Digitalisasi Sektor Pemerintahan, Selamat Tinggal Korupsi dan Manipulasi
JAKARTA, investortrust.id – Digitalisasi di sektor pemerintahan telah menjadi salah satu fondasi penting bagi terselenggaranya sistem pemerintahan yang bersih ke depan, sebagai bagian dari strategi meminimalisasi korupsi dan manipulasi. Super apps milik pemerintah, bernama INA Digital, yang diluncurkan pada 27 Mei 2024 kelak bakal menyatukan ribuan aplikasi pelayanan publik dari berbagai instansi pemerintah.
Dengan pendekatan yang berfokus pada keberlanjutan, inovasi, dan keamanan, salah satu terobosan di digitalisasi pemerintahan ini berpotensi menjadi super apps yang semakin vital bagi masyarakat Indonesia. Hal ini pun sesuai dengan visi digitalisasi pemerintahan yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah diketahui merilis secara terbatas produk INA Digital tahap pertama untuk mengintegrasikan layanan digital. Rilis terbatas ini menjadi langkah awal untuk memperoleh masukan dalam pengembangan layanan terpadu lebih lanjut.
Dalam rilis terbatas tahap pertama ada tiga produk yaitu INApas, INAku, dan INAgov. INApas merupakan layanan identitas digital terpadu untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara praktis. INAku menjadi portal pelayanan publik untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara mudah.
Adapun INAgov merupakan portal administrasi pemerintahan untuk akses bagi aparatur sipil negara (ASN) ke berbagai layanan administrasi pemerintahan secara efisien. Digitalisasi sektor pemerintahan bukan hanya mendorong pelayanan publik yang cepat dan transparan, namun juga mencegah terjadinya praktik korupsi dan manipulasi.
Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan di DPR/MPR menyatakan bahwa INA Digital akan mempercepat terwujudnya layanan digital pemerintahan yang terintegrasi. Jokowi menunjuk Perum Peruri sebagai Govtech Indonesia.Nantinya ada 27.000 aplikasi yang ada di lingkup pemerintah, dari pusat sampai daerah, yang perlu diintegrasikan.
Fokus 100 Hari
Sejalan dengan itu, pembentukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kabinet Merah Putih merupakan respons atas perkembangan teknologi dan digitalisasi yang pesat. Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Komdigi memberikan perhatian atas percepatan digitalisasi di Indonesia.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan, selama 100 hari ke depan, Presiden Prabowo memberikan perhatian secara khusus pada digitalisasi pemerintahan, persoalan judi online, dan pemerataan akses internet.
"Tentu kalau kita melihat pidato pertama beliau sebagai presiden kemarin tentang digitalisasi, berbagai urusan pemerintahan juga menjadi fokus beliau. Jadi, itu mungkin beberapa yang akan kita fokuskan bersama dengan internet yang lebih merata dalam 100 hari ke depan," ungkapnya, di kantornya belum lama ini.
Menangkap arahan tersebut, pemerataan akses internet di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) juga menjadi komitmen Komdigi agar akses informasi dan teknologi lebih setara di seluruh pelosok Indonesia.
"Saya bersama para wamen dalam waktu dekat akan berkunjung ke daerah-daerah 3T terutama di Indonesia Timur untuk memeriksa koneksi di sana. Dengan harapan bahwa ke depan kalau kita mau basis digital, koneksi harus merata dan juga cepat. Saat ini kita sudah sampai 98% koneksi, tapi cepatnya belum merata. Jadi mudah-mudahan lebih cepat dirasakan internet di berbagai daerah," tutur Meutya.
Survei terbaru yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) mengungkap sebanyak 82,6% penduduk daerah 3T telah terhubung internet pada tahun ini.
Artinya, sebanyak 8,1 juta pengguna dari total sekitar 9,8 juta penduduk daerah 3T sudah memiliki akses internet, serta pengoperasian Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1) pada akhir 2023.
Pemerintah lantas terus menggenjot literasi digital yang sangat penting bagi pemuda untuk menghadapi era informasi yang kompleks. Mengambil momen Sumpah Pemuda, Menkomdigi Meutya Hafid mengajak civitas Kemenkomdigi untuk segera melakukan transformasi guna mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo.
"Presiden Prabowo mengingatkan bahwa kita memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya membangun infrastruktur digital tetapi juga ekosistem yang inklusif dan memberdayakan. Sebuah ekosistem yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, dari Sabang sampai Merauke, di mana setiap anak bangsa mendapatkan kesempatan yang sama,” tegas Meutya.
Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkomdigi, Fadhilah Mathar menyatakan, digitalisasi pemerintahan perlu diprioritaskan pada periode selanjutnya agar akurasi kecepatan dan kualitas pelayanan pemerintah untuk masyarakat bisa semakin optimal dan tepat sasaran.
“Untuk periode sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi, digitalisasi pemerintahan telah diupayakan dengan membangun banyak infrastruktur pendukung demi mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” ucapnya.
Transformasi Digital
Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh pemangku kepentingan dan Kementerian Komdigi untuk menghadapi transformasi besar di lanskap digital. “Mari kita jalankan tugas ini bersama-sama dengan penuh semangat dan komitmen. Inilah saatnya kita membuat transformasi yang berarti untuk negeri kita tercinta,” tandasnya.
Sementara itu, pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo menyoroti berbagai kasus yang sedang menjadi perhatian nasional, transformasi di bidang hukum yang didukung oleh digitalisasi dan sistem IT. Mulai dari transformasi di Polri, kejaksaan, kehakiman, dan Lembaga Pemasyarakatan (LP).
“Pengadilan yang cepat, murah, akurat terus diperbaiki. Dari proses pendaftaran, penjadwalan, keputusan harus lebih transparan yang didukung dengan IT,” katanya kepada investortrust.id.
Jika transformasi (digital) bidang hukum dalam pemerintahan Pak Prabowo dapat terlaksana, maka suasana berbangsa bernegara tentu makin membaik. Hukum tegak dan adil bagi seluruh anak bangsa.
Selain itu, transformasi ekonomi dan logistik, pendidikan, kesehatan, TNI, dan penanggulangan bencana bisa dilakukan bersamaan dengan transformasi hukum. “Cara pandangnya, transformasi digital merupakan enabler (prasyarat) dari transformasi yang lain,” ucap Agung.
Direktur Eksekutif dari Institute Information and Communication Technology (ICT) Heru Sutadi menambahkan, banyak hal dalam digitalisasi yang perlu didorong. “Seperti pengembangan layanan pemerintahan secara digital, OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) bagus tapi perlu disempurnakan. Kemudian sektor pertanian masih harus ditransformasikan, termasuk juga UMKM dan koperasi,” katanya kepada investortrust.id.
Tapi dari itu semua keamanan siber perlu ditingkatkan. Begitu juga dengan perlindungan data. Mengutip artikel DJKN, pandemi Covid-19 memang menjadi pemantik dan penyemangat bagi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemajuan teknologi dan pemahaman masyarakat akan pelayanan publik semakin meningkat. Saat ini masyarakat semakin menuntut lebih atas pelayanan yang diberikan dan senantiasa mengawasi, meluruskan dan mendorong laju pemerintah.
Pemerintah sempat menggencarkan prinsip Dilan “Digital Melayani” dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini menjadi penting, karena layanan digital menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat. Namun demikian, perlu optimalisasi penerapan Dilan ini karena hakikat transformasi digital tidak hanya mengubah layanan biasa menjadi online atau dengan membangun aplikasi.
Transformasi digital lebih luas dari hanya mengubah layanan menjadi online namun bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga menghasilkan perubahan proses bisnis dan mampu menciptakan “nilai” yang memberikan kepuasan kepada pengguna layanan.
Tantangan pelayanan publik yang dihadapi saat ini semakin berat dan kompleks. Maka dari itu, perlu adanya kebijakan-kebijakan terobosan dan inovatif dalam rangka mengatasi permasalahan dengan tetap berorintasi kepada pelayanan publik terbaik yang diberikan kepada masyarakat. Keputusan dan kebijakan yang diambil terutama terkait digitalisasi harus secara jelas, tegas dan clear memberikan dampak dalam rangka mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat.
Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administrasi sebagaimana definisi pada Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pemerintah dituntut tanggap atas harapan masyarakat dan tantangan global yang dipicu oleh perubahan dan kemajuan terutama di bidang teknologi. Dunia telah berubah dimana aktivitas dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat semakin lama semakin smart dan semakin well informed sehingga masyarakat ada kecenderungan “menuntut lebih” atas layanan publik. Selain itu, saat ini perubahan berjalan dengan begitu cepat dan bertubi-tubi sehingga layanan yang dulu dibangga-banggakan bisa jadi sekarang sudah dianggap usang atau sudah ketinggalan zaman.
Pemerintah lantas dituntut untuk memberikan layanan berbasis teknologi informasi dengan perbaikan proses bisnisnya sehingga layanan akan lebih cepat, mudah dan murah dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas. Alhasil, kolaborasi, komitmen dan inovasi dalam pemberian layanan publik sangat diperlukan dan kondisi yang sekarang dihadapi menjadi pendorong untuk melakukan inovasi ke arah "digital melayani menuju pemerintahan digital masa depan".
Digitalisasi Masif
Sementara itu, digitalisasi masif yang terjadi di Indonesia selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi berikut penguatan ekosistem digitalnya memang mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemajuan pesat digitalisasi, salah satunya didukung oleh bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2030 dengan 68% penduduk Indonesia berada dalam usia produktif, termasuk generasi Y, Z, dan Alpha. Saat ini, jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta, melebihi jumlah penduduk yang sekitar 280 juta jiwa.
Di era global yang terus bergerak cepat, pemerintah mampu menorehkan legasi di bidang-bidang tersebut. Mulai dari mendorong transformasi digital sebagai pilar utama untuk menggerakkan ekonomi nasional hingga menjadi keharusan di urusan pemerintahan agar tetap relevan dan kompetitif di era yang serba cepat ini.
Bagi masyarakat, transformasi digital menjanjikan peningkatan penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan, memfasilitasi inklusi dan komunikasi sosial, serta meningkatkan kesejahteraan. Bahkan transformasi digital dapat berdampak positif pada pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Dengan kata lain, meletakkan fondasi transformasi digital mampu menghadirkan kualitas layanan publik yang meningkat pesat, serta menghasilkan keandalan baru di tiap wilayah. Dan inilah yang ditangkap secara baik oleh pemerintahan Jokowi di dua periode pemerintahannya yang akan dilanjutkan oleh para menteri di kabinet Merah Putih di bawah komando Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, kecepatan koneksi internet di Indonesia telah meningkat hingga 10 kali lipat, dari rata-rata 2,5 Mbps pada 2014 menjadi rata-rata 25 Mbps pada 2024. Peningkatan ini terjadi sejak diluncurkannya layanan telekomunikasi 4G di frekuensi 1.800 Megahertz (MHz) secara nasional.
"Dengan kehadiran teknologi 4G LTE pada frekuensi 1.800 MHz, masyarakat Indonesia kini dapat menikmati akses internet dengan kecepatan dan kemampuan yang jauh lebih tinggi dibandingkan teknologi sebelumnya," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi.
Menurut Budi Arie, layanan 4G telah menjadi katalisator yang mendorong revolusi digital, mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air, dan bahkan mampu bertahan, serta berkembang di tengah tantangan pandemi Covid-19. Hal itu terlihat pada pertumbuhan sektor digital yang signifikan selama pandemi Covid-19 antara 2020 hingga 2022, yang memainkan peran vital dalam menjaga kelangsungan ekonomi Indonesia.
“Pencapaian ini adalah fondasi bagi pemerintah untuk terus mendorong transformasi digital, memperkuat ekonomi, dan mempersiapkan Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju pada 2045," kata Budi Arie Setiadi.
Jokowi memang meninggalkan jejak yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan transformasi digital di Indonesia.Presiden berharap transformasi digital mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan dan ketidakpastian ekonomi global. Di sisi lain, pemanfaatan peluang ekonomi digital perlu dilakukan secara inklusif dan mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
Indonesia harus mampu memanfaatkan semua instrumen dan peluang yang ada untuk terus tumbuh. Terlebih lagi, potensi besar ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan akan tumbuh empat kali lipat pada 2030.

