Ekonomi Hijau Pilar Kemandirian Bangsa Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Prabowo Subianto bakal menggenjot pemanfaatan potensi ekonomi hijau atau green economy dalam lima tahun pemerintahannya, 2024-2029. Bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo akan mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau dan ekonomi biru. Misi ini tertuang dalam pilar kedua dari 8 Asta Cita yang diusung Prabowo-Gibran dalam kampanye Pemilihan Presiden 2024.
Mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau dan ekonomi biru sangat realistis, mengingat Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, sementara pemanfaatannya baru 12,54 Giga Watt (GW) atau 0,3% dari total potensi 3.686 GW. Bio-energi yang memiliki potensi sebesar 57 GW akan menjadi fokus utama.
Ekonomi hijau adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Dengan kata lain, ekonomi hijau adalah sistem perekonomian yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan inklusif secara sosial.
Negara yang menerapkan ekonomi hijau akan menikmati sejumlah manfaat. Di antaranya lingkungan lebih terjaga, meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi limbah, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan produk domestik.
Prinsip utama ekonomi hijau, seperti pernah diungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di era pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma’ruf Amin, adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mendorong kesejahteraan sosial, menjaga kualitas dan daya dukung lingkungan, dengan berfokus pada peningkatan investasi hijau, mengelola aset dan infrastruktur yang berkelanjutan, memastikan transisi yang adil dan terjangkau, serta memberdayakan sumber daya manusia.
Pemerintah Indonesia pun terus menggenjot pemanfaatan energi hijau guna mendukung pertumbuhan ekonomi hijau. Indonesia juga sudah menyatakan komitmen untuk memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai nol karbon emisi atau net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, melalui berbagai potensi energi hijau.
Kemandirian bangsa Indonesia melalui ekonomi hijau yang ingin dicapai Presiden Prabowo sejatinya sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Jokowi, pilihan Indonesia menuju ekonomi hijau bukan untuk ikut-ikutan. Pasalnya, Indonesia memiliki kekayaan alam untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau yang kuat dan berdaya saing tinggi. Selain itu, Indonesia juga ikut terus berupaya dalam gerakan dunia menuju ekonomi hijau.
“Pilihan ini tentu bukan karena kita ingin ikut-ikutan, tetapi karena kita memiliki, kita mempunyai kekuatan besar karena kita punya daya saing tinggi dalam ekonomi hijau," kata Jokowi dalam amanatnya saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Blok Rokan, Dumai, Riau pada 1 Juni 2024.
Jokowi membeberkan, kekuatan energi hijau yang dimiliki Indonesia akan mengundang industri hijau, pembiayaan ekonomi hijau, menghasilkan pangan hijau (green food), dan membuka peluang-peluang lapangan pekerjaan hijau (green jobs) yang menyejahterakan dan sekaligus berkelanjutan. Untuk itu, transisi energi harus dilanjutkan secara bertahap. Indonesia, katanya, harus mempercepat transisi energi menuju energi hijau.
“Indonesia memiliki potensi energi hijau yang melimpah, mencapai lebih dari 3.600 gigawatt. Kami juga memiliki PLTS, PLTS Apung Pembangkit Listrik Tenaga Surya Apung di Waduk Cirata dengan kapasitas 192 megawatt peak (MWp) terbesar di Asia Tenggara dan terbesar ketiga di dunia,” jelas Presiden Jokowi dalam sambutan pada Opening Ceremony Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024, yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5 September 2024.
Indonesia memiliki hutan mangrove seluas 3,3 juta hektare yang dapat menyerap karbon secara efektif dan memiliki salah satu kawasan industri hijau terbesar di dunia. Di sektor pertanian, Indonesia memiliki potensi besar ekonomi hijau terutama pada industri kelapa. Belum lagi ekonomi hijau terkait komoditas cokelat, bakau, vanili, kopi, lada, cengkeh dan lain-lain merupakan peluang dan potensi yang besar bagi Indonesia. Khusus kelapa, Indonesia memiliki luas lahan 3,8 juta hektare untuk kelapa dengan produksi 2,8 juta ton per tahun.
Melalui berbagai potensi energi hijau tersebut, Indonesia berkomitmen untuk memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai NZE tahun 2060 atau lebih cepat.
Strategi Mewujudkan Ekonomi Hijau
Sejumlah strategi kebijakan pemerintah Indonesia dalam rangka mewujudkan ekonomi hijau, yakni pertama, melalui pembangunan rendah karbon sebagaimana yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Kedua, kebijakan net zero emissions, di mana dengan diterbitkannya peta jalan untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060, termasuk net sink sektor kehutanan dan lahan tahun 2030.
Ketiga, pemberian sejumlah stimulus hijau untuk mendorong peningkatan realisasi ekonomi hijau.
Indonesia berpotensi menjadi pemimpin pasar global dalam skema perdagangan karbon dunia. Bahkan, Indonesia diprediksi mampu mengalahkan potensi perdagangan karbon Peru, Kenya, dan Brasil sebagai sesama negara dengan luasan hutan tropis terbesar di dunia.
Peluang Pengembangan Ekonomi Hijau
Dengan potensi yang dimiliki, Indonesia punya peluang yang besar untuk mengembangkan ekonomi hijau. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengungkap dua peluang besar yang dimiliki Indonesia dalam pengembangan ekonomi hijau.
Peluang pertama adalah transisi aktivitas sektor energi. Menko Perekonomian menjelaskan, upaya transisi yang dimaksud dilakukan dengan penerapan energi baru dan terbarukan (EBT) seperti energi surya, angin, hidro, dan biomassa. Kemudian tentunya pengurangan emisi karbon dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) melalui kombinasi amonia serta carbon capture and storage (CCS).
"Selanjutnya ekosistem EV (elevtric vehicle) e-mobility terus didorong, dan ini tentu mengurangi gas rumah kaca akibat pembakaran BBM (bahan bakar minyak)," kata Menko Airlangga saat memberikan sambutan pada Green Economy Expo 2024, Rabu, 3 Juli 2024.
Menurut Menko Airlangga, ekonomi hijau dan sirkular dapat berkontribusi positif terhadap industri di Indonesia. Ia mencatat sampai saat ini terdapat 152 perusahaan yang telah memiliki sertifikat sebagai green company.
"Manfaat ekonomi ini antara lain penghematan energi sebesar Rp 3,2 triliun per tahun dan penghematan air senilai Rp 169 miliar per tahun," ungkapnya.
Peluang kedua, lanjut dia, yaitu memunculkan pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan sektor dan aktivitas sirkular yang inovatif, termasuk industri berbasis sumber daya alam hayati berkelanjutan atau bio-ekonomi, ekonomi biru, dan industri pemanfaatan limbah.
Sebagai salah satu negara megabiodiversity, industri bio-ekonomi di Indonesia sangat berpotensi untuk terus dikembangkan. Pemerintah pun telah mengembangkan 22 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan mengembangkan prinsip ekonomi hijau dan ekonomi sirkular. Pengembangan tersebut diharapkan dapat terus mendatangkan investasi hijau.
Sementara itu, dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, Menko Airlangga mengutarakan pemerintah harus membangun ekosistem ekonomi hijau dan ekonomi sirkular. Hal itu dilakukan agar Indonesia dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 6%-7% setiap tahunnya.
Dia pun mendorong agar ekonomi Indonesia dapat bertransformasi menjadi ekonomi hijau yang berkelanjutan untuk menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal itu sejalan dengan target suistanable development goals (SDGs), Paris Agreement, dan target net zero emissions di tahun 2060.
Penerapan ekonomi hijau secara jangka panjang diyakini dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar di atas 6% hingga tahun 2045. Menko Airlangga pun optimistis ekonomi hijau dan ekonomi sirkular dapat menciptakan hingga lebih dari 4,4 juta lapangan kerja per tahun.
Selain itu, manfaat lain dari penerapan ekonomi hijau dan ekonomi sirkluar yang dapat ditimbulkan adalah pengurangan 86 miliar ton emisi CO2 di tahun 2060 mendatang. Adapun penerapan ekonomi sirkular adalah dengan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam value chain.
"Untuk itu sangat tepat bahwa ekonomi hijau ini penting agar kita bisa setara dengan negara-negara maju dan lepas dari middle income trap," tandas Airlangga.
Sementara itu, laporan Indeks Ekonomi Hijau menyebutkan, upaya transisi menuju Ekonomi Hijau dapat memberikan beragam manfaat bagi Indonesia, di antaranya pertumbuhan PDB rata-rata di angka 6,1-6,5 persen per tahun hingga 2050, 87-96 miliar ton emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang diselamatkan pada rentang 2021-2060, hingga 68 persen penurunan intensitas emisi di 2045, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) lebih tinggi di rentang 25-34 persen, setara US$ 13.890-14.975 per kapita pada 2045.
Selain itu, ekonomi hijau juga menghasilkan tambahan 1,8 juta tenaga kerja di sektor green jobs pada 2030 yang tersebar di sektor energi, kendaraan elektronik, restorasi lahan, dan sektor limbah.
Di sektor lingkungan, sebanyak 40.000 jiwa terselamatkan dari pengurangan polusi udara di 2045, restorasi jasa ekosistem bernilai US$ 4,75 triliun per tahun pada 2060, 3,2 juta hektare hutan primer terlindungi pada 2060, penambahan tutupan hutan 4,1 juta hektare pada 2060, peningkatan luas hutan mangrove menjadi 3,6 juta hektar pada 2060, dan peningkatan ketahanan iklim perekonomian.
Butuh Dana Besar
Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam mewujudkan nol karbon emisi pada 2060 atau lebih cepat. Namun untuk mewujudkannya dibutuhkan modal investasi yang sangat besar hingga ribuan triliun rupiah.
Melansir laporan Kearney bertajuk Indonesia's Pathway to Net Zero 2060, untuk mencapai target tersebut, Indonesia mesti melakukan investasi strategis sebesar US$ 2,4 triliun atau Rp 37.440 triliun (kurs Rp 15.600/dolar AS) antara tahun 2022 dan 2060. Atau rata-rata investasi hingga U$ 62 miliar per tahun. Kemudian, investasi strategis ini juga perlu menyentuh berbagai sektor utama termasuk agriculture, forestry, and other land use (AFOLU), energi, transportasi, limbah, dan industrial process and production use (IPPU).
Sejalan dengan tujuan pencapaian NZE di tahun 2060, pemerintah mengarahkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menangani perubahan iklim. Seperti diutarakan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim & Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bobby Wahyu Hernawan, sejak pertama kali dikenalkan pada 2016 hingga 2022 pemerintah telah merealisasikan Rp 569 triliun atau US$ 37,9 miliar untuk belanja aksi perubahan iklim.
“Kalau dirata-rata per tahun, belanja perubahan iklim mencapai Rp 81,3 triliun atau 3,5% dari APBN,” kata Bobby, pada acara Peran Kemenkeu dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 29 Mei 2024.
Percepat Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Wakil Ketua MPR RI 2024-2029 Eddy Soeparno menilai implementasi pemanfaatan energi hijau selama 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi ada progres dan perkembangan.
“Dalam 10 tahun belakangan ini, on the right track. Tetapi memang pengembangannya tidak secepat yang kita perkirakan di awal,” kata Eddy.
Untuk ke depannya, Eddy berharap akan ada percepatan transisi ke bauran energi terbarukan. “Kita berharap dalam pemerintahan yang akan datang itu nanti akan semakin terakselerasi,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 ini.
Eddy menyarankan sejumlah langkah yang perlu diambil pemerintahan Prabowo untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau.
Pertama, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) perlu segera disahkan. Kedua, peraturan pemerintah tentang kebijakan energi nasional harus segera diturunkan menjadi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
“RUKN itu nanti diturunkan lagi menjadi RUPTL (Rencana Umum Pembangkitan Tenaga Listrik). Di dalam RUPTL itulah nanti kita bisa petakan bagaimana transisi dari energi fosil menjadi energi terbarukan. Itu bisa dilaksanakan dalam kurun waktu katakan 10 tahun dari sekarang, 2024 sampai 2033,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, pemetaan itu menjadi panduan untuk bisa kemudian melaksanakan transisi energi secara berkemampuan. “Dalam artian, ini adalah sebuah rencana yang memang bisa kita lakukan karena kita punya kemampuannya. Kemampuan fiskal, kemampuan untuk menghadirkan investor, dan kemampuan untuk menggali sumber-sumber energi terbarukan,” ujar dia.
Komitmen Menuju Net Zero Emission
Komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission pada 2060 tak perlu diragukan. Komitmen Indonesia itu ditandai dengan penandatanganan Paris Agreement pada tahun 2016. Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menandatangani Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim pada Upacara Tingkat Tinggi Penandatanganan Perjanjian Paris (high-level Signature Ceremony for the Paris Agreement) yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada 22 April 2016.
Selanjutnya, Indonesia meratifikasi Paris Agreement melalui pengesahan UU No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To the United Nations Framework Convention on Climate Change. Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional Dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Komitmen Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat dari target awal kembali dipertegas dengan menaikkan target penurunan emisi CO2. Dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru yang diungkap pada Oktober 2022, Indonesia menaikkan target pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89% dengan kemampuan sendiri, dan menjadi 43,2% dengan dukungan internasional dari sebelumnya hanya ditargetkan 40% pada 2030.
Sedangkan untuk mengimplementasikan kebijakan transisi energi, Indonesia meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform dalam penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada November 2022. Platform ini menciptakan percepatan transformasi namun tetap adil dan terjangkau di sektor energi.
Selain melalui ETM, komitmen Indonesia dalam transisi energi diwujudkan melalui revitalisasi kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang tepat bagi industri hulu. Di antaranya melalui kebijakan fiskal berupa instrumen pajak seperti PPh dan PPN serta melalui kebijakan kepabeanan untuk meningkatkan kemampuan menghasilkan bauran energi yang tepat di Indonesia.
Keseriusan Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan pencapaian NZE tahun 2060 juga diperlihatkan dengan peluncuran Indeks Ekonomi Hijau atau Green Economy Index (GEI), Bursa Karbon Indonesia, dan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
Indeks Ekonomi Hijau (GEI) diluncurkan pada acara 3rd G20 Development Working Group (DWG) Side Event: “Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy” di Bali pada 9 Agustus 2022.
Indeks Ekonomi Hijau juga bertujuan menjaga arah capaian tujuan pembangunan jangka panjang serta mempercepat penerapan program Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yang telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024, sebagai tulang punggung dalam proses transisi menuju ekonomi hijau.
Pada 26 September 2023, Indonesia resmi meluncurkan dan membuka perdagangan Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon Exchange (IDXCarbon) sebagai salah satu upaya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui jual-beli unit karbon. Peluncuran IDXCarbon menandai jual-beli karbon melalui bursa yang pertama di Indonesia.
Bursa Karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim karena hasil perdagangan karbon akan direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan khususnya pengurangan emisi karbon.
Terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia atau TKBI dalam kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di Jakarta pada 20 Februari 2024.
Peluncuran TKBI sebagai respons dari dinamika dan perkembangan keuangan berkelanjutan nasional dan internasional serta menjawab berbagai tantangan penanganan dan pembiayaan perubahan iklim, implementasi transisi menuju NZE serta upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).

