah perlu membantu para pemulung, misalnya dengan memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan, serta mengoordinaskan dan memasukkan pemulung dalam integrasi pengelolaan sampah.
Pemerintah juga bisa memberikan bantuan alat kerja, memberikan pelatihan pemilahan sampah, serta menjalin kemitraan dengan industri daur ulang. “Dengan begitu, para pemulung bisa langsung terkoneksi dengan industri daur ulang dan mendapatkan harga yang pantas,” ucap Bayu.
Dalam perspektif Ketua Bank Sampah Induk Gesit Jakarta Selatan, Sri Endarwati, masalah sampah harus ditangani secara holistik. Masyarakat harus terlibat aktif di dalamnya.
“Ini pula yang mendorong kami membentuk bank sampah sebagai salah satu inisiatif dari masyarakat dalam membantu pemerintah mengatasi permasalahan sampah,” kata Sri.
Sri Endarwati mengapresiasi instruksi Gubernur DKI yang mewajibkan setiap RW punya bank sampah. Ada pula peraturan Kementerian LH yang mewajibkan setiap perusahaan bertanggung jawab terhadap manajemen sampahnya sendiri.
Dalam penilaian Sri Endarwati, kesadaran masyarakat terhadap persoalan sampah berbeda-beda. Masyarakat menengah ke bawah, misalnya, lebih melihat nilai ekonominya. “Tapi yang paling penting, walau belum 100%, kesadaran masyarakat terus meningkat,” tutur dia.
Keberadaan bank sampah tidak menafikan pemulung. Bank sampah bahkan melibatkan langsung para pemulung dan pengepul. “Kami kan punya keterbatasan dari sisi transportasinya. Banyak BSU (bank sampah unit) yang nggak bisa mengangkut, akhirnya mereka menerima tawaran dari para pelapak,” ujar dia.
Sri Endarwati mengingatkan bahwa ekonomi sirkular harus menjadi inti dari gerakan penanganan sampah. Dengan begitu, persoalan sampah bisa ditangani lebih bijak. (SH/SD/BK/SZ/FN/TA)

