14 Tahun Kiprah OJK Menjaga Marwah Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tanah Air
JAKARTA, investortrust.id - “Keputusan ekonomi yang bijak adalah hasil dari pemahaman yang mendalam tentang risiko dan manfaat” dicetuskan oleh seorang filsuf Skotlandia lulusan Universitas Oxford yang menjadi pelopor ilmu ekonomi modern kelahiran 1723, Adam Smith.
Berjarak ratusan tahun setelahnya, semangat itu menggambarkan kegigihan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat membuat sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil dan terjaga. Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
14 tahun OJK berdiri tepatnya 22 November 2025 setelah disahkannya Undang-undang Nomor 21/2011, OJK terus bersinergi dalam mempercepat transformasi ekonomi selaras dengan arah Asta Cita Pemerintah untuk mendorong daya saing ekonomi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Selama masa tersebut, stabilitas yang terjaga bukan semata hasil kebijakan, tetapi juga buah dari kepercayaan, kehati-hatian, dan koordinasi antar lembaga yang solid, termasuk bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ketahanan sektor keuangan nasional hingga saat ini dinilai masih kuat dan stabil. OJK memastikan kondisi ini dapat terjaga di tengah dinamika perekonomian global yang penuh ketidakpastian. Hal itu nampak dari hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2025 yang menunjukkan tren yang kian menggembirakan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan pentingnya langkah proaktif untuk mendeteksi dan mencegah potensi risiko, baik yang bersifat sistemik maupun non-sistemik, secara cepat dan terukur.
“Upaya ini dilakukan secara menyeluruh dengan pengawasan cermat terhadap seluruh sektor keuangan, baik di level individu lembaga jasa keuangan maupun secara agregat untuk menilai ketahanan sistem keuangan nasional,” ujar Mahendra menjawab pertanyaan Investortrust baru-baru ini.
Menurut Mahendra, OJK memastikan setiap lembaga jasa keuangan beroperasi secara prudent, menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, serta memperhatikan risiko yang berpotensi berdampak sistemik. Selain itu, OJK secara rutin melaksanakan stress test atau uji ketahanan dengan berbagai skenario guna mengukur daya tahan industri keuangan terhadap guncangan.
“Pendekatan ini memungkinkan OJK mengukur daya tahan industri menghadapi kondisi ekstrem dan menentukan langkah mitigasi yang diperlukan,” ujarnya.
Sektor keuangan yang stabil tampak dari beberapa indikator. Pasar modal domestik mencatatkan kinerja positif, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membukukan rekor tertinggi (all time high). Perkembangan ini ditopang oleh arah penguatan pasar saham global dan kinerja perekonomian domestik yang tetap terjaga.
IHSG sempat menyentuh 8.354 pada perdagangan 27 Oktober 2025. Pada bulan September 2025, tercatat sebanyak 643 ribu investor baru di pasar modal domestik. Dengan demikian, secara year to date (ytd) di tahun 2025 ini, investor di pasar modal meningkat sebanyak 3,79 juta menjadi 18,66 juta atau naik 25,50% ytd.
Senada, jumlah konsumen di aset kripto juga berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 18,08 juta konsumen pada posisi Agustus 2025, meningkat 9,57% dibandingkan posisi Juli 2025. Di mana total nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 ytd tercatat Rp 360,30 triliun. Angka ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik.
Mulai 10 Januari 2025, OJK secara resmi memiliki tanggung jawab dalam pengawasan aset kripto. Ini merupakan kepercayaan dan tantangan besar bagi OJK di era digitalisasi saat ini.
Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional perbankan tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat. Pada Agustus 2025, kredit tumbuh 7,56% year on year (yoy) menjadi Rp 8.075 triliun. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,28%.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (capital adequacy ratio/CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,03%. Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
Selain itu, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 472,58% dan 323,36% (di atas threshold sebesar 120%).
Baca Juga
Sebagai bagian dari menjaga kondisi sektor keuangan, OJK sejak 1 Januari 2025 hingga 30 September 2025, OJK telah menyelenggarakan 4.736 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 7.094.592 peserta di seluruh Indonesia. Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“OJK berkomitmen untuk senantiasa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan koordinasi, pengawasan dan kebijakan yang adaptif dalam menghadapi dinamika global maupun domestik agar tetap resilien, kontributif dan berdaya saing,” ungkap Mahendra.
Sejalan dengan itu, kinerja intermediasi terus dioptimalkan dengan mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas pemerintah, termasuk kepada sektor UMKM, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan memperdalam pasar keuangan juga akan terus dikembangkan untuk meningkatkan likuiditas dan memperluas basis investor.
“Dengan demikian, diharapkan industri jasa keuangan dapat memiliki peran yang lebih nyata untuk menggerakkan perekonomian nasional,” kata Mahendra.
Menyangkut Kedaulatan
Tak heran, Presiden Prabowo Subianto memuji Gubernur BI dan Ketua OJK bak jenderal bintang empat dalam industri keuangan. Pasalnya, menjaga stabilitas dan keuangan negara tidak mudah dan tidak ringan.
Ada begitu banyak pertimbangan dan perhitungan yang cermat sebelum mengeluarkan kebijakan. Prabowo pun mengakui, keuangan adalah bagian yang paling vital dari kedaulatan dan kemerdekaan suatu bangsa.
“Kalau pakai ilmu tentara mungkin saudara-saudara adalah jenderal-jenderal bintang empat. Kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia saudara berada di garis paling depan. Saya ingat itu dan itu memang kita waspadai," kata Prabowo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, akhir tahun lalu.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meyakini ekonomi Indonesia memiliki potensi besar untuk terus tumbuh secara berkelanjutan. Hal ini didukung oleh bonus demografi atau jumlah masyarakat produktif yang sangat besar. Tentunya ini menjadi peluang tersendiri bagi industri jasa keuangan untuk mendorong masyarakat produktif bisa naik kelas.
Atas dasar itu, DPR bakal terus mendorong OJK untuk bisa konsisten menjaga dan mengawasi industri dengan baik. Apalagi hubungan DPR dan OJK berjalan sangat baik.
“Kami di komisi XI mendorong mereka (OJK) melakukan pengaturan bagaimana memberikan peluang ke industri tetap tumbuh dengan baik dan tetap dalam proses pengaturan di mana upaya perlindungan dijaga. Saya punya keyakinan OJK profesional pahami industri, pahami perlindungan konsumen," ungkap ia.
Peran Penting OJK
Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menilai stabilitas harga yang terjaga memang utamanya hasil bauran kebijakan moneter dan fiskal, tetapi peran OJK ikut menentukan karena OJK memastikan sistem keuangan bekerja mulus sehingga transmisi kebijakan ke harga-harga tidak tersendat.
“Data terakhir menunjukkan inflasi masih rendah, ini lebih mudah dicapai ketika sektor keuangan tenang dan penyaluran kredit tidak menimbulkan gejolak tambahan,” katanya kepada Investortrust.
Selama 14 tahun, jelas ia titik kuat OJK ada di tiga hal. Pertama, menjaga perbankan tetap kuat. Perbankan nasional masuk fase 2025 dengan permodalan tebal dan kualitas aset terjaga. Kondisi seperti ini menahan biaya dana dan mengurangi lonjakan risiko, sehingga bank tidak perlu meneruskan premi risiko berlebihan ke bunga pinjaman atau harga barang dan jasa yang dibiayai. Pada akhirnya, tekanan biaya ke pelaku usaha lebih terkendali dan inflasi lebih jinak.
Kedua, OJK konsisten memperkuat pagar pengaman melalui sinergi antarlembaga. Dalam rapat berkala KSSK bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPS, OJK ikut memastikan respons kebijakan terkoordinasi saat risiko global meningkat. Sinergi ini menjaga sentimen pasar, menahan volatilitas pembiayaan, dan pada akhirnya membantu menstabilkan harga domestik karena ekspektasi pelaku ekonomi lebih terjaga.
Ketiga, OJK menata fondasi informasi dan tata kelola agar kredit mengalir ke tempat yang tepat dengan risiko yang terukur. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kini memiliki 2.019 pelapor aktif, pada triwulan II 2025 saja ada lebih dari 72 juta permintaan informasi debitur. Basis data yang luas ini membuat penilaian kelayakan lebih akurat, menekan kredit macet, dan menurunkan biaya risiko di seluruh sistem yang pada gilirannya mengurangi dorongan harga dari sisi pembiayaan.
“Di luar pengawasan, OJK juga memperbaiki iklim usaha melalui perizinan yang makin cepat dan rapi. Sistem perizinan terintegrasi memproses 91.310 izin dan mengoperasikan 576 modul perizinan sampai akhir triwulan II 2025. Perizinan yang lebih cepat memperkuat persaingan, memperluas pilihan layanan keuangan, dan menekan biaya intermediasi semuanya membantu menahan tekanan harga dari sisi biaya keuangan,” tambah Josua.
Dari sisi pelindungan konsumen dan literasi, OJK, sambung Josua, memperluas jaring pengaman sehingga perilaku keuangan rumah tangga dan pelaku usaha lebih sehat. Upaya ini menekan praktik tidak sehat, memperbaiki kualitas keputusan keuangan, dan mencegah gejolak dari sisi permintaan yang bisa memanaskan harga.
“Jadi, ketika Indonesia tampak lebih kompetitif di ASEAN karena harga yang stabil, peran OJK ada pada menjaga jalan raya keuangan tetap lancar. Banknya sehat, pasar modalnya tertib, informasi debiturnya lengkap, izinnya cepat, dan konsumennya terlindungi. Semua itu menurunkan biaya dan ketidakpastian, memperhalus transmisi kebijakan, dan pada akhirnya membantu menjaga inflasi tetap rendah. Dengan inflasi yang terkendali, daya saing biaya kita relatif lebih baik dan itulah mengapa kontribusi OJK penting,” jelas Josua.
Senada kepada Investortrust, Peneliti Ekonomi CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai ketahanan sektor keuangan nasional tetap terjaga berkat permodalan perbankan yang kuat dan likuiditas yang memadai. Namun, ia menekankan pentingnya kebijakan yang adaptif terhadap perubahan global yang cepat.
Yusuf menambahkan, diversifikasi aset, kebijakan moneter adaptif, dan transformasi digitalmenjadi faktor kunci memperkuat daya tahan ekonomi. Meski demikian, tantangan seperti rendahnya literasi digital dan perlindungan data pribadi masih perlu dibenahi.
Ia juga menilai posisi Indonesia relatif kuat menghadapi krisis global berkat cadangan devisa sebesar US$ 152 miliar dan pelaksanaan stress test APBN secara berkala. Menurutnya, diversifikasi mitra dagang dan penguatan likuiditas domestik menjadi langkah strategis mengurangi kerentanan terhadap guncangan eksternal.
Selain itu, Yusuf menilai implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi reformasi penting yang memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen, meski penyesuaiannya memerlukan waktu. “Secara arah, kebijakan P2SK positif karena membangun fondasi sistem keuangan yang lebih tangguh dan transparan,” tegasnya.
Baca Juga
Ketika Wartawan di Tengah “Badai”, Literasi Keuangan Jadi Benteng Terakhir
Pilar Ketahanan
Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai likuiditas perbankan merupakan faktor paling krusial dalam menjaga ketahanan sektor jasa keuangan nasional. “Likuiditas adalah pilar utama untuk menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 dan berbagai gejolak global membuktikan pentingnya memperkuat permodalan. “Modal adalah benteng terakhir dalam menepis gejolak ekonomi global,” tambahnya.
Paul juga mengapresiasi pengawasan terintegrasi OJK yang mampu menjaga stabilitas di sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan nonbank (LKNB). Ia menilai Indonesia cukup siap menghadapi potensi krisis keuangan global baru karena posisi likuiditas yang kuat.
Selain itu, Paul menilai penerapan UU P2SK berperan besar dalam memperkuat koordinasiantar otoritas dan lembaga keuangan. “UU P2SK memberi dasar hukum yang lebih kuat bagipenguatan sistem keuangan nasional,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kinerja sektor keuangan masih dipengaruhi kondisi global yang sulit diprediksi. Karena itu, Paul merekomendasikan agar bank dan lembaga keuangan nonbank terus memperkuat struktur permodalan.
“Dengan modal yang kuat, sektor keuangan akan tetap resilien di tengah dinamika global yang cepat berubah,” pungkasnya.
Bagi Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, pada akhirnya tata kelola pengawasan OJK menentukan hasil akhirnya. OJK adalah menara suar, tidak ikut mengemudikan kapal, tetapi menentukan batas aman, tata lampu, dan sirene peringatan. Menara suar yang terlalu dekat ke dermaga mudah tergoda mengatur hal-hal operasional, terlalu jauh, ia tak melihat gelombang.
“Jawabannya bukan “ikut mengemudi” atau “berdiri pasif”, melainkan kolaboratif namun independen bekerja bersama pemerintah untuk tujuan makro, sekaligus menjaga jarak profesional saat menilai risiko dan menegakkan aturan,” katanya dalam opini ia.
Reformasi sektor keuangan sambung Achmad telah mempertegas mandat OJK pada pengaturan dan pengawasan lintas sektor perbankan, pasar modal, lembaga pembiayaan, asuransi, hingga aset keuangan digital. Pada akhirnya, Asta Cita adalah kompas arah, pasar keuangan adalah lautan yang harus dilayari dengan kehati-hatian.
Sebagai penutup, di tengah ketidakpastian global, OJK terus menjaga keseimbangan antara kehati-hatian dan inovasi. Karena sebagaimana pepatah Latin mengingatkan, “Stabilitas fundamentum progressionis” (tanpa stabilitas, tidak akan ada kemajuan yang berkelanjutan).

